logo-website
Senin, 13 Jul 2026,  WIT

Pj Bupati Mimika: Hutang Pengusaha OAP Dalam Proses Pembayaran

Hak Pengusaha OAP Di Mimika Akan Segerah Diselesaikan

Papuanewsonline.com - 06 Jul 2023, 14:11 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito

Papuanewsonline.com, Timika-

  Hutang Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika terhadap Sejumlah pengusaha Orang Asli Papua (OAP) pada  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam proses pembayaran.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito menanggapi  hutang kontraktor OAP  yang belum dibayarkan Pemkab Mimika.


Pj Bupati mengatakan, Hutang Pemkab Mimika terhadap pengusaha OAP, merupakan hutang  dari tahun 2022, sehingga akan menjadi perioritas untuk diselesaikan Pemerintah Daerah.


" Pembayaranya dalam proses ya, karena kita ikuti mekanisme," ujar Pj Bupati Valen di Timika, Kamis (6/7/2023).


Sementara itu Diketahui, hutang pemerintah daerah Kabupaten Mimika, dalam hal ini, Dinas PUPR terhadap pengusaha OAP yang belum direalisasikan senilai 9,5 Miliar Rupiah.


Hutang Pemda ini, teridentifikasi dari tahun 2022 karena  kegiatan yang dilakukan oleh para kontraktor merupakan kegiatan yang diakomodir dalam APBD Induk tahun 2022.


Namun hingga tahun 2023 belum dibayarkan oleh Pemkab Mimika.

(PNO/01)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE