KNPB Umumkan Aksi Nasional Serentak 3 Agustus: Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara resmi mengeluarkan himbauan terkait rencana Aksi Nasional yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Papua Barat dan 2 Konsulat Indonesia di luar negeri serta Timor Leste.
Papuanewsonline.com - 01 Agu 2026, 22:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara resmi mengeluarkan himbauan terkait rencana Aksi Nasional yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Papua Barat dan 2 Konsulat Indonesia di luar negeri serta Timor Leste pada tanggal 3 Agustus 2026 mendatang.

Aksi tersebut merupakan aksi tahap ke-I sesuai keputusan Rapat Nasional KNPB. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo dalam rilis resminya yang diterima media ini.
Menurut KNPB, aksi ini mengangkat isu kemanusiaan sesuai status yang dikeluarkan KNPB bahwa PAPUA ZONA DARURAT MILITER DAN KEMANUSIAAN. Aksi akan terus berlanjut ke tahap-tahap berikutnya sebagai bagian dari mobilisasi massa.
"KNPB sebagai media Rakyat Papua akan terus mengkampanyekan isu kemanusiaan di Papua dan mendorong penyelesaian konflik politik di Tanah Papua yang masih berlangsung hingga saat ini," ujar Ogram Wanimbo, melalui keterangan tertulis kepada Media Papuanewsonline.com, Sabtu (1/8/2026).
Tuntut Penyelesaian Konflik TPNPB vs TNI
KNPB bersama rakyat, kata Ogram, akan terus turun ke jalan untuk menuntut penyelesaian konflik dan mendorong solusi atas konflik yang terjadi antara kedua kombatan, yaitu TPNPB dan TNI yang terus memakan korban jiwa rakyat sipil Orang Asli Papua dan Non Papua.
KNPB menyoroti jumlah pendropan militer di Papua yang disebut melebihi jumlah penduduk Orang Asli Papua, baik organik dan non-organik, serta jumlah transmigran non-Papua yang melebihi jumlah penduduk asli.
"Jakarta harus membuka diri untuk menerima perundingan serta mendudukan kedua kombatan yang berperang yaitu TPNPB dan TNI-Polri guna mencari solusi penyelesaian konflik sesuai mekanisme internasional yang ada," tegasnya.
KNPB juga mendesak pemerintah Indonesia membuka akses bagi Palang Merah Internasional dan Investigasi HAM ke Tanah Papua.
Minta Ruang Demokrasi Dibuka
KNPB meminta kepada aparat penegak hukum, DPR, DPRD, DPRP yang menjamin demokrasi sesuai UU untuk membuka ruang sebesar-besarnya bagi rakyat Papua menyampaikan aspirasi secara terbuka di muka umum.
"Apabila terjadi tindak pembungkaman, penghadangan, pemukulan, penangkapan dan kriminalisasi maka jelas bahwa Pemerintah Negara Indonesia sedang menutupi kejahatan kemanusiaan dan kejahatan HAM yang sedang terjadi di atas Tanah Papua," kata Ogram.
Ia juga menyoroti operasi militer di wilayah Puncak, Intan Jaya, dan Korowai-Yahukimo serta berbagai daerah lainnya dalam kurun waktu 7 bulan terakhir tahun 2026 yang disebutnya membantai warga sipil dan menjadi catatan penting status Darurat Kemanusiaan dan Darurat Militer.
"Jika ruang demokrasi tidak dibuka maka KNPB secara tegas memvonis Pemerintah Negara Indonesia telah gagal menjalankan Hukum Demokrasi dan HAM," ujarnya.
Jamin Aksi Damai dan Bermartabat
Untuk Aksi Nasional pada 3 Agustus mendatang, KNPB menjamin seluruh aksi di Tanah Papua akan berjalan dengan aman dan damai tanpa gesekan.
KNPB menghimbau seluruh rakyat Papua dan Indonesia agar jangan terprovokasi dan jangan terpengaruh dengan informasi hoax yang beredar melalui media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram dan platform digital lainnya yang menyebarkan hasutan terkait Aksi Nasional.
"Aksi Nasional KNPB adalah aksi damai dan bermartabat. Rakyat Papua jika tidak bersuara maka kita akan habis, musnah di atas tanah ini," tutup Ogram Wanimbo.
Ia menegaskan jika ada gesekan dan kekacauan dalam aksi damai tersebut, maka hal itu sudah disiapkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menghancurkan situasi penyampaian aspirasi yang demokratis.
Penulis: Hendrik
Editor: OF