Sudah Agustus, Serapan Dana Otsus Mimika Baru 29%, Penyaluran Tahap II Tertahan
Realisasi penyerapan Dana Otonomi Khusus Kabupaten Mimika hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 29 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah batas minimal 50 persen yang seharusnya terpenuhi per 30 Juni 2026.
Papuanewsonline.com - 27 Agu 2026, 09:34 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika — Realisasi penyerapan Dana Otonomi Khusus Kabupaten Mimika hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 29 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah batas minimal 50 persen yang seharusnya terpenuhi per 30 Juni 2026.
Akibatnya, penyaluran Dana Otsus tahap II kepada 22 Organisasi Perangkat Daerah terkait belum dapat dilaksanakan hingga saat ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mimika, Septinus Timang, menjelaskan bahwa keterlambatan ini berkaitan dengan ketentuan nomenklatur pemerintah pusat yang membatasi ruang penyesuaian di tingkat daerah.
Agar capaian segera tercatat secara akurat, ia meminta pihak terkait mempercepat pemutakhiran data dalam sistem informasi keuangan daerah.
“Realisasi saat ini baru sekitar 29 persen, padahal batas minimal 50 persen seharusnya sudah tercapai per akhir Juni. Itulah sebabnya tahap II belum dapat disalurkan,” tegas Septinus. (26/8/26)
Rendahnya penyerapan juga disoroti pada sejumlah program kerja OPD penerima Dana Otsus.
Salah satunya Dinas Pendidikan Mimika yang tercatat belum memiliki realisasi sama sekali, termasuk program pembangunan sekolah dan pemberian beasiswa yang belum berjalan.
Septinus meminta setiap OPD segera mengidentifikasi kendala yang menghambat pelaksanaan agar penyerapan dapat dipercepat.
Ia pun mengingatkan agar tidak ada lagi penundaan pelaksanaan kegiatan.
Mengingat waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas, bulan September hingga Desember nantinya akan semakin padat dengan urusan pelaporan dan administrasi penagihan.
“Jangan menunda pekerjaan. Menjelang akhir tahun beban laporan dan tagihan akan menumpuk,” pesannya.
Septinus berharap seluruh OPD segera bergerak mempercepat pelaksanaan program sekaligus memperbarui data realisasi agar penyerapan Dana Otsus dapat meningkat dan penyaluran tahap berikutnya tidak lagi terhambat.
Penulis: Jid
Editor: OF