logo-website
Sabtu, 01 Agu 2026,  WIT

20 Tokoh Guncang Tanah Air Karena Terlibat Skandal Korupsi Triliunan Rupiah

Daftar 20 tokoh dalam kasus korupsi terbesar di Indonesia beredar luas dan menghebohkan publik. Data tersebut diterima redaksi Media Papuanewsonline.com pada Sabtu (1/8/2026).

Papuanewsonline.com - 01 Agu 2026, 22:29 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Daftar 20 tokoh dalam kasus korupsi terbesar di Indonesia

Papuanewsonline.com, Jakarta - Daftar 20 tokoh dalam kasus korupsi terbesar di Indonesia beredar luas dan menghebohkan publik. Data tersebut diterima redaksi Media Papuanewsonline.com pada Sabtu (1/8/2026) dalam bentuk grafis yang memuat nama tokoh, instansi, kerugian negara, hingga status hukumnya.

Data yang bersumber dari Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Mahkamah Agung RI, BPK/BPKP, Putusan Pengadilan Tipikor, dan pemberitaan media nasional hingga Juli 2026 ini mengungkap betapa fantastisnya kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi.

Di peringkat pertama, ada kasus yang menyeret Riva Siahaan, dkk dari PT Pertamina Patra Niaga dengan kerugian negara mencapai Rp968,5 Triliun. Riva divonis 7 tahun penjara dalam putusan banding.

Menyusul di peringkat kedua, kasus tambang timah yang menyeret nama Harvey Moeis, dkk dari PT Timah Tbk & Swasta dengan kerugian Rp300 Triliun. Harvey divonis 20 tahun penjara dalam putusan banding.

Sementara di posisi ketiga, ada kasus BLBI yang menyeret Sjamsul Nursalim, dkk selaku pemilik bank dengan kerugian Rp138,4 Triliun. Kasusnya dihentikan KPK (SP3) namun asetnya disita Satgas BLBI.

KORUPSI SAWIT, ASABRI DAN JIWASRAYA MASUK DAFTAR

Nama Surya Darmadi dari PT Duta Palma Group berada di urutan ke-4 dengan kerugian Rp78 - 104 Triliun dan divonis 16 tahun penjara. 

Kasus korupsi di PT TPPI & BP Migas yang menyeret Honggo Wendratno dengan kerugian Rp37,8 Triliun juga masuk 5 besar. Honggo divonis 16 tahun in absentia dan masih buron.

Dua petinggi kasus ASABRI, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat masing-masing merugikan negara Rp22,7 Triliun. Benny divonis seumur hidup, sementara Heru mendapat pidana nihil karena sudah divonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya.

Kasus Jiwasraya sendiri menyeret Hendrisman Rahim dengan kerugian Rp16,8 Triliun dan vonis 20 tahun penjara.

DARI KEMENTERIAN HINGGA KEPALA DAERAH

Daftar ini juga mengungkap korupsi di kementerian. Kasus minyak goreng di Kementerian Perdagangan yang menyeret Lin Che Wei, dkk dengan kerugian Rp12 Triliun divonis 7 tahun. 

Kasus LPEI yang menyeret Eks Direksi LPEI dengan kerugian Rp11,7 Triliun divonis 5 hingga 12 tahun.

Kasus Garuda Indonesia yang menyeret Emirsyah Satar dengan kerugian Rp8,8 - 9 Triliun mendapat akumulasi 13 tahun penjara dari dua perkara.

Dua tokoh dari kasus BAKTI Kominfo, Johnny G. Plate (Menteri Kominfo) dan Anang Achmad Latif masing-masing dengan kerugian Rp8,32 Triliun divonis 15 dan 18 tahun penjara.

Kasus Bank Century yang menyeret Budi Mulya (BI) dan Robert Tantular dengan kerugian masing-masing Rp7 Triliun juga masuk daftar. Robert Tantular mendapat total akumulasi 21 tahun penjara.

KEPALA DAERAH DAN KASUS E-KTP

Dua eks bupati juga masuk daftar korupsi terbesar. Supian Hadi, Eks Bupati Kotawaringin Timur dengan kerugian Rp5,8 Triliun kasusnya dihentikan KPK (SP3). Sementara Abdul Gafur Mas'ud, Eks Bupati Penajam Paser Utara dengan kerugian Rp5,7 Triliun divonis 6 tahun.

Di urutan bawah ada kasus dana syariah fiktif yang menyeret Taufik Hidayat, dkk (Rp2,4 T), kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Rp2,3 T) dengan vonis 15 tahun, dan kasus Pelindo II yang menyeret RJ Lino (Rp1,4 T) dengan vonis 4 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, daftar 20 tokoh kasus korupsi terbesar ini menjadi sorotan tajam publik tentang betapa masifnya korupsi yang terjadi di berbagai sektor strategis di Indonesia.


Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE