Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Ditangkap
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni mengajak masyarakat meredam isu provokatif pasca bentrok Hunuth–Hitu yang menelan korban jiwa dan kerugian material
Papuanewsonline.com - 21 Agu 2025, 22:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Ambon — Situasi pasca bentrokan antarwarga di Hunuth, Ambon, perlahan mulai terkendali setelah aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang memicu insiden berdarah tersebut. Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Ambon, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku berinisial I.S. telah diamankan. Pelaku maupun korban sama-sama pelajar SMK 3 Ambon, dan peristiwa itu bermula dari perkelahian antarpelajar yang kemudian menyulut bentrokan lebih luas antarwarga Hitu dan Hunuth.
“Kejadian ini dimulai dari adanya
perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia berinisial A.P.
Dari peristiwa itu, spontan terjadi bentrok sehingga berdampak pada belasan
rumah terbakar dan ratusan warga Hunuth harus mengungsi,” ungkap Brigjen Imam.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda
Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak
terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun dari
pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.
“Kami baru saja melakukan
pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari dua desa yang terlibat
bentrok. Sudah ada kesepakatan bersama untuk menjaga situasi kondusif ini. Saya
mengajak kita semua, mari kita redam setiap informasi yang bisa memprovokasi
masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memperpanjang konflik dan merugikan masyarakat sendiri. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran media massa dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang dan menenangkan publik.
Wakapolda menegaskan, aparat
kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap para pelaku yang terlibat dalam
aksi anarkis, baik penikaman maupun pembakaran rumah warga.
“Untuk pelaku pembakaran rumah
sudah kami identifikasi. Kami pastikan akan ada proses penegakan hukum. Semua
yang bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum positif tanpa pandang bulu, demi
terciptanya rasa keadilan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa keamanan
warga menjadi prioritas. Personel Polda Maluku dan Polresta Ambon telah
dikerahkan untuk menjaga lokasi bentrokan, memastikan masyarakat yang rumahnya
tidak terdampak bisa kembali ke kediaman masing-masing.
Brigjen Imam menambahkan, Polda
Maluku bersama Polresta Ambon telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai
dari Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, hingga para raja negeri dari Hitu
Mesing, Hitu Lama, Hunuth, dan Waiheru.
“Semua pihak sudah sepakat bahwa
insiden ini hanyalah kesalahpahaman, tidak boleh dibesar-besarkan atau
berlarut-larut. Kami bersama Forkopimda dan tokoh adat telah menyusun langkah
mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Mengakhiri keterangannya,
Wakapolda Maluku kembali menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.
“Saya berharap kita semua bisa
menjaga Kamtibmas dengan baik, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan
sekitar. Peran masyarakat sangat penting, begitu juga peran media dalam
menenangkan, bukan memprovokasi. Mari bersama kita jaga Ambon tetap aman,
damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis : GF
Editor : GF