Menko Yusril Tegaskan Komitmen Bangun Birokrasi Bersih melalui Zona Integritas WBK–WBBM
Pencanangan zona integritas di lingkungan Kemenko Kumham Imipas menjadi tonggak penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada integritas
Papuanewsonline.com - 28 Jan 2026, 16:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (28/1/2026).
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan, serta para Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Langkah ini menjadi bagian penting dari penguatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Menko Yusril menekankan bahwa pembangunan
zona integritas tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial semata,
melainkan harus diwujudkan sebagai komitmen nyata seluruh jajaran birokrasi
dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan secara bersih dan profesional.
Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dan keteladanan pimpinan sebagai kunci keberhasilan pembangunan zona integritas. Menurutnya, birokrasi yang berintegritas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur organisasi menjunjung tinggi nilai kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.
Lebih lanjut, Yusril mengajak seluruh pegawai Kemenko Kumham
Imipas untuk menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, serta menjadi
teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang berwibawa, responsif, dan
berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pencanangan Zona Integritas ini juga mendapat apresiasi dari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini
Widyantini. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional
dan menjadi bagian dari implementasi Program Asta Cita Presiden dan Wakil
Presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua Ombudsman Republik
Indonesia Mokhammad Najih yang memandang pencanangan ini sebagai wujud
keseriusan instansi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik
serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Melalui pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM ini, Kemenko Kumham Imipas diharapkan mampu mendorong perubahan budaya kerja yang berkelanjutan, menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat fondasi birokrasi yang bersih dan melayani.(GF)