Pj Bupati Mimika: Hutang Pengusaha OAP Dalam Proses Pembayaran
Hak Pengusaha OAP Di Mimika Akan Segerah Diselesaikan
Papuanewsonline.com - 06 Jul 2023, 14:11 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika-
Hutang Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika terhadap Sejumlah pengusaha Orang Asli Papua (OAP) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam proses pembayaran.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito menanggapi hutang kontraktor OAP yang belum dibayarkan Pemkab Mimika.
Pj Bupati mengatakan, Hutang Pemkab Mimika terhadap pengusaha OAP, merupakan hutang dari tahun 2022, sehingga akan menjadi perioritas untuk diselesaikan Pemerintah Daerah.
" Pembayaranya dalam proses ya, karena kita ikuti mekanisme," ujar Pj Bupati Valen di Timika, Kamis (6/7/2023).
Sementara itu Diketahui, hutang pemerintah daerah Kabupaten Mimika, dalam hal ini, Dinas PUPR terhadap pengusaha OAP yang belum direalisasikan senilai 9,5 Miliar Rupiah.
Hutang Pemda ini, teridentifikasi dari tahun 2022 karena kegiatan yang dilakukan oleh para kontraktor merupakan kegiatan yang diakomodir dalam APBD Induk tahun 2022.
Namun hingga tahun 2023 belum dibayarkan oleh Pemkab Mimika.
(PNO/01)