Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Kapolres Sarmi Beri Himbauan Kepada Warga
Kapolres menegaskan, Polisi akan mengamankan anak-anak yang didapati bermain meriam kaleng dengan bahan bakar spirtus.
Papuanewsonline.com - 05 Des 2024, 18:32 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Sarmi – Dalam menyambut perayaan Natal 25 Desember 2024 dan tahun Baru 2025, Kepolisian Resor Sarmi (Polda Papua) menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dari anak-anaknya yang bermain meriam kaleng, Rabu (04/12/2024).
Himbauan disampaikan langsung Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.I.P., M.H., untuk kepada orang tua di wilayah hukum Polres Sarmi agar melarang anak-anaknya untuk bermain meriam kaleng spirtus.
Pihaknya berharap para orang tua bisa ikut berperan mencegah anak-anaknya bermain meriam kaleng. Sebab aktifitas itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Saat perayaan Natal, dihimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak bermain petasan ataupun meriam Kaleng Spirtus karena berbahaya bagi anak dan juga orang di sekitarnya”, ujar Kapolres
Kapolres menegaskan, Polisi akan mengamankan anak-anak yang didapati bermain meriam kaleng dengan bahan bakar spirtus.
"Kami akan amankan, bawa ke kantor panggil orang tuanya dan berikan edukasi kepada mereka," kata dia.
Selain kepada para orang tua, himbauan juga ditujukan kepada pemilik kios/toko di sekitar agar tidak melayani pembelian spiritus atau bahan jenis lainnya oleh anak-anak yang kemudian digunakan untuk bermain meriam kaleng tersebut.
“Dihimbau agar kepada pemilik kios atau toko agar tidak melayani anak-anak yang membeli spirtus atau apapun yang digunakan untuk petasan meriam kaleng spirtus,” tambah Kapolres
Kapolres juga menuturkan, permainan meriam kaleng spirtus sangat berbahaya, selain mencelakakan diri sendiri akibat bahan yang mudah terbakar, juga berbahaya bagi orang lain yang melintasi jalan karena dentuman keras dari meriam tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, bunyi meriam kaleng yang dimainkan oleh anak-anak di jalanan itu juga mengganggu kenyamanan terutama bagi para lansia, anak bayi dan orang-orang sakit.
Sehingga himbauan dari Kepolisian Resor Sarmi ini hendaknya ditaati dan diperhatikan oleh para orang tua yang mempunyai anak-anak yang suka bermain meriam kaleng spirtus. PNO-12