logo-website
Rabu, 03 Des 2025,  WIT

Genjot PAD, Bapenda Mimika Lakukan Pemetaan Potensi Pajak dan Pendataan Wajib Pajak di 2026

Bapenda) Kabupaten Mimika tengah mempersiapkan serangkaian program strategis untuk tahun 2026 dengan fokus utama pada pemetaan potensi pajak serta pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak

Papuanewsonline.com - 30 Nov 2025, 01:05 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Plt. Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon Rain saat diwawancarai oleh awak media.

Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika tengah mempersiapkan serangkaian program strategis untuk tahun 2026 dengan fokus utama pada pemetaan potensi pajak serta pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan akurasi perhitungan potensi pajak serta memastikan validitas data wajib pajak yang menjadi landasan penting dalam perencanaan dan pencapaian target pendapatan daerah. (28/11/25)


Plt. Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon Rain, menjelaskan bahwa pemetaan potensi pajak akan dilakukan secara komprehensif dengan menghitung potensi dari seluruh jenis pajak daerah. Sebagai contoh, untuk pajak restoran, Bapenda akan terjun langsung ke lapangan melakukan survei dengan menghitung rata-rata jumlah pengunjung setiap harinya.

"Kami akan menghitung potensi seluruh jenis pajak daerah. Misalnya untuk pajak restoran, kami akan melakukan survei langsung di objek. Kami menurunkan pegawai untuk melakukan uji petik di lapangan," jelasnya.

Darius menambahkan, program ini menjadi prioritas karena hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya ketidakakuratan dalam perhitungan potensi pajak sebelumnya.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat tahun ini menyoroti bahwa perhitungan potensi pajak kita sebelumnya belum akurat. Padahal potensi pajak menjadi dasar untuk menetapkan target pendapatan. Jika potensi salah, maka target pun menjadi tidak tepat," tambahnya.

Dengan pemetaan potensi pajak yang lebih akurat, diharapkan target pendapatan daerah dapat ditetapkan secara lebih realistis dan terukur.

Selain pemetaan potensi pajak, Bapenda Mimika juga akan melaksanakan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak.

Darius berharap upaya ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan penerimaan pajak daerah yang selanjutnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Mimika.

"Selain penghitungan potensi pajak, tahun depan kami juga akan melaksanakan pendataan dan pemutakhiran wajib pajak," ungkapnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE