logo-website
Sabtu, 04 Jul 2026,  WIT

Kadinsos Nataniel Kobogau Diduga Otak Dibalik Dugaan Korupsi Dana BLT 34,7 Miliar di Intan Jaya

Kejari Nabire Diminta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku Korupsi Dana BLT Masyarakat Intan Jaya

Papuanewsonline.com - 04 Jul 2026, 22:02 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Intan Jaya-

Penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) senilai 34,7 Miliar di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah menjadi ladang korupsi yang diduga melibatkan kepala dinas Sosial Nataniel Kobogau.

BT sala satu masyarakat dari Distrik Ugimba mengatakan hingga kini banyak penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Intan Jaya yang  tidak menerima hak mereka.

" Benar, berita yang keluar itu fakta, karena terima uang langsung mereka bagi-bagi di Nabire, habis itu Kepala dinas dan kepala distrik beserta  tim sukses Bupati bagi ke masyarakat sedikit dan tidak sesuai," ujar BT melalui sambungan telepon selulernya dari Intan Jaya, Sabtu (4/7/2026).Malam.

BT menegaskan kondisi kehidupan masyarakat di Intan Jaya saat ini sungguh sangat memprihatinkan, karena modus operandi Pemerintah daerah dengan selalu beralasan keamanan untuk menutupi pengelolaan anggaran negara di Kabupaten Intan Jaya.

" Jangankam BLT, saat ini apa yang dibangun di Intan Jaya, perputaran ekonomi tidak ada, masyarakat susah sekali, padahal anggaran negara besar," Tegasnya.

BT berharap keluhan dan aspirasi masyarakat dari Intan Jaya yang  sudah ada di  Media harus di dengar oleh penegak hukum.

" Kami berharap Kejaksaan Negeri Nabire  tolong bongkar kejahatan-kejahatan korupsi di Intan Jaya ini, agar masyarakat benar-benar merasakan bahwa Intan Jaya ini masuk dalam  Negara Indonesia," Jelasnya.

Kata dia terutama dana BLT karena menyangkut hak masyarakat kecil.

Sementara itu Oksal masyarakat dari Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya juga menegaskan  pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire  telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.

Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai DPA yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah:

 Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000

Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000

Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000

Distrik Homeyo   Rp. 7.024.950.000

Distrik Sugapa.    Rp.  6.550.550.000

Distrik Tomosiga Rp.  2.750.175.100.000

Distrik Ugimba.     Rp. 1.751.100.000

Distrik Wandai.      Rp. 2.386.775.00

Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi.

" Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan  hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.

Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke Masyarakar sebagai penerima tidak berkurang.

Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.

Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.

Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.

Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.

Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.

Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari  total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.

Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar.

" Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.

Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subiantor memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau dan para kepala Distrik belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Hendrik

Editor.   : Gf

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE