logo-website
Senin, 10 Agu 2026,  WIT

Memanas! Ratusan P3K Paruh Waktu Geruduk Kantor Walikota Sorong

Janji pengangkatan penuh waktu yang tak kunjung nyata, berujung ancaman pemberhentian. Ratusan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong akhirnya meledak dan menggelar aksi protes di Kantor Wali Kota Sorong, Senin (10/8/2026) pagi.

Papuanewsonline.com - 10 Agu 2026, 19:24 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Sorong - Janji pengangkatan penuh waktu yang tak kunjung nyata, berujung ancaman pemberhentian. Ratusan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong akhirnya meledak dan menggelar aksi protes di Kantor Wali Kota Sorong, Senin (10/8/2026) pagi.

Aksi ini bukan tanpa pemicu. Massa tersulut pernyataan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, saat apel pagi. Wali Kota disebut melontarkan ancaman akan memberhentikan PPPK paruh waktu apabila kembali melakukan aksi demonstrasi.

Pernyataan itu dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap hak menyampaikan aspirasi.

"Kami ini bukan siluman. Kami ini honorer bertahun-tahun di kota ini," tegas Amos, Koordinator Lapangan aksi, dengan nada tinggi di depan massa.

Amos menegaskan, status mereka bukan pemberian cuma-cuma. Mereka telah mengabdi bertahun-tahun sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ancaman pemberhentian dinilai melukai pengabdian tersebut.

Polemik PPPK paruh waktu di Kota Sorong memang berlarut. Sebelumnya, 271 pegawai paruh waktu sempat menagih janji Wali Kota yang berkomitmen memperjuangkan mereka menjadi pegawai penuh waktu sebelum Juni 2026. 

Komitmen serupa juga pernah disampaikan Kepala BKPSDM Kota Sorong yang mengaku telah berkomunikasi dengan KemenPAN-RB. Namun hingga Agustus, kejelasan itu tak kunjung datang.  

Dalam aksi hari ini, massa membawa 5 tuntutan keras:

1. Pengangkatan Harga Mati: Mendesak Pemkot Sorong segera mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sesuai janji politik pada Januari dan Juni lalu.

2. Kejelasan SK: Menuntut kepastian hukum dan kejelasan nasib SK PPPK paruh waktu yang hingga kini menggantung.

3. Tolak Perpanjangan SK Bodong

Menolak perpanjangan SK paruh waktu sebelum ada kepastian pengangkatan penuh waktu. Mereka menolak terus-menerus menjadi pegawai kelas dua.

4. Tolak Formasi 546: 

Menolak pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) bagi formasi 546 sebelum persoalan PPPK paruh waktu diselesaikan, karena dinilai ada perebutan hak formasi ASN 2021.  

5. Panggil Jakarta

Meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB turun langsung dan ikut menanggapi persoalan PPPK paruh waktu Kota Sorong, bukan hanya lempar janji di tingkat daerah.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di halaman Kantor Wali Kota. Mereka mengancam akan menduduki kantor jika tidak ditemui langsung oleh Wali Kota Septinus Lobat.

Aksi ini menjadi alarm keras bagi Pemkot Sorong: persoalan PPPK paruh waktu bukan lagi soal administrasi, tapi soal harga diri pengabdian yang merasa dikhianati dan dibungkam.

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE