logo-website
Minggu, 12 Okt 2025,  WIT

Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Penyelundupan Sabu Di Wamena

Kasat menjelaskan bahwa pelaku berupaya untuk mengelabui barang bukti berupa paket sabu yang disembunyikan di dalam botol obat mulut semprot.

Papuanewsonline.com - 03 Mar 2024, 18:41 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pelaku pemilik narkoba jenis sabu di Jalan Irian, Wamena pada Sabtu (02/03) sore. Pelaku yang diketahui berinisial FUQ (33) tersebut ditangkap setelah ditemukan menyimpan empat paket sabu dalam botol obat mulut semprot.

Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Kasat menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa empat paket sabu yang disembunyikan di dalam botol obat mulut semprot, mungkin untuk mengelabui petugas.

"Pelaku kita amankan beserta barang bukti 1 (satu) buah botol semprot mulut dan 4 (empat) buah plastik berwarna bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumah," ungkap Kasat.

Lebih lanjut, Kasat menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Jayawijaya,” tegasnya. (PNO-12)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE