Kegiatan Pembersihan Jalan RTH Disorot, Aliansi Peduli Pengusaha OAP Tantang Pemkab Mimika
Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika mengungkap temuan serius terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan pemerintah
Papuanewsonline.com - 27 Mar 2026, 11:41 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika mengungkap temuan serius terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan pemerintah di beberapa distrik yang diduga berjalan tanpa kontrak resmi, tanpa transparansi, serta minimnya pelibatan pengusaha asli Papua. 27/3/26)
Dalam temuan di lapangan, terlihat kegiatan penataan
lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah berjalan, namun tidak memiliki
kejelasan administrasi kontrak yang sah.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap mekanisme
pelaksanaan yang dinilai menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih jauh, Aliansi juga menemukan indikasi kuat adanya
dugaan keterlibatan orang-orang dekat atau lingkaran tertentu dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut.
Selain itu, ditemukan pula praktik penggunaan nama pengusaha
OAP yang hanya dijadikan sebagai "formalitas" semata, sementara pihak
yang benar-benar melaksanakan pekerjaan bukan merupakan orang asli Papua.
Jika dugaan ini terbukti, maka praktik ini dinilai sebagai
bentuk penyimpangan serius yang tidak hanya melanggar etika administrasi
negara, tetapi juga mencederai hak ekonomi masyarakat asli di tanahnya sendiri,
serta bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan
kebijakan afirmatif pemerintah pusat.
Ketua Aliansi, Emus Kogoya, menegaskan bahwa persoalan ini
sudah masuk pada level serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah
daerah.
"Kami menemukan pekerjaan sudah berjalan di lapangan,
tapi kontrak tidak jelas. Ini tidak boleh dianggap biasa. Ini harus dijelaskan
ke publik: siapa yang kerja, pakai dasar apa, dan kenapa pengusaha OAP tidak
dilibatkan?" tegasnya.
Aliansi juga secara terbuka menantang Inspektorat Kabupaten
Mimika untuk segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap
kegiatan-kegiatan tersebut.
"Inspektorat jangan diam. Ini uang negara, ini hak
masyarakat. Kalau ada pelanggaran, harus dibuka secara transparan,"
lanjutnya.
Momentum sorotan ini juga terjadi tepat setelah genap satu
tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Aliansi menyampaikan pesan terbuka meminta klarifikasi
terkait kesesuaian kegiatan ini dengan visi dan misi yang telah disampaikan.
Secara resmi, Aliansi meminta klarifikasi terbuka,
pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat, penghentian praktik penggunaan nama
OAP sebagai formalitas, serta pelibatan nyata pengusaha asli dalam setiap
kegiatan pemerintah.
"Kami tidak datang untuk melawan pemerintah. Kami
datang untuk mengingatkan. Tapi kalau hak OAP terus diabaikan, maka kami akan
berdiri paling depan untuk bersuara," tegas Aji Lemauk.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan
siap menempuh langkah advokasi hingga tingkat pusat jika tidak ada respons
serius.
Penulis: Jid
Editor: GF