Suara Dirampok, Masyarakat Adat Amungme Geruduk KPU Mimika Minta Dikembalikan
Masyarakat adat ini menuntut suara mereka di Kuamki Narama, Tembaga Pura dan Kuala Kencana serta di Distrik Jila dikembalikan
Papuanewsonline.com - 11 Des 2024, 16:06 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika-
Masyatakat adat Amungme beserta ribuan Pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika nomor urut 3, Alexander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Rabu (11/12/2024).
Masyarakat adat ini menuntut suara mereka di Kuamki Narama, Tembaga Pura dan Kuala Kencana serta di Distrik Jila dikembalikan.
Ketua Tim Pemenangan AIYE, Nalio Jangkup dalam orasinya mengatakan, Mimika tidak berlaku sistem noken.
" Tidak ada sistem bungkus di Kabupaten Mimika. Ini pelanggaran fatal. AIYE menang di mana-mana tapi semua suara masyarakat dicuri," ujar Nalio.
Ia mengatakan, hak Orang Asli Papua (OAP) tidak boleh dirampas oleh orang dari luar.
"Kami OAP juga bisa memimpin negeri kami sendiri. Kami juga tahu aturan. Jangan ada pencuri di Mimika," katanya.
Nalio menegaskan bahwa sistem noken tidak berlaku di Mimika, dan adanya dugaan manipulasi suara merupakan pelanggaran berat. Menurutnya, suara pasangan AIYE telah dicuri di distrik Tembagapura, Kuala Kencana, Kwamki Narama, dan Jila.
Isu ini juga membawa perhatian pada hak Orang Asli Papua (OAP) dalam memimpin daerahnya. Nalio menilai hak-hak OAP telah dirampas oleh pihak-pihak dari luar.
“Kami, OAP, juga bisa memimpin negeri kami sendiri. Hak kesulungan kami tidak boleh dijual,” katanya.
“Segera kembalikan suara nomor urut 3 pada Distrik Tembagapura, Kuala Kencana, dan Kwamki Narama," ucap Nalio.
Nalio menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku jika tuntutan tidak direspons.
“ Ada indikasi kuat intervensi dari penyelenggara untuk mengalihkan suara kami Aiye ke kandidat lain. Kami sudah turun jalan hari ini, dan berikutnya akan kami tempuh langkah-langkah hukum,” Tandas Nalio.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabuapeten Mimika secara resmi telah mengesahkan pasangan Nomor urut satu Johanes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel) sebagai pemenang Pilkada Mimika, yang didukung Partai PDIP,PBB,Gelora,PPP,PKS dan PKN dengan perolehan suara terbanyak, dimana pasangan nomor urut 01 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) memperoleh 77.818 suara.
Diikuti Pasangan nomor urut 03 Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE) didukung Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Garuda dengan perolehan 74.139 suara.
Kemudian disusul pasangan nomor urut 02 Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3) didikung Partai Gerindra, Golkar, Nasdem,PSI, PKB memperoleh 66.268 suara.
Perolehan hasil suara ini disahkan KPUD Mimika dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 61 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024, di Timika (9/12).namun hasil ini tidak ditandatangani dua saksi dari 3 Paslon yang maju pada Pilkada Mimika, yakni saksi dari MP3 dan Aiye.(Redaksi)