logo-website
Sabtu, 11 Okt 2025,  WIT

Kejati Papua Garap Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Cendrawasi Timika

Proyek pembangunan parkiran bandara Mozes Kilangin bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 juga masuk radar Jaksa

Papuanewsonline.com - 26 Sep 2023, 16:10 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jayapura-

Jaksa Penyelidik Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua saat ini menggarap dugaan korupsi proyek pembangunan ruas jalan pada poros jalan Cendrawasi Kabupaten Mimika bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2017, dan Proyek pembangunan parkiran bandara Mozes Kilangin bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020.

" Benar, di bagian Intel Kejati Papua saat ini sementara  melakukan serangkaian penyelidikan dengan  melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dua item proyek di Kabupaten Mimika," ucap sumber terpercaya di Kejati Papua, sambari meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat dihubungi  Papuanewsonline.com, Selasa (26/9/2023).

Kata Sumber, dua paket Proyek di Kabupaten Mimika yang digarap Jaksa Penyelidik Intelejen Kejati Papua adalah, Proyek Pembangunan ruas jalan pada jalan Cendrawasi Kabupaten Mimika tahun 2017, dan proyek pembangunan parkiran bandara Mozes Kilangin tahun anggaran 2020.

" Hari ini ada beberapa pihak lagi memberikan keterangan di Kejaksaan Tinggi Papua, setelah sebelumnya Kadis PU Kabupaten Mimika Robert Mayaut juga sudah memberikan keterangan," jelas Sumber.

Sumber menyebutkan, usai rampung hasil pengambilan keterangan nantinya akan diekspose dalam waktu dekat sehingga naik status ke tahap lanjutan.

Menanggapi pemeriksaan ini,  Acel selaku kordinator perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PMI) mendukung Kejati Papua untuk mempercepat proses penyelidikan dan meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.

" Ya pendapat kami selaku aktifis anti korupsi mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Papua dalam pemberantasan Korupsi, semoga secepatnya ada tersangka dalam dua kasus ini," ujar Acel saat dihubungi Papuanewsonline.com melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (26/9/2023).

Acel mengatakan Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PMI) akan terus mengawal serangkaian proses dua  kasus tersebut.

" Kita akan pantau perkembanganya, sehingga  jangan ada pihak yang nakal  menjadikan dua kasus ini sebagai ATM berjalan," Tegasnya.

Acel mengajak semua pihak untuk turut mengawal dua kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi Papua, karena menurutnya sejumlah Kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua tidak jelas.

" Semua pihak harus mengawal kasus ini, karena banyak kasus hingga kini mengendap di Kejaksaan Tinggi Papua, contonya Janji Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Bapak Witono yang bernyanyi di Media terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Johanes Rettob namun tidak ada realisasi,sehingga ini bagian dari Janji Isapan Jempol dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua," Tegasnya.(

PNO/02

)







Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE