logo-website
Jumat, 16 Jan 2026,  WIT

Penataan Birokrasi Berlanjut, Pemkab Mimika Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan sebagai langkah penguatan struktur organisasi serta peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika

Papuanewsonline.com - 15 Jan 2026, 17:30 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, Penjabat Sekda, serta para Pejabat Tinggi Pratama yang baru dilantik dan dikukuhkan usai pengambilan sumpah jabatan di Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (15/1/2026)

Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika kembali melaksanakan penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengukuhan Pejabat Tinggi Pratama yang digelar di Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.


Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong serta Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir menyaksikan jalannya acara.

Pengangkatan dan pengukuhan pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 800.1.3.3-01 tertanggal 14 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan struktur birokrasi sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pelantikan kali ini mencakup 13 jabatan, yang seluruhnya telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses tersebut dimaksudkan agar pejabat yang dilantik mampu memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab pada jabatan masing-masing.

Seiring dengan rotasi dan penyesuaian organisasi, pemerintah daerah juga menyadari adanya sejumlah jabatan yang menjadi kosong. Untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan, penunjukan pelaksana tugas dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Pada momentum yang sama, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan keberadaan dua OPD baru yang telah dibentuk dan memperoleh persetujuan Kementerian Dalam Negeri, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Kehadiran kedua OPD ini diharapkan mampu mendorong pengembangan riset, inovasi, serta sektor kebudayaan dan pariwisata daerah.

Untuk jabatan yang masih belum terisi secara definitif, pemerintah daerah akan melanjutkan proses seleksi setelah seluruh persyaratan administrasi, termasuk rekomendasi Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan direktorat terkait, diselesaikan. Selain itu, pelantikan pejabat eselon IIIA juga direncanakan, dengan mekanisme tersendiri untuk pengisian jabatan kepala distrik.

Penataan birokrasi ini ditegaskan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan bukan untuk kepentingan pribadi. Pemerintah Kabupaten Mimika berharap melalui langkah ini, kinerja pemerintahan semakin profesional, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun pejabat yang dilantik dan dikukuhkan di antaranya Santy Sondang sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Herry Onawame sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, Johana Arwam sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Yan Selamat Purba sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hasan Kemong sebagai Kepala Dinas Sosial, serta Yohanes Ranwarin sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Sejumlah pejabat lainnya juga ditunjuk sebagai pelaksana tugas pada beberapa OPD strategis.

 

Penulis: Bim

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE