Jaga Situasi Tetap Kondusif, Personil BKO Polda Maluku Patroli Kamtibmas di Desa Sawai
Patroli kamtibmas ini di pimpin oleh Bripda Riski
Papuanewsonline.com - 25 Apr 2025, 18:32 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Masohi - Untuk mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel BKO Polda Maluku dari Direktorat Samapta melaksanakan Patroli Kamtibmas di Desa Sawai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (24/4/2025).
Patroli pemantauan situasi Kamtibmas di Desa Sawai dilakukan secara humanis dengan sasaran menyambangi masyarakat, memantau kondisi dan situasi kamtibmas, menyasar pelaku kejahatan, dan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Patroli kamtibmas di pimpin oleh Bripda Riski, yang diawali dengan apel gelar pasukan di Pos Pengamanan Desa Sawai.
"Saat melaksanakan patroli, personel menyambangi masyarakat yang sedang duduk bersama," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H.
Selain menyapa masyarakat, petugas juga menyampaikan himbauan untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
"Petugas juga melakukan pengecekan area sekitar, dan tidak ditemukan hal-hal menonjol, dan selama proses berlangsung, situasi aman terkendali," ungkapnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personel juga berkoordinasi dan bertukar informasi terkait situasi kamtibmas di area sekitar.
Personel juga menghimbau warga agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan seperti mengkonsmsi minuman keras (miras).
"Setiap warga yang ditemui juga diajak agar tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan - tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas," ungkapnya.
Personel yang menjalankan patroli juga mengingatkan masyarakat terkait toleransi antar sesama dan kerukunan hidup orang basudara.
"Selama pelaksanaan patroli pemantauan kamtibmas tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Warga juga siap untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," pungkasnya. PNO-12