Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Mangkrak, Ketua KPKM Desak KPK Usut Tuntas
Mangkraknya pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 milik Pemerintah Kabupaten Mimika senilai Rp85,8 miliar menuai sorotan keras dari masyarakat.
Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 15:22 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika - Mangkraknya pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 milik Pemerintah Kabupaten Mimika senilai Rp85,8 miliar menuai sorotan keras dari masyarakat.
Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan tata kelola amburadul aset udara tersebut.
Desakan itu disampaikan menyusul temuan KPK yang menyebut dua armada mewah itu kini menjadi beban daerah, terlilit piutang macet Rp18,8 miliar dan mangkrak 5-6 tahun di hanggar Bandara Moses Kilangin Timika.
Menurut Edoardus, kasus pesawat dan helikopter Pemkab Mimika bukan sekadar soal aset yang rusak, melainkan menyangkut uang rakyat Kabupaten Mimika.
"Kami dari Komunitas Pemuda Kei Mimika melihat ini sudah sangat merugikan daerah. Pesawat dan helikopter dibeli pakai APBD Rp85 miliar lebih, tapi sampai hari ini tidak terbang, malah jadi besi tua di hanggar. Piutangnya hampir Rp19 miliar tidak jelas," tegas Edoardus Rahawadan kepada media ini, Senin (24/8).
Ia menilai, lemahnya tata kelola yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan adanya celah penyimpangan yang harus dibuka secara terang.
"Jangan hanya soroti, KPK harus usut tuntas sampai ke akar. Siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan tahun 2015-2022, siapa yang menikmati hasil sewa Rp23,4 miliar yang baru disetor Rp4,5 miliar itu? Ini harus transparan," desaknya.
Edoardus juga menyinggung bahwa transportasi udara adalah nadi kehidupan di Mimika yang memiliki 18 distrik dan 13 lapangan terbang. Ketika aset daerah mangkrak, yang dirugikan adalah masyarakat pedalaman yang membutuhkan distribusi logistik dan pelayanan kesehatan.
"Dulu pesawat ini angkut beras Bulog dan helikopter untuk Puskesmas keliling. Sekarang masyarakat pedalaman kesulitan, sementara asetnya mati suri. Kami pemuda Kei di Mimika minta keadilan, jangan biarkan kasus ini menguap," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, KPK dalam rilisnya Februari 2026 menyebut aset tersebut termasuk barang mewah dengan PPnBM 67,5 persen dan sudah mati suri lebih dari tiga tahun.
Pemkab Mimika sendiri melalui Plt Kadis Perhubungan Alfasiah menargetkan kedua armada kembali beroperasi pada 2026 setelah perbaikan oleh bengkel bersertifikat AMO dan registrasi ulang sertifikat kelaikan terbang, karena banyak komponen wajib diganti akibat lama tidak beroperasi.
Namun bagi Edoardus, rencana perbaikan tidak boleh menghapus proses hukum.
"Perbaiki silakan, tapi proses hukum harus jalan terus. KPK jangan berhenti di teguran administratif. Masyarakat Mimika butuh kepastian hukum," Pungkasnya.
Penulis: Hendrik
Editor: OF