Genjot PAD, Bapenda Mimika Lakukan Pemetaan Potensi Pajak dan Pendataan Wajib Pajak di 2026
Bapenda) Kabupaten Mimika tengah mempersiapkan serangkaian program strategis untuk tahun 2026 dengan fokus utama pada pemetaan potensi pajak serta pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak
Papuanewsonline.com - 30 Nov 2025, 01:05 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika tengah mempersiapkan serangkaian program strategis untuk tahun 2026 dengan fokus utama pada pemetaan potensi pajak serta pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan akurasi perhitungan potensi pajak serta memastikan validitas data wajib pajak yang menjadi landasan penting dalam perencanaan dan pencapaian target pendapatan daerah. (28/11/25)
Plt. Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon Rain,
menjelaskan bahwa pemetaan potensi pajak akan dilakukan secara komprehensif
dengan menghitung potensi dari seluruh jenis pajak daerah. Sebagai contoh,
untuk pajak restoran, Bapenda akan terjun langsung ke lapangan melakukan survei
dengan menghitung rata-rata jumlah pengunjung setiap harinya.
"Kami akan menghitung potensi seluruh jenis pajak
daerah. Misalnya untuk pajak restoran, kami akan melakukan survei langsung di
objek. Kami menurunkan pegawai untuk melakukan uji petik di lapangan,"
jelasnya.
Darius menambahkan, program ini menjadi prioritas karena
hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya ketidakakuratan dalam
perhitungan potensi pajak sebelumnya.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat tahun ini menyoroti
bahwa perhitungan potensi pajak kita sebelumnya belum akurat. Padahal potensi
pajak menjadi dasar untuk menetapkan target pendapatan. Jika potensi salah,
maka target pun menjadi tidak tepat," tambahnya.
Dengan pemetaan potensi pajak yang lebih akurat, diharapkan
target pendapatan daerah dapat ditetapkan secara lebih realistis dan terukur.
Selain pemetaan potensi pajak, Bapenda Mimika juga akan
melaksanakan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak.
Darius berharap upaya ini dapat meningkatkan tingkat
kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan penerimaan pajak daerah yang
selanjutnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di
Kabupaten Mimika.
"Selain penghitungan potensi pajak, tahun depan kami
juga akan melaksanakan pendataan dan pemutakhiran wajib pajak," ungkapnya.
Penulis: Jid
Editor: GF