Anggaran RSUD Mimika 230 Miliar Dipersoalkan, Dugaan “Kongkalikong” Bupati dan Ketua DPRK
Anggaran multiyear 230 miliar untuk pembangunan RSUD Kabupaten Mimika menuai kontroversi
Papuanewsonline.com - 12 Apr 2026, 19:18 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika - Anggaran multiyear 230 miliar untuk pembangunan RSUD Kabupaten Mimika menuai kontroversi. Anggaran ini muncul tanpa melalui proses pembahasan APBD 2026 dan Tim Badan Anggaran Legislatif Mimika.
Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong S.Ip.,
mempertanyakan kinerja Ketua DPRK Mimika yang diduga melakukan persetujuan
tanpa prosedur yang benar. "Ada dugaan kongkalikong antara Bupati dan
Ketua DPRK Mimika,"
Ia meminta semua pihak memperhatikan persoalan ini karena
tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami akan terus
mengawasi dan memperjuangkan transparansi anggaran" katanya.
Dugaan kongkalikong ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat
akan penyalahgunaan anggaran. "Kami ingin anggaran ini digunakan untuk
kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi" ujar Yohanes Kemong.
dalam rilisnya yang yang beredar di grup-grup whatsapp.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, A.Md. T., belum
memberikan komentar terkait isu ini Hinga berita ini di publikasikan Sementara
itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M. menyatakan bahwa anggaran ini
telah melalui proses yang benar dan akan digunakan untuk pembangunan RSUD yang
berkualitas.
Namun, Yohanes kemong sebagai Wakil Rakyat Provinsi Papua
Tengah tetap meminta klarifikasi dan transparansi terkait anggaran ini.
"Kami akan terus memantau dan memperjuangkan hak-hak masyarakat"
tutup.
Penulis: Hend
Editor: GF