logo-website
Rabu, 25 Mar 2026,  WIT

Rampcheck Lebaran 2026: Kemenhub Periksa Lebih dari 60 Ribu Bus Demi Keselamatan Pemudik

Inspeksi besar-besaran terhadap armada angkutan darat dilakukan Kementerian Perhubungan selama periode angkutan Idulfitri 1447 H

Papuanewsonline.com - 24 Mar 2026, 21:29 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Petugas Kementerian Perhubungan melakukan rampcheck terhadap armada bus di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/3/2026)

Papuanewsonline.com, Bogor – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck terhadap puluhan ribu armada bus selama periode angkutan Lebaran 1447 H. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.


Total sebanyak 60.946 unit bus telah diperiksa dalam kurun waktu 23 Februari hingga 23 Maret 2026. Pemeriksaan mencakup berbagai jenis angkutan, mulai dari antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi (AKDP), hingga bus pariwisata.

"Dari angka tersebut sebanyak 27.635 atau 45,34 persennya adalah armada AKAP, sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen," papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3).

Hasil rampcheck menunjukkan bahwa sebagian besar armada dinyatakan layak beroperasi. Dari total kendaraan yang diperiksa, 38.758 unit atau 63,59 persen diizinkan untuk beroperasi.

"Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit ata 11,70 persen," jelas Dirjen Aan.


Selain kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi kesehatan pengemudi. Sebanyak 683 pengemudi telah menjalani pemeriksaan guna memastikan mereka dalam kondisi prima saat bertugas.

"Sebagian besar pengemudi yang diperiksa itu sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara," ungkapnya.

Kegiatan rampcheck juga dilakukan secara langsung di lapangan, salah satunya di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor, yang menjadi jalur padat menuju kawasan wisata seperti Puncak dan Sukabumi.

Di lokasi tersebut, sebanyak 34 unit kendaraan diperiksa dengan hasil 18 unit dinyatakan layak beroperasi, sementara 16 unit lainnya mendapat peringatan perbaikan karena tidak memenuhi aspek teknis penunjang.

"Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan," kata Dirjen Aan.

Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh operator bus untuk mematuhi standar keselamatan dengan hanya mengoperasikan kendaraan yang laik jalan serta memastikan pengemudi dalam kondisi sehat.

Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran, yang merupakan salah satu periode dengan mobilitas tertinggi setiap tahunnya. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE