Penataan Birokrasi Berlanjut, Pemkab Mimika Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan sebagai langkah penguatan struktur organisasi serta peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com - 15 Jan 2026, 17:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika kembali melaksanakan penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengukuhan Pejabat Tinggi Pratama yang digelar di Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Mimika
Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong serta Penjabat
Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau. Sejumlah pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
turut hadir menyaksikan jalannya acara.
Pengangkatan dan pengukuhan pejabat tersebut dilaksanakan
berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 800.1.3.3-01 tertanggal 14
Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan
struktur birokrasi sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik kepada
masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pelantikan kali
ini mencakup 13 jabatan, yang seluruhnya telah melalui tahapan dan mekanisme
sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses tersebut dimaksudkan agar pejabat
yang dilantik mampu memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab pada jabatan
masing-masing.
Seiring dengan rotasi dan penyesuaian organisasi, pemerintah
daerah juga menyadari adanya sejumlah jabatan yang menjadi kosong. Untuk
menjaga keberlangsungan roda pemerintahan, penunjukan pelaksana tugas dilakukan
agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pada momentum yang sama, Pemerintah Kabupaten Mimika
menegaskan keberadaan dua OPD baru yang telah dibentuk dan memperoleh
persetujuan Kementerian Dalam Negeri, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah
(BRIDA) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Kehadiran kedua OPD ini
diharapkan mampu mendorong pengembangan riset, inovasi, serta sektor kebudayaan
dan pariwisata daerah.
Untuk jabatan yang masih belum terisi secara definitif,
pemerintah daerah akan melanjutkan proses seleksi setelah seluruh persyaratan
administrasi, termasuk rekomendasi Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan
direktorat terkait, diselesaikan. Selain itu, pelantikan pejabat eselon IIIA
juga direncanakan, dengan mekanisme tersendiri untuk pengisian jabatan kepala
distrik.
Penataan birokrasi ini ditegaskan sebagai bagian dari
penyegaran organisasi dan bukan untuk kepentingan pribadi. Pemerintah Kabupaten
Mimika berharap melalui langkah ini, kinerja pemerintahan semakin profesional,
akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Adapun pejabat yang dilantik dan dikukuhkan di antaranya
Santy Sondang sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Herry Onawame
sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, Johana Arwam sebagai Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Yan Selamat
Purba sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hasan Kemong sebagai
Kepala Dinas Sosial, serta Yohanes Ranwarin sebagai Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga. Sejumlah pejabat lainnya juga ditunjuk sebagai pelaksana tugas pada
beberapa OPD strategis.
Penulis: Bim
Editor: GF