Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Diamankan Polisi di Timika
Unit Patroli Samapta Polres Mimika mengamankan Pria yanng diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
Papuanewsonline.com - 16 Jun 2026, 14:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kejadian dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pengamanan dilakukan oleh personel Unit Patroli Samapta
Polres Mimika yang dipimpin Aipda Muhammad Anas pada Sabtu (13/6/2026) sekitar
pukul 00.15 WIT, segera setelah menerima laporan dari masyarakat.
Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga
pelaku agar tidak menimbulkan gangguan serta memastikan proses hukum berjalan
tertib.
Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Polsek Mimika
Baru untuk menjalani pemeriksaan awal.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono,
membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan penyidik tengah mendalami seluruh
kronologi kejadian serta kemungkinan adanya korban lain yang terlibat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya
penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang
belum jelas kebenarannya agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan dan
melindungi privasi korban.
Penulis: Jid
Editor: GF