Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Miras Ilegal
Pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara Polresta Ambon, jajaran Polsek, serta dukungan masyarakat.
Papuanewsonline.com - 24 Jun 2025, 16:29 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi di halaman Mapolresta Ambon, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., serta dihadiri oleh Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette, ST, MT, dan Pasi Intel Kodim 1504/Ambon Mayor Inf Rickhard Sapury. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan para tamu undangan dan awak media.
Dalam keterangannya, Wakapolresta menyampaikan bahwa sebanyak 3.800 liter miras jenis sopi berhasil disita dimana sebanyak 2500 liter disita oleh Personil KPYS dan sisanya berasal dari sitaan Polsek Jajaran Polresta Ambon, hasil dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Juni 2025. Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Ambon dan seluruh Polsek jajaran sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Hari Bhayangkara.
“Pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara Polresta Ambon, jajaran Polsek, serta dukungan masyarakat. Kami tidak akan berhenti di sini, penegakan hukum terhadap miras ilegal akan terus dilakukan karena dampaknya sangat besar terhadap gangguan kamtibmas yang sebagai mana kita tau bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Nur Rahman.
Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette yang mewakili pak walikota ambon,mengatakan bahwa turut mengapresiasi langkah Polresta Ambon dan menyampaikan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya penertiban miras ilegal yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama konflik sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan secara simbolis, di mana seluruh barang bukti ditumpahkan ke dalam drum besar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan Ambon yang lebih aman dan sehat dari pengaruh negatif minuman keras ilegal. PNO-12