logo-website
Sabtu, 27 Jun 2026,  WIT

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB di Intan Jaya

Satgas damai cartenz berhasil mengamankan seorang pria berinisial PP yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Intan Jaya

Papuanewsonline.com - 26 Jun 2026, 08:18 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Personel Satgas damai cartenz saat mengamankan seorang pria berinisial PP (25) di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah. Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan seorang pria berinisial PP (25) yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah. Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 14.10 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, bersama penyitaan barang bukti berupa satu unit telepon genggam.


Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Pos Perpus Satgas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan terkait sejumlah peristiwa penembakan yang terjadi di wilayah tersebut, termasuk serangan terhadap pos keamanan yang mengakibatkan gugurnya seorang anggota kepolisian pada Januari 2024 lalu.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faisal Ramadhani, menyatakan bahwa keterlibatan tersangka juga sedang didalami dalam sejumlah aksi kekerasan lain yang terjadi pada awal tahun 2026.

Ia menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengacu pada peraturan hukum yang berlaku.

PP disangkakan melanggar ketentuan KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman yang berat.

Pihak kepolisian terus melengkapi alat bukti guna mengungkap peran tersangka serta jaringan yang terlibat dalam mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE