Sejumlah Saksi Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Pembangunan Gereja Kingmi Mimika, Ini Nama-Namanya
KPK Mantapkan Berkas Perkara Tersangka
Papuanewsonline.com - 09 Nov 2022, 13:16 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta- Lembaga antirasuah KPK Hari ini, Rabu (9/11/2022) memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas tiga tersangka yakni Mrthen Saway, Teguh Anggara dan Eltinus Omaleng.
Kepala pemberitaan Gedung Merah Putih KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat via WatsApp membenarkan Pemeriksaan tersebut.
" Benar pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," Ucapnya.
Kata dia, Saksi yang diperiksa yaitu Philipus Dolame PNS pada Pemkab Mimika/Pendeta Gereja Gembala Sidang Rehobot Mile 32, Janes natkime Swasta (mantan Anggota DPRD Mimika), Agustina Saklil PNS Bendahara Pengeluaran Khusus Bantuan BPKAD Kab. Mimika.(Ridwan)