5 PELAKU CURAS DI BEBERAPA LOKASI WILAYAH TIMIKA BERHASIL DIAMANKAN
Tim Basmi Bandit Timika (BABAT) Satuan Reskrim Polres Mimika yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K., S.I.K., berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan
Papuanewsonline.com - 15 Feb 2026, 22:58 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Tim Basmi Bandit Timika (BABAT) Satuan Reskrim Polres Mimika yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S.T.K., S.I.K., berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/2/26) berdasarkan
Laporan Polisi LP/B/134/II/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah yang
diterima pada tanggal 11 Februari 2026.
Kejadian peristiwa curas terjadi pada Sabtu (07/2) sekitar
pukul 03.45 WIT di Jalan Poros Mapurujaya, serta sejumlah lokasi lain di Jalur
4 SP 4, Jalur 6 SP 4, Jalan Melati SP 1, dan Jalan Kenangan SP 1 Kabupaten
Mimika.
Kasihumas Polres Mimika IPTU Hempy Ona, SE, menjelaskan
kronologis kejadiannya, dimana pelapor yang sedang menjaga kios mendapati tiga
orang tak dikenal (OTK) datang menggunakan dua sepeda motor dengan membawa
senjata tajam berupa panah wayer dan parang untuk mengancam.
"Pelapor melihat tiga orang datang dengan membawa alat
yang mengancam, kemudian salah satu dari mereka mengambil uang milik pelapor
dari dalam laci kios sebelum langsung melarikan diri," jelas Hempy.
Setelah kejadian, pelapor yang berinisial SA (30 tahun),
seorang wiraswasta berdomisili di Wania, Mimika, segera melaporkan kejadian
tersebut ke Polres Mimika untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Tim penyidik berhasil mengamankan lima pelaku yang semuanya
merupakan pelajar dengan usia antara 15 hingga 18 tahun, dengan identitas
masing-masing berinisial FW, SJK, RLT, KLO, dan ADK.
Selain para pelaku, aparat juga menyita barang bukti berupa
satu bilah pisau panjang 40 cm, satu jaket warna perak, satu jaket hitam, satu
celana panjang hitam, dan satu celana pendek hitam. Semua pelaku dan barang
bukti telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani proses penyidikan lebih
lanjut.
Penulis: Jid
Editor: GF