logo-website
Kamis, 23 Apr 2026,  WIT

Ketua KPK Mimika Desak Pimpinan PT Dewi Graha Indah Bertanggung Jawab atas Proyek Jembatan Banti

Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus Rahawarin, mendesak Haji Ali Mulyono selaku pimpinan PT Dewi Graha Indah untuk bertanggung jawab penuh atas pembangunan jembatan penghubung Banti 1 ke Kampung Banti 2 serta Opitawak.

Papuanewsonline.com - 22 Apr 2026, 23:44 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus Rahawarin.

Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus Rahawarin, mendesak Haji Ali Mulyono selaku pimpinan PT Dewi Graha Indah untuk bertanggung jawab penuh atas pembangunan jembatan penghubung Banti 1 ke Kampung Banti 2 serta Opitawak.


Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023–2024 itu tercantum dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika. Pekerjaan fisiknya dikerjakan oleh PT Dewi Graha Indah yang beralamat di Jalan Tawes, belakang Expo Waena, Distrik Heram, Kabupaten Jayapura.

Edoardus menilai proyek tersebut terhambat dan seolah hilang dalam proses hukum. Ia menduga keterlambatan itu berkaitan dengan keterlibatan sejumlah pejabat penting serta pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum.

“Jika alasan keterlambatan karena faktor keamanan, maka saya mempertanyakan mengapa ada banyak dukungan dari oknum-oknum aparat keamanan,” ujar Edoardus.

Menurutnya, sebelumnya penyidik Polres Mimika telah memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut. Edoardus mengutip pernyataan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman pada Rabu 11 Juni 2025.

“Enam saksi kami periksa, semuanya cukup kooperatif memberikan keterangan. Namun, yang harus dilengkapi saat ini terkait alat bukti,” kata Kapolres sebagaimana dikutip dari salah satu media online.

Edoardus meminta Kapolres dan Kasat Reskrim untuk fokus menangani perkara ini. Ia juga mengaku memiliki catatan khusus terkait perkembangan kasus yang menurutnya sudah ditangani oleh dua Kapolres.

Edoardus menambahkan, proyek jembatan di dataran tinggi Mimika itu sangat merugikan masyarakat karena akses transportasi warga terhambat.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat itu menyatakan belum ada tersangka dan proses masih pada tahap pengumpulan alat bukti. Ali Mujiono juga mengakui pencairan dana proyek sudah dilakukan 100 persen pada akhir 2023, sementara progres pengerjaan belum memenuhi target.

Hingga berita ini rilis, redaksi belum mendapat keterangan resmi dari Haji Ali Mulyono maupun PT Dewi Graha Indah terkait desakan tersebut.

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE