PPIHD Mimika Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji
Pemkab Mimika resmi mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kabupaten Mimika periode 2025-2030
Papuanewsonline.com - 10 Des 2025, 23:32 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika - Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Mimika periode 2025–2030. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 334 Tahun 2025.
Pengukuhan PPIHD kali ini mengusung tema “Mengokohkan
Sinergi untuk Pelayanan Haji yang Berkualitas dan Berkeadilan.” Pengukuhan ini
di laksanakan di hotel horison Diana (10/12/25)
Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam sambutannya menegaskan
bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada
integritas, dedikasi, dan profesionalisme para pengurus.
Ia mengingatkan PPIHD untuk berpegang pada tiga prinsip
utama, yaitu pelayanan prima bagi seluruh jemaah, koordinasi dan sinergi lintas
instansi, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program maupun
anggaran.
Ketua PPIHD Kabupaten Mimika, Syahruddin Syarkani Andri,
menyampaikan komitmen PPIHD untuk memberikan pelayanan, pembinaan, dan
perlindungan optimal bagi calon jemaah haji Mimika, mulai dari tahap persiapan
hingga kepulangan.
Ia mengajak seluruh pengurus untuk bekerja secara solid,
menjunjung integritas, dan memberikan pelayanan dengan ketulusan demi
kenyamanan jemaah.
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan dukungan penuh bagi
PPIHD agar dapat menjalankan tugas secara maksimal, demi mewujudkan pelayanan
haji yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi jemaah asal Mimika.
Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, diharapkan PPIHD
Mimika dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas
pelayanan haji bagi masyarakat Mimika.
Penulis: Abim
Editor: GF