KPUD Mimika : Masyarakat Harus Lindungi Hak Konstitusionalnya
Hal ini disampaikan Komisoner KPUD Mimika, Fidelis Piligame setelah mengetahui hingga saat ini banyak masyarakat di Kabupaten Mimika belum memiliki e-KTP
Papuanewsonline.com - 27 Apr 2023, 11:02 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
KPU Mimika: Masyarakat Harus Lindungi Hak Konstitusionalnya
Papuanewsonline.com, Mimika
– Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mimika (KPUD) berharap agar masyarakat
harus melindungki hak konstitusionalnya sebagai warga negara, dimana harus focus
memastikan diri benar-benar sudah terdaftar sebegai peserta pemilu.
Hal ini disampaikan komisoner
KPUD Mimika, Fidelis Piligame setelah mengetahui hingga saat ini banyak masyarakat di Kabupaten
Mimika belum memiliki e-KTP.
“Masyarakat diharapkan agar
tidak hanya fokus ke tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD, namun
masyarakat harus benar-benar memastikan sudah terdaftar sebagai peserta pemilih jadi
sebagai masyarakat harus lindungi hak konstitusional anda, karena
hingga kini, banyak masyarakat di Mimika belum miliki e-KTP,” ungkap Piligame
di Timika, Selasa (26/4/2023).
Piligame menyebutkan bahwa saat
ini banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP di Kabupaten Mimika.
“Kami berharap agar dengan
adanya kendala ini, masyarakat yang belum pernah memiliki e-KTP segera mendaftarkan
diri, dan bagi yang baru beranjak umur 17 tahun agar melakukan proses perekaman e-KTP di Dukcapil,
sehingga hak konstitusional dapat terakomodir pada Pileg,
Pilkada maupun Pilpres nanti,” Pungkasnya.
Kata Dia, saat ini KPU sudah menetapkan daftar pemilih sementara
(DPS), sehingga sambil menunggu
penetapan DPT. KPUD berharap Kepala Distrik se-kabupaten Mimika, beserta pemerintah Kampung dan Lurah agar menyampaikan kepada masyarakat, untuk melakukan perekaman e-KTP.(Stevi)
Editor : Febri