Lukas Enembe Bakal Tak Berkutik, KPK Temukan Bukti Aliran Uang Saat Geledah Dua lokasi di Jakarta
dokumen bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan
Papuanewsonline.com - 10 Nov 2022, 17:47 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta- Tersangka Lukas Enembe bakal tak berkutik pasalnya Tim penyidik KPK pada Rabu (9/11/2022), menemukan beberapa dokumen bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan dalam pengeledahan pada dua lokasi di Jakarta.
“ Benar penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 2
lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah
apartemen pada, Rabu (9/11/2022),’’ ungkap
Kepala pemberitaan Gedung Merah Putih, Ali Fikri melalui pesan singkat via WhatsApp, Kamis (10/11/2022) malam.
Ali menegaskan, dalam
penggeledahan, telah Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bahkan bukti
elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas
batangan.
“ hasil penggeledahan Segera
dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk,’’ Ujarnya.
Sebelumnya diketahui,
terkait dengan skandal dugaan korupsi tersangka Lukas Enembe, penydik KPK juga telah memeriksa Sekda
Provinsi Papua, Ridwan
Rumasukun di Mako Brimob Polda
Papua, pada Sabtu (5/11/2022). Pecan kemarin.
Selain Sekda Provinsi,
tim penyidik KPK juga memeriksa Kepala ULP, Noldy Taroreh terkait
pengetahuannya dalam proses lelang maupun pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan
infrastuktur di Pemprov Papua.
Penydik KPK juga
mendalami dan memeriksa beberapa pihak swasta yang yaitu, Rijatono Lakka (Swasta) , Bonny
Pirono (Swasta / Komisaris PT.
Tabi Bangun Papua), Fredik Banne (Swasta / Karyawan PT. Tabi Bangun
Papua), Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua), Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua), Irianti Yuspita (Swasta / Direktris CV. Walibhu), Razwel Patrick Williams Bonay (Swasta /Komanditer CV. Walibhu) dan Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)
Para saksi didalami
pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan
swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua.
Sebagai informasi, Tersangka Lukas Enembe suda selesai diperiksa penyidik KPK,
didampingi kuasa hukum, dan didampingi tim medis beberapa hari lalu di kediaman
pribadi Lukas di Koya Tengah kota Jayapura.(Fauzia)