logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Kedatangan KPK Menemui Tersangka Lukas Enembe di Papua Sesuai KUHAP

KPK Memastikan Mengusut Tuntas Skandal Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Papuanewsonline.com - 04 Nov 2022, 18:30 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Papuanewsonline.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri beserta  Tim Penyidiknya  ke kediaman tersangka Lukas Enembe di Papua adalah dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan bagi Tersangka.

"  Benar ada tim penyidik KPK ke Papua di kediaman LE, namun  hal ini sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya Penyidik dan JPU, seluruh Struktural Penindakan, Pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya," ujar kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat(5/11/2022).

Ali menegaskan, Kegiatan pemeriksaan tersebut memiliki dasar hukum yaitu Pasal 113 KUHAP.

" Kedatangan tim penyidik KPK ke kediaman LE memiliki dasar hukum yaitu, KUHP Pasal 113 yang menyebutkan Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya," tegas Ali.

Ia menyebutkan, Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK dalam menuntaskan perkara tersebut.

" Untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka, sehingga  dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," Terangnya.

Lanjut Ali, Adapun keikutsertaan pimpinan KPK dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku.

" Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat," ucap Ali.

Tokoh yang dekat dengan awak Media Itu menerangkan,  dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan, KPK  memastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK.

" KPK mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Kepolisian Daerah, Kodam, BINDA, dan pihak-pihak lainnya yang mendukung kelancaran pemeriksaan ini," tandas Ali.

Lanjut Ali, KPK juga mengapresiasi Masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Papua.(Ridwan)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE