logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Ini Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2022

Ini merupakan momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum Humanis dan Modern

Papuanewsonline.com - 06 Jan 2023, 07:52 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Gedung Kejagung RI

Papuanewsonline.com, Jakarta- Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi merilis capaian kinerja Tahun 2022, pada tanggal 30 Desember pecan kemarin.

pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 ini secara resmi diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, DR. I Ketut Sumedana, SH MH.

“ Ini merupakan momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum Humanis dan Modern,” ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan elektronik yang diterima Media Papuanewsonline.com, Kamis (5/1/2023).

Kata Dia,  Melalui rilis “Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja Kejaksaan RI dalam Angka”,  disajikan kinerja masing-masing bidang pada Kejaksaan RI diantaranya, Bidang pembinaan, Dengan Realisasi Anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176,- (sepuluh triliun tiga ratus delapan puluh satu miliar lima ratus lima juta enam ratus sebelas ribu seratus tujuh puluh enam rupiah) atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000,- (sepuluh triliun sembilan ratus sembilan belas miliar delapan ratus sembilan juta lima ratus sebelas ribu rupiah).

Kemudian Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.758.280.357.680,00 (dua triliun tujuh ratus lima puluh delapan miliar dua ratus delapan puluh juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh rupiah) atau secara persentase mencapai 416,10% dari total target Rp662.884.320.051,00 (enam ratus enam puluh dua miliar delapan ratus delapan puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu lima puluh satu rupiah).

“ Untuk penyelesaian aset melalui lelang total seluruhnya Rp58.037.228.787,- (lima puluh delapan milyar tiga puluh tujuh juta dua ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah)” Ucapnya.

Mantan Jaksa penuntut Umum KPK ini menyebutkan, Kegiatan penyelesaian aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan total Rp105.496.589.000,- (seratus lima milyar empat ratus sembilan puluh enam juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).

Sedangkan Kegiatan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah seluruhnya Rp1.570.391.081.354,18,- (satu triliun lima ratus tujuh puluh milyar tiga ratus sembilan puluh satu juta delapan puluh satu ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah delapan belas sen).

Sumedana menguraikan, untuk Bidang  Intelejen, dalam Kegiatan Pengamanan Program Strategis (PPS) yang telah dilaksanakan oleh jajaran Intelijen Kejaksaan RI yaitu sebanyak 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 295.428.111.018.502,- (dua ratus sembilan puluh lima triliun empat ratus dua puluh delapan miliar seratus sebelas juta delapan belas ribu lima ratus dua rupiah). Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 641 (enam ratus empat puluh satu) laporan pengaduan dari masyarakat.

“ Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 Kejagung RI  berhasil menangkap 173 (seratus tujuh puluh tiga) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Ucapnya.

Ia mengatakan, Mendekati tahun politik, Jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia telah membentuk 543 (lima ratus empat puluh tiga) Posko Pemilu guna melaksanakan pemantauan tehadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“ Untuk bidang penerangan dan penyuluhan hukum se-Indonesia, telah dilaksanakan 3.075 (tiga ribu tujuh puluh lima) kegiatan yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa, dengan jumlah peserta sebanyak 164.816 (seratus enam puluh enam ribu delapan ratus enam belas) orang. Sementara jumlah viewers kegiatan Jaksa Menyapa yang diselenggarakan secara streaming  mencapai 514.225 (lima ratus empat belas ribu dua ratus dua puluh lima),” pungkas Sumedana.

Di bidang hubungan antar lembaga, Kata Sumedana Kejagung RI  telah melaksanakan 38 (tiga puluh delapan) kegiatan yang terdiri dari kerja sama antar instansi pemerintah/swasta dan lembaga terkait, kegiatan pameran, dan studi banding.

Untuk pidana Umum, Ketut Sumedana mengatakan, Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454 (seribu empat ratus lima puluh empat) perkara.

“ Ini Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara, saat ini telah dibentuk pula, 2.621 (dua ribu enam ratus dua puluh satu) Rumah Restorative Justice, 119 (seratus sembilan belas) Balai Rehabilitasi,” Bebernya.

Kata Dia di samping itu, jumlah penanganan tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 dengan rincian per tahapan, sebagai berikut: Pra Penuntutan sebanyak 160.076 (seratus enam puluh ribu tujuh puluh enam) perkara, Penuntutan sebanyak 117.855 (seratus tujuh belas ribu delapan ratus lima puluh lima) perkara, Upaya Hukum sebanyak 6.489 (enam ribu empat ratus delapan puluh sembilan) perkara, Eksekusi sebanyak 68.482 (enam puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh dua) perkara.

