logo-website
Minggu, 12 Okt 2025,  WIT

Polsek Agats Razia Miras Jenis Sopi, 3 Orang Diamankan

Kapolsek Agats AKP ANDI SUHIDIN, S.H, M.Si yang memimpin razia tersebut mengatakan Penggerebekan tersebut bermula kejadian yang meresahkan masyarakat

Papuanewsonline.com - 29 Jan 2024, 00:12 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, AGATS

– Tiga (3) rumah yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli minuman keras (Miras) jenis sopi yang berada di Distrik Agats, berhasil di amankan Polsek Agats.

Puluhan liter minuman keras (Miras) jenis Sopi berhasil diamankan pihak Kepolisian dari Polsek Agats saat melakukan razia dan dalam razia tersebut di amankan tiga (3) orang pelaku dalam razia tersebut, yaitu, F, MM dan FR.

Kapolsek Agats AKP ANDI SUHIDIN, S.H, M.Si yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan Penggerebekan tersebut bermula saat adanya laporan dari masyarakat yang sudah jenuh dengan banyaknya kejadian-kejadian yang meresahkan masyarakat di wilayah Distrik Agats.

“Ini berdasarkan laporan masyarakat dan selanjutnya saya teruskan laporan tersebut ke pak Kapolres Asmat, ya pak Kapolres menanggapi dengan serius, sehingga saya diperintahkan untuk melakukan razia demi keamanan dan ketentraman masyarakat, kita akan terus lakukan razia minuman keras, bulan depan juga sudah melaksanakan pemilu jadi kita harus sama-sama menjaga Kamtibmas agar kota agats ini bebas dari hal-hal yang bisa meresahkan masyarakat” kata Andi yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Agats, Sabtu (28-01-2024).

Setelah melakukan penyelidikan dan didapat beberapa rumah yang menjual Minuman Keras jenis Sopi, dari hasil tersebut Polsek Agats bergerak guna menggerebek beberapa rumah tersebut dan menemukan puluhan liter miras dalam kemasan botol mineral dan jerigen di tiga (3) rumah.


Selanjutnya barang bukti dan pemiliknya diamankan langsung ke Polsek Agats guna pemeriksaan lebih lanjut, adapun hasil razia yang di dapat antara lain enam belas (16) botol ukuran 600 ML, satu (1) jerigen ukuran lima (5) L dan empat (4) kantong pelastik es.


Kanit Reskrim Polsek Agats, Bripka Komang Indra Pirgana, S.H yang juga ikut dalam razia tersebut mengakatan dari hasil malam ini akan kita tindak lanjut sesuai UU yang berlaku.

"Ya dari hasil razia malam ini kita temukan barang bukti, bukan hanya barang buktinya saja yang kita bawa ke kantor tapi penjualnya juga kita amankan, kita dari Polsek akan serahkan ke Polres tepatnya di Satuan Narkoba, biar ada efek jera, diproses sesuai UU yang berlaku, agar kedepan tidak menjual lagi dan tidak ada yang mabok-mabok lagi di jalan terus membuat keresahan masyarakat di wilayah Distrik Agats" ucap pria yang akrab di sapa Bli Indra. (ZR-PNO)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE