Jawab Sorotan Masyarakat, Bupati Pastikan Ketidakhadiran Karena Tugas Resmi Negara
Bupati Mimika Johannes Rettob meluruskan berbagai isu yang berkembang menyangkut ketidakhadirannya selama dua minggu terakhir, saat menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna.
Papuanewsonline.com - 30 Jul 2026, 09:35 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Bupati Mimika Johannes Rettob meluruskan berbagai isu yang berkembang menyangkut ketidakhadirannya selama dua minggu terakhir, saat menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna, Rabu (29/7/2026) malam.
Ia menegaskan kepergiannya bukan untuk urusan pribadi, melainkan kewajiban mengikuti pelatihan kepemimpinan khusus bagi seluruh kepala daerah se-Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
“Saya tegaskan kembali, selama tidak berada di Timika ini saya bersama seluruh pimpinan daerah lain diwajibkan mengikuti rangkaian pendidikan dan pemantapan kepemimpinan yang menjadi program resmi pemerintah pusat,” ujarnya tegas di hadapan sidang paripurna.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu guna memperkuat kapasitas manajemen dan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
Menyangkut sorotan mengenai biaya perjalanan dinas yang sempat menjadi pembicaraan di masyarakat, Bupati Johannes menegaskan tidak ada satu rupiah pun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika.
“Saya jelaskan agar tidak berkembang informasi keliru terkait penggunaan anggaran daerah. Seluruh biaya mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga kebutuhan lain selama kegiatan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri,” tegasnya.
Langkah ini diambil agar publik memahami bahwa kehadirannya di luar daerah adalah bagian dari tugas negara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berharap penjelasan ini dapat meluruskan persepsi yang keliru dan meredam spekulasi yang tidak perlu berkembang di tengah masyarakat.
Penulis: Jid
Editor: OF