Lanjut Sumedana menguraikan, untuk Bidang tindak pidana khusus yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus se-Indonesia berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian sebagai berikut, Penyelidikan: 1.847 (seribu delapan ratus empat puluh tujuh) perkara, Penyidikan: 1.689 (seribu enam ratus delapan puluh sembilan) perkara, Pra Penuntutan: 2.139 (dua ribu seratus tiga puluh sembilan) perkara, Penuntutan: 1.943 (seribu sembilan ratus empat puluh tiga) perkara, Eksekusi Badan (Orang): 1.669 (seribu enam ratus enam puluh sembilan) narapidana.

“ Ada juga Perkara tindak pidana khusus lainnya (kepabeanan, cukai, dan pajak) dan TPPU yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, berdasarkan tahap penyelesaian perkara, diantaranya, Pra Penuntutan: 13 (tiga belas) perkara, Penuntutan: 7 (tujuh) perkara, Eksekusi: 5 (lima) narapidana,” tandas Sumedana.

Lebih lanjut Sumedana menjelaskan, Perkara pelanggaran HAM berat yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu 1 (satu) perkara, yang saat ini masih dalam tahap upaya hukum kasasi, sedangkan Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidsus se-Indonesia yaitu sebesar Rp2.769.609.281.880,33,- (dua triliun tujuh ratus enam puluh sembilan miliar enam ratus sembilan juta dua ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh rupiah tiga puluh tiga sen).

Sementara itu Sumedana menyampaikan, Terkait dengan aset yang telah dilakukan penyitaan dalam tahap penyidikan dan penuntutan sepanjang tahun 2022, senilai Rp21.141.185.272.031,90,- (dua puluh satu triliun seratus empat puluh satu miliar seratus delapan puluh lima juta dua ratus tujuh puluh dua ribu tiga puluh satu rupiah sembilan puluh sen).

“ Penuntutan 2 (dua) perkara, dengan jumlah terdakwa sebanyak 4 (empat) orang, Penyitaan yang telah dilakukan oleh Bidang Pidana Militer berupa: sejumlah bidang tanah dalam proyek pengadaan satelit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan, uang tunai dari perkara tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014, yaitu sebesar Rp 5.200.000.000,- (lima miliar dua ratus juta rupiah) dan US$1000 (seribu dolar Amerika Serikat),” Ungkapnya.

Lanjutnya untuk Bidang Pengawasan, Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 837 (delapan ratus tiga puluh tujuh) lapdu. Dari lapdu tersebut, 774 (tujuh ratus tujuh puluh empat) lapdu telah diselesaikan dan sisanya 63 (enam puluh tiga) lapdu dalam proses penyelesaian, dengan rincian sebagai berikut, jumlah penjatuhan hukum disiplin berdasarkan kriteria ringan, sedang, dan berat, yaitu, kriteria ringan sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang, kriteria sedang sebanyak 130 (seratus tiga puluh) orang, kriteria berat sebanyak 167 (seratus enam puluh tujuh) orang.

Tokoh yang dekat dengan awak Media ini membeberkan, Sepanjang tahun 2022, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 10.092 (sepuluh ribu sembilan puluh dua) peserta dengan rincian sebagai berikut, 5.825 (lima ribu delapan ratus dua puluh lima) peserta diselenggarakan oleh Pusat Diklat Teknis Fungsional.

“ Jumlah ini termasuk diklat pendidikan pelatihan pembentukan jaksa dengan jumlah peserta 638 (enam ratus tiga puluh delapan) orang, 4.263 (empat ribu dua ratus enam puluh tiga) peserta diselenggarakan oleh Pusat Diklat Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan,” Jelasnya.

Selain itu, sebut Sumedana, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI juga melaksanakan pendidikan dan pelatihan berdasarkan dukungan dari donor yang bekerja sama dengan,Yayasan Auriga Nusantara, menyelenggarakan Diklat Teknis Lingkungan Hidup sebanyak 5 (lima) kali kegiatan dengan jumlah peserta 204 (dua ratus empat) orang, United Nation Office on Drugs dan Crime (UNODC), menyelenggarakan Diklat Teknis Kemaritiman sebanyak 3 (tiga) kali kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menyelenggarakan diklat kolaboratif dengan jumlah peserta sebanyak 160 (seratus enam puluh) orang.

“ Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan intropeksi dan evaluasi di tahun yang akan datang untuk berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hokum,” tandas Sumedana. (Redaksi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE