MSG Serukan Misi HAM PBB ke Papua di Sidang EMRIP Jenewa
Seruan itu disampaikan dalam Sidang ke-19 Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP)
Papuanewsonline.com - 26 Jul 2026, 02:03 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com Jenewa,–
Sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG) secara resmi menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan misi hak asasi manusia (HAM) ke Papua Barat dan provinsi-provinsi Papua di Indonesia.
Seruan itu disampaikan dalam Sidang ke-19 Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 25 Juli 2026.
Langkah tersebut merupakan upaya untuk mendorong kembali desakan lama para pemimpin Pasifik agar Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) melakukan kunjungan langsung ke wilayah Papua.
Desakan ini bukan hal baru. Tuntutan kunjungan misi HAM PBB ke Papua pertama kali disepakati para pemimpin Pacific Islands Forum (PIF) pada 2019, dipertegas kembali dalam KTT MSG di Port Vila pada 2023, dan kembali disuarakan dalam pertemuan para pemimpin PIF dan MSG pada 2025.
EMRIP adalah badan penasihat Dewan HAM PBB yang bertugas memberikan panduan ahli mengenai implementasi Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
Melalui rilis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Minggu (27/7), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal MSG, Ilan Kiloe, mengatakan kehadiran MSG di Jenewa merupakan bagian dari pelaksanaan mandat para pemimpin Melanesia.
“Ini adalah langkah kecil namun penting menuju pelaksanaan keputusan para pemimpin untuk mengangkat suara masyarakat Melanesia di panggung internasional dan menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam mempromosikan keadilan, hak asasi manusia, serta hak-hak masyarakat adat,” kata Kiloe.
Kiloe menambahkan, Sekretariat MSG akan terus memperkuat advokasi hak-hak masyarakat adat, setelah sebelumnya terlibat dalam proses pemberian pendapat nasihat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kewajiban negara terhadap perubahan iklim.
Di sela sidang, delegasi MSG juga melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pejabat senior PBB, antara lain perwakilan EMRIP, Pelapor Khusus PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), badan-badan perjanjian HAM PBB, Dana Sukarela PBB untuk Masyarakat Adat, dan Kantor Pemuda PBB.
Rangkaian kunjungan ditutup dengan pengarahan kepada para duta besar dan perwakilan tetap negara anggota MSG untuk PBB di Jenewa, yang difasilitasi Duta Besar Vanuatu, Sylvain Kalsakau, di Misi Tetap Pacific Islands Forum di Jenewa.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Indonesia tetap pada posisi bahwa Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan komitmen terhadap pembangunan dan perlindungan hak seluruh warga negara. Seruan terkait kunjungan misi HAM PBB ke Papua masih menjadi bagian dari pembahasan dalam mekanisme HAM PBB.
Penulis: Abim
Editor. : Of