Skandal Korupsi Dana Hibah KPUD Biak Numfor Masuk Penyidikan
Selangkah Lagi Tersangka Korupsi Dana Hibah KPUD Biak Numfor Diumumkan
Papuanewsonline.com - 05 Jul 2026, 20:06 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Biak Numfor-
Cawe-cawe anggaran di kantor KPU Biak Numfor resmi masuk tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Biak Numfor.
Dengan naiknya status perkara korupsi ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, maka sudah tentu penyidik Satreskrim Polres Biak Numfor, secara resmi telah mengantongi beberapa pihak sebagai calon tersangka dalam perkara tersebut.
Dari data yang diterima media
Papuanewsonline.com
, pada Minggu (5/7/2026) menyebutkan, Penyidik Polres Biak Numfor secara resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor: B/SPDP/49/V/RES.3.3/2026/Satreskrim tertanggal 16 Mei 2026.
Sebelum dikeluarkanya SPDP tersebut, Satreskrim Polres Biak lebih dahulu menggelar perkara tersebut dan meningkatkan ke tahap penyidikan melalui Sprindik dengan nomor: SP. Sidik/53/V/RES.3.3/2026/Satreskrim Polres Biak Numfor pada tanggal 16 Mei 2026.
Sayangnya SPDP telah terbit, namun tidak disertai pengumuman tersangka dalam perkara korupsi tersebut.
Sumber resmi Media
Papuanewsonline.comdi Biak Numfor menjelaskan kasus ini menyasar pertanggungjawaban pidana terhadap beberapa pihak
" Kalau Sektetaris dan Bendahara sudah pasti calon tersangka, bisa juga lima komisoner KPUD Biak Numfor terlibat karena kecipratan anggaran negara tersebut, tapi publik diharapkan percayakan kepada penyidik Polres Biak Numfor agar secepatnya menuntaskan perkara ini, tanpa pandang buluh, siapapun yang terlibat sikat kasi rata," tegas Sumber.
Kata sumber Indikasi kerugian Negara dalam perkara ini lebih dari tiga miliar rupiah.
Terpisah Aktifis Anti korupsi Johan Rumkorem selaku sekjen LSM Kampak Papua, di Biak mengapresiasi kinerja Polres Biak Numfor.
" Kami mendukung penuh Polres Biak numfor untuk membongkar mafia hibah yang selama ini tertutup rapih oleh KPUD Biak, kami yakin polres biak akan mengungkap kasus ini karena kinerja polres biak akhir-akhir ini sangat tajam dan tepat sasaran," tegas Johan.
Johan menyebutkan sejak tahun 2024-2025, publik sudah mencium bau kejahatan dalam KPUD Biak Numfor.
"bendahara dan sekertaris tidak transparan soal dana-dana itu, ini dilihat melalui pembayaran anggota KPPS yang tidak berjalan efektif dan transparan. Pada prinsipnya kami mendukung polres biak untuk membongkar kasus ini, bila perlu cek rekening transferan, karena kami menduga komisoner KPUD Biak Numfor semua terlibat," Pungkasnya.
Publik kini menanti keberanian Satreskrim Polres Biak Numfor, apakah kasus ini terhenti di Penyidikan, atau sampai penetapan tersangka?
Penulis: Hendrik
Editor. : Gf