2 Rumah Warga kampung Kibologome Di Lahap Si Jago Merah
Sat Reskrim Polres Puncak Masih Mengumpulkan Bukti-Bukti Serta Penyebab Kebakaran Tersebut
Papuanewsonline.com - 21 Mei 2023, 15:02 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Resor Puncak saat ini
tengah mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga
bernama Daniel Emba dan Pdt. Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik
Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05) sekitar pukul 15.30 wit.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda
Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai
keterangan.
Kabid Humas mengatakan kebakaran tersebut berawal dari adanya
masyarakat yang melihat asap hitam di area kebakaran tersebut.
“Saksi yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke piket Polsek
Ilaga,” jelas Kabid Humas.
Mendapati laporan terjadinya kebakaran tersebut, personel
Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung bergerak
menuju ke TKP.
“Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat pemadam Api ringan (APAR) dan Mobil damkar,” ucap Kabid Humas.

Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden
itu dan untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000,- (Tiga
ratus juta rupiah).
“Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan
investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi
untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi,” tutup Kombes Benny.(PNO-11)