logo-website
Rabu, 26 Agu 2026,  WIT

TPNPB Kodap III Kali Kopi Keluarkan Surat Pernyataan Sikap Terkait 9 Perempuan yang Diculik

Markas Besar Komando Daerah Militer III Kali Kopi Timika dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap tertanggal 20 Agustus 2026.

Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 15:09 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Surat Pernyataan Sikap tertanggal 20 Agustus 2026.

Papuanewsonline.com, Mimika - Markas Besar Komando Daerah Militer III Kali Kopi Timika dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap tertanggal 20 Agustus 2026, terkait kasus penculikan sembilan warga sipil perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Surat yang diterima Media ini Senin 24 Agustus itu ditandatangani oleh Panglima Daerah Kodap III, Tuan Anis Beanal, dikeluarkan dari Markodam III Kali Kopi, Timika, Papua. 

Dalam surat tersebut, Kodap III menegaskan bahwa wilayah manajemen operasi mereka meliputi Mimika, Paniai, Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya, Dogiyai dan Deiyai-Jayapura.

Dalam surat itu, pihak Kodap III menyatakan kaget dengan insiden yang terjadi pada 17 Agustus 2026 di Kampung Nerewigame/Maca, Distrik Jila. Dokumen tersebut menyebutkan telah terjadi kontak tembak dan adanya 9 perempuan yang disandera, dengan rincian 3 perempuan sudah berkeluarga dan 6 gadis/perawan.

Kodap III Kali Kopi Mengaku sebagai tuan rumah di wilayah operasi tersebut dan menyatakan belum pernah mengeluarkan surat perintah atau komitmen untuk melakukan penculikan masyarakat sipil.

Kodap III juga Menyatakan terkejut atas terjadinya kontak tembak yang menewaskan warga sipil dan penyanderaan 9 perempuan tersebut. 

Kodap III Kali Kopi juga Menyebut perbuatan tersebut bersifat kriminal dan menyatakan pihaknya sedang mencari tahu pelaku dan keberadaannya.

TPNPB Kodap III juga Meminta kepada TNI/POLRI untuk menghentikan pengejaran masyarakat di Distrik Jila.

"Kami Kodap III Menegaskan bahwa perjuangan TPNPB Kodap III adalah murni menuntut pengembalian kedaulatan West Papua," tegas Anis Beanal Komandan Kodap III.

Surat tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa pihak TPNPB  sedang mencari fakta atas insiden tersebut.

Dilaporkan Media Papuanewsonline.com sebelumnya, Peristiwa penculikan terjadi setelah kontak senjata antara kelompok bersenjata dengan aparat TNI pada Senin, 17 Agustus 2026 di Distrik Jila.  

Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf. Jozanda menyebut sembilan perempuan diduga dibawa paksa setelah kelompok tersebut mundur dari kontak tembak. Menurut laporan yang diterima, korban terdiri dari anak SD kelas 3, 4, dan 6, tiga perempuan usia 18 tahun dan satu perempuan 17 tahun yang sedang hamil.  

Polres Mimika pada 19 Agustus 2026 merilis identitas 9 korban berdasarkan laporan keluarga diantaranya:

1. Nemerina Wamang (17), hamil muda.

2. Alin Mesawarol, siswi kelas 6 SD.

3. Nopi Aim, siswi kelas 4 SD.

4. Opinte Mesawaro, siswi kelas 3 SD.

5. Yotina Senawatme (18).

6. Meria Nibilingame (15).

7. Wena Katagame (18).

8. Ilimin Onawame (18).

9. Miante Nibilingame (13). 

Selain 9 sandera, dua ibu menjadi korban kekerasan. Salah satu ditembak dan satu lainnya dilempar ke jurang hingga patah kaki saat berusaha mempertahankan anaknya.  

Komnas HAM Papua melalui Ketua Frits Ramandey pada 21 Agustus 2026 mendesak pelepasan tanpa syarat terhadap sembilan perempuan tersebut. Komnas HAM menyebut kelompok TPNPB Kodap III sedang "mengamankan" sembilan perempuan, diduga terkait perayaan HUT RI ke-81, dan menegaskan bahwa apapun istilahnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat terhadap kelompok rentan.  

Aparat gabungan TNI-Polri menyatakan masih melakukan pengejaran dan penyisiran di wilayah pedalaman Jila untuk menemukan keberadaan para korban.

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE