logo-website
Rabu, 11 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
KKB Bakar Bangunan SMP Negeri Kiwirok, Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Berhasil Pukul Mundur Pelaku Papuanewsonline.com, Pegubin – Bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku dirinya Kodap XV Ngalum Kupel pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Aksi tersebut diketahui melalui pemantauan Satgas Operasi Damai Cartenz, dan aparat gabungan TNI-Polri segera melakukan respon cepat untuk mengamankan lokasi.Sekitar pukul 06.00 WIT, hasil pemantauan mengamati adanya tujuh orang bersenjata api membakar bangunan lama SMP Negeri Kiwirok.Merespon kejadian tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 07.20 WIT, sesaat setelah personel tiba di ujung Bandara Kiwirok, terdengar satu kali letusan tembakan dari arah lokasi pembakaran. Kontak tembak pun terjadi antara aparat keamanan dan KKB. Tim gabungan berhasil memukul mundur kelompok bersenjata tersebut ke arah Kampung Kotobib.Setelah memastikan keamanan, tim gabungan TNI-Polri menyambangi pengungsian di Balai Desa Polobakon untuk memberikan imbauan keamanan.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyayangkan tindakan pembakaran tersebut yang menyasar fasilitas pendidikan.“Penyerangan terhadap sekolah merupakan bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. Fasilitas pendidikan adalah tempat anak-anak Papua menimba ilmu dan harapan masa depan mereka. Kami akan terus memantau agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa aparat keamanan tetap siaga di wilayah Kiwirok dan sekitarnya.“Kami memastikan situasi di lokasi sudah terkendali. TNI-Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kelompok yang mengancam keamanan masyarakat,” ujarnya.Satgas Operasi Damai Cartenz bersama TNI kini terus memantau pergerakan kelompok bersenjata di wilayah perbatasan Kiwirok dan memperketat jalur keluar masuk distrik untuk mencegah aksi lanjutan. PNO-12 13 Okt 2025, 21:19 WIT
Apresiasi Kinerja Jajaran, Kakorlantas Dorong Transformasi Digital Papuanewsonline.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum memberikan arahan kepada para personel terkait kesiapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam hal penegakkan hukum lalu lintas. Dalam arahannya, ia bercerita tentang dirinya yang pernah terlibat dalam tim perumusan ETLE pada tahun 2018, hingga peluncuran ETLE Tahap I untuk 12 Polda pada 2022, hingga Korlantas mampu mengendalikan sistem ETLE secara nasional. "Tahun 2018 saya masih ingat saya menjadi tim teknis ETLE, saya waktu itu di Kasubditlaka, ada pencanangan atau launching ETLE tahap pertama pada 2022 dan bagaimana ETLE Nasional itu bisa dikendalikan oleh Korlantas Polri," tutur dia. "Jadi saya berterima kasih kepada Pak Dirgakkum, silahkan anda berkolaborasi membangun proses transformasi pendekatan hukum ini agar bisa dirasakan oleh masyarakat," sambungnya. Selain itu, Kakorlantas juga menyampaikan perihal dirinya yang ditunjuk menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik pada Tim Reformasi Polri. Ia berharap agar tidak boleh ada lagi pungutan liar (pungli) dalam setiap pelayanan lalu lintas. Irjen Agus juga meminta agar seluruh jajaran dapat berbenah dan menjadi teladan integritas dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik termasuk penanganan kecelakaan. "Jadi transformasi pelayanan publik yang ada di Korlantas dan lalu lintas jajaran sudah tegas dan jelas bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan di wilayah termasuk pelayanan satuan lalu lintas. Saya tegaskan sudah saatnya kita berbenah. Kita harus memberi contoh," ungkap Kakorlantas. Terakhir, Kakorlantas berharap agar polantas kedepannya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat. Sebab, kondisi Polri saat ini menuntut kontribusi nyata seluruh jajaran untuk memperkuat kepercayaan publik. "Saya sampaikan bahwa transformasi digital bukan sekedar alat peningkatan hukum tetapi simbol transformasi pelayanan ini kita bicara bagaimana kita melayani masyarakat di era saat ini. Saya punya harapan besar untuk bisa memberikan warna yang terbaik ke jajaran," ujar dia. "Ini adalah prioritas utama kita untuk mengembangkan, untuk mengontrol, dan tentunya bisa dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita berubah supaya pola pikir kita memang sudah harus modern kepada masyarakat," pungkasnya. PNO-12 13 Okt 2025, 20:55 WIT
Tekankan Kode Etik Jurnalistik, Kapolres SBB: "Hoax" Kasus KDRT Tidak Memiliki Tersangka Papuanewsonline.com, SBB – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online Info Maluku News tanggal 29 September 2025 berjudul “4 Bulan Kasus KDRT dan Pemerkosaan. Kasat: Sudah Naik ke Sidik”. Polres menegaskan, isi pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai proses penanganan perkara.Dalam hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan Unit Paminal Polres Seram Bagian Barat pada Rabu (8/10/2025), terhadap pelapor Y.Q.A. (31) dan Kanit PPA Satreskrim Aipda Rocky Ngilamele, diketahui bahwa pihak pelapor tidak pernah memberikan keterangan maupun wawancara kepada media mana pun, termasuk Info Maluku News. Bahkan keluarga korban baru mengetahui adanya pemberitaan tersebut setelah diinformasikan oleh pihak kepolisian.Polres Seram Bagian Barat memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Untuk kasus tindak pidana persetubuhan, pelaku berinisial J.P. (28) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Seram Bagian Barat berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/59/X/2025/Reskrim tertanggal 8 Oktober 2025.Sementara itu, perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Y.B.A. masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan Surat Keterangan Psikiatri Nomor 445.435.3 tanggal 8 Juli 2025 yang dikeluarkan Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan berat. Selain itu, penyidik telah melakukan visum terhadap korban terkait dugaan kekerasan verbal, namun hingga kini hasil visum resmi masih menunggu dari pihak rumah sakit Pelapor dan keluarga korban menyampaikan apresiasi dan kepuasan terhadap kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Seram Bagian Barat yang dinilai telah menangani perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlakuPolres Seram Bagian Barat menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan kasus belum memiliki tersangka adalah tidak benar. Satu orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan sesuai prosedur penyidikan.Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bijak dalam menyaring berita yang beredar di media sosial.Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., dalam keterangannya menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kebenaran informasi di ruang publik.“Kami sangat menghargai kebebasan pers, namun kami juga mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip cover both sides, agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan masyarakat,” ujar Kapolres.Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, guna terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. PNO-12 13 Okt 2025, 20:43 WIT
Polresta Pulau Ambon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (10/10/2025) dini hari.Kasus ini diungkap di bawah komando Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kompol Androyuan Elim, yang memastikan pelaku utama Merven Souhoka berhasil diamankan setelah dengan sadar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.Korban diketahui bernama Yopi Frans Tomatala, yang meninggal dunia akibat luka berat setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.Menurut keterangan Kasat Reskrim Kompol Androyuan Elim, peristiwa tragis itu berawal sekitar pukul 01.00 WIT, Jumat (10/10/2025). Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok di depan jalan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe.“Awalnya korban dalam pengaruh alkohol, lalu terjadi saling ejek antara korban dan pelaku yang berada di seberang jalan,” jelas Kompol Androyuan.Tersangka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban dan memukul kepalanya menggunakan bagian belakang pisau lipat. Aksi tersebut sempat dilerai oleh seorang saksi bernama Melki, hingga pelaku pergi meninggalkan lokasi untuk membeli rokok.Namun, sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali ke rumahnya dan mendapati kamar tempat tinggalnya telah terbakar hangus. Diduga karena emosi dan dendam, pelaku langsung mendatangi kos tempat korban tinggal dan menganiayanya hingga korban tewas di tempat.“Usai melakukan penganiayaan, tersangka dengan sadar menyerahkan diri ke Polsek Nusaniwe,” ungkap Kasat.Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:Satu pisau lipat warna silver milik tersangka, Satu baju kaos merah dan celana krem yang digunakan korban, Satu obeng hitam kuning milik korban, serta Satu flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon telah menahan pelaku untuk menjalani proses hukum.“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kompol Androyuan Elim.Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polresta Pulau Ambon dalam merespons tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis serta menghindari konsumsi alkohol yang berpotensi memicu tindak kriminal.“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menyelesaikan masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri,” tegas Kompol Androyuan Elim. PNO-12 13 Okt 2025, 20:33 WIT
Polisi dan Warga Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala Papuanewsonline.com, Maluku Barat Daya – Kepolisian dari Pospol Wetar Timur Polres Maluku Barat Daya (MBD) bersama warga setempat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang melanda rumah dinas Kepala UPTD Puskesmas Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Minggu pagi (12/10/2025)Peristiwa tersebut menimpa Noke Naskay, S.Kep., Ns., (47), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Arwala. Akibat insiden ini, korban mengalami luka bakar serius pada bagian tangan dan wajah, sementara rumah dinas berukuran 6 x 7 meter persegi hangus terbakar bersama seluruh isinya.Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kebakaran berawal saat korban tengah menggoreng ikan di dapur. Saat melihat minyak di kompor hampir habis, korban mencoba menambah minyak tanah ke kompor yang masih menyala. Api kemudian menyambar jerigen berisi minyak yang dipegang korban dan menimbulkan ledakan kecil disertai kobaran api besar.Kobaran api dengan cepat menjalar ke rak telur dan tumpukan karton di sekitar dapur hingga melalap seluruh bangunan rumah. Warga yang melihat kepulan asap tebal segera berdatangan untuk membantu dan melaporkan kejadian ke Pospol Wetar Timur.Personel Pospol bersama masyarakat kemudian melakukan pemadaman manual menggunakan air dan peralatan seadanya. Berkat kesigapan petugas dan warga, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke rumah-rumah sekitar.Korban berhasil diselamatkan dan langsung diberikan pertolongan pertama, kemudian dievakuasi ke rumah warga terdekat untuk perawatan lanjutan.Akibat peristiwa ini, i unit rumah dinas beserta isinya habis dilahap si jago merah sehingga menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta, meliputiKapolsek Wetar, Iptu Giovani B. M. Toffy, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.“Begitu kami menerima informasi adanya kebakaran, personel langsung menuju lokasi kejadian bersama masyarakat untuk melakukan pemadaman secara manual. Fokus utama kami saat itu adalah menyelamatkan korban dan mencegah api menjalar ke rumah warga lain,” ujar Kapolsek.Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi. Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari kompor minyak tanah yang tersambar api saat korban menambah bahan bakar.Sementara itu, Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., memberikan apresiasi terhadap respons cepat personel Pospol Wetar Timur dalam membantu masyarakat.“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota Pospol Wetar Timur yang tanggap dan hadir di tengah masyarakat saat kejadian. Kecepatan bertindak sangat penting dalam situasi darurat seperti ini,” ungkap Kapolres.Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah tangga, terutama yang disebabkan oleh penggunaan kompor minyak tanah.“Kebakaran akibat kelalaian saat memasak masih sering terjadi. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menambah bahan bakar ketika api masih menyala dan memastikan dapur bebas dari bahan yang mudah terbakar,” tegas AKBP Budhi.Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. Polres MBD menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, terutama di wilayah terpencil seperti Wetar Timur.Kegiatan tanggap darurat ini juga memperlihatkan sinergi nyata antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi musibah, sebagai wujud kehadiran