logo-website
Selasa, 19 Mei 2026,  WIT

Pemuda Alama Desak Pemerintahan Joel Realisasikan Pemekaran Kampung

Pemuda Distrik Alama menagih janji politik Pemerintahan JOEL untuk memperluas pelayanan hingga ke tingkat kampung

Papuanewsonline.com - 19 Mei 2026, 15:44 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Para tokoh pemuda Distrik Alama saat menyampaikan desakan realisasi janji pemerintahan JOEL, pada Minggu (18/5/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Janji politik Pemerintahan Johannes Rettob dan Eltinus Omaleng (JOEL) untuk memperluas pelayanan hingga ke tingkat kampung mulai ditagih masyarakat Kabupaten Mimika. Dukungan besar warga terhadap program “membangun dari kampung ke kota” kini beralih menjadi dorongan agar rencana pemekaran desa di wilayah pedalaman dan pesisir segera dijalankan.


Dorongan itu disampaikan langsung oleh tokoh pemuda Distrik Alama, Jhon Aim. Ia bersama sejumlah rekan seperti Alberto Magal, Arry Yupini, Juel Yanampa, dan Andereas Jita menyatakan bahwa pemekaran kampung merupakan langkah penting untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh visi bupati dan wakil bupati. Tapi komitmen itu perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya melalui pembentukan kampung definitif,” kata Jhon Aim dalam rilisnya (18/5/26).

Menurutnya, kehadiran pemerintahan kampung yang sah akan mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal program daerah.

Jhon menyebut tuntutan ini bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan lapangan yang sudah mendesak. Ia merujuk pada sejumlah kriteria yang selama ini menjadi acuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Mimika.

Kriteria pertama adalah jumlah penduduk. Sebuah kampung baru harus memenuhi batas minimal kepala keluarga dan jumlah jiwa sesuai ketentuan khusus untuk Papua.

Faktor geografis juga menjadi pertimbangan utama. Kondisi alam Mimika yang beragam membuat akses birokrasi di beberapa wilayah sulit dijangkau, sehingga pemekaran dinilai bisa memangkas jarak pelayanan.

Selain itu, potensi ekonomi lokal menjadi indikator penting. Kampung yang dimekarkan diharapkan memiliki sumber daya alam atau sektor pertanian yang bisa dikembangkan untuk kemandirian warga.

Aspek sarana dasar juga tidak boleh diabaikan. Penyediaan lahan untuk kantor kampung, sekolah dasar, dan layanan kesehatan awal menjadi syarat agar pemerintahan baru bisa berfungsi.

Terakhir, kesepakatan batas wilayah antar-marga harus diselesaikan lebih dulu. Hal ini untuk mencegah sengketa tanah ulayat yang kerap muncul saat pemekaran dilakukan.

Jhon berharap Pemda Mimika segera menurunkan tim teknis ke lapangan, khususnya ke wilayah pedalaman seperti Alama, guna melakukan verifikasi langsung.

Ia menegaskan, langkah ini penting agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.

 

Penulis: Hend

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE