logo-website
Jumat, 14 Nov 2025,  WIT

Kunjungi Call Center 110, Kapolda Maluku: Optimalkan Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

Inovasi terus dilakukan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi yang tepat.

Papuanewsonline.com - 18 Okt 2025, 12:59 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, meninjau langsung pengoperasian Call Center 110 Polda Maluku yang bertempat di ruang Command Center lantai IV Mapolda Maluku, Jumat (17/10/2025).

Pengecekan yang dilakukan secara langsung oleh Kapolda Maluku ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem, personel, dan fasilitas pendukung dalam memberikan pelayanan cepat tanggap kepada masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, hadir mendampingi Kapolda yaitu Karo Ops Polda Maluku, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Kabid TIK, Ka SPKT, serta Ka Siaga Call Center 110.

Kapolda Maluku saat mengunjungi layanan tersebut melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional, mulai dari kesiapan personel, sistem data, hingga kelengkapan fasilitas teknologi yang digunakan dalam mendukung layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. 

Orang nomor 1 Polda Maluku ini menekankan pentingnya fungsi layanan call center tersebut sebagai garda terdepan dalam menerima, merespons, serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, akurat, dan humanis.

Menurutnya, sistem Call Center 110 merupakan sarana penting Polri dalam memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat. Olehnya itu, kualitas layanan, kemampuan personel, serta keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan atau kejadian di wilayah hukum Polda Maluku.

“Saya melihat perlu adanya perombakan dan pembenahan terhadap sistem kerja Call Center 110 ini. Mulai dari kinerja personel, tata cara pelaksanaan tugas, hingga panel data kerawanan yang ditampilkan. Semua harus diperbaiki dan dimatangkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Irjen Dadang Hartanto juga menekankan bahwa panel data kerawanan wilayah yang ditampilkan pada sistem harus terus diperbarui secara berkala. Pembaruan data tersebut penting untuk membantu pengambilan keputusan cepat dan penentuan langkah-langkah taktis dalam penanganan potensi gangguan kamtibmas. “Data kerawanan harus selalu diupdate, karena dari situ kita bisa mengetahui dinamika lapangan secara real time. Ini penting sebagai dasar pengambilan tindakan cepat di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan personel dalam hal komunikasi, pelayanan publik, serta koordinasi dengan satuan fungsi terkait. Ia meminta agar para operator dan petugas Call Center 110 memiliki kepekaan terhadap situasi masyarakat, mampu memberikan respon yang solutif, dan tetap menjaga etika komunikasi yang baik dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

“Call Center 110 ini merupakan wajah Polri di mata masyarakat. Setiap kata dan tindakan dari petugas mencerminkan institusi. Oleh karena itu, profesionalisme, kecepatan, dan keramahan menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Kapolda.

Ia juga mengingatkan agar pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja layanan terus dilakukan secara rutin. Menurutnya, pelayanan publik yang berbasis teknologi seperti Call Center 110 harus dikelola secara dinamis, adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat, serta didukung oleh sistem monitoring yang efektif.

Di akhir kegiatan, Kapolda kembali menegaskan komitmen Polda Maluku untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi yang tepat guna.

“Harapan saya, dengan adanya pembenahan ini, Call Center 110 benar-benar menjadi sarana komunikasi yang responsif dan dapat diandalkan oleh masyarakat Maluku. Polri harus terus hadir, siap melayani, dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tutup Kapolda. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE