Wakapolres Kepulauan Tanimbar Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan Inkrah
Situasi keamanan tetap terjaga di tengah potensi gesekan antara pihak berperkara.
Papuanewsonline.com - 29 Nov 2025, 21:25 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Ambon – Aparat gabungan dari Polres Kepulauan Tanimbar, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku, dan unsur TNI Kodim 1507 Saumlaki berhasil mengamankan jalannya eksekusi lahan sengketa di Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proses eksekusi berlangsung sejak pagi hingga malam dan dinyatakan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II setelah keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung terkait sengketa lahan antara Pemerintah Desa Arui Bab sebagai pemohon dan Pemerintah Desa Sangliat Krawain sebagai pihak termohon.
Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhemus B. Minanlarat, S.H., memimpin langsung operasi pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengerahan personel gabungan dalam jumlah besar merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga di tengah potensi gesekan antara pihak berperkara.
“Kami mengerahkan ratusan personel gabungan, terdiri dari anggota Polres Kepulauan Tanimbar, satu peleton Brimob, serta bantuan perkuatan dari Kodim 1507 Saumlaki,” jelas Wakapolres.
Proses eksekusi dimulai pukul 07.30 WIT dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan putusan dan pelaksanaan eksekusi hingga selesai sekitar pukul 19.00 WIT. Seluruh rangkaian berjalan dalam pengawasan penuh aparat keamanan.
Sempat terjadi penolakan dan negosiasi dari pihak termohon. Namun, situasi berhasil diredam melalui pendekatan persuasif dan humanis oleh tim negosiator TNI–Polri. Tidak ada tindakan anarkis, bentrokan, maupun penangkapan selama proses berlangsung sebuah indikator kuat bahwa kolaborasi aparat dan sinergi lintas lembaga berjalan efektif.
“Puji syukur, berkat sinergitas TNI–Polri dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri serta dukungan masyarakat, eksekusi dapat berjalan lancar,” ujar Kompol Minanlarat.
Kompol Minanlarat juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjunjung tinggi keputusan hukum yang sudah inkrah. Jika terdapat keberatan, masyarakat diminta menggunakan mekanisme hukum yang tersedia, bukan melakukan tindakan provokatif atau melawan petugas.
“Mari kita hormati proses hukum yang sudah final. Bila ada ketidakpuasan, tempuhlah jalur hukum, bukan jalan anarkis,” tegasnya.
Usai proses eksekusi, aparat gabungan memastikan status penguasaan lahan beralih sebagaimana putusan pengadilan. Tim kemudian melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan tidak ada reaksi lanjutan ataupun potensi gangguan Kamtibmas.
Hingga batas waktu yang ditentukan, situasi di wilayah Desa Arui Bab dan sekitarnya dipastikan tetap terkendali dan aman.
Keberhasilan eksekusi lahan sengketa ini menunjukkan bahwa sinergi TNI–Polri bersama lembaga peradilan mampu meredam potensi konflik horizontal ketika penanganan dilakukan secara profesional dan humanis. Eksekusi lahan, kerap menjadi pemicu ketegangan sosial, terbukti dapat berjalan tertib ketika aparat mengedepankan komunikasi, prinsip proporsionalitas, serta penghormatan terhadap proses hukum. Polres Kepulauan Tanimbar menjadi contoh implementasi koordinasi lintas sektor yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. PNO-12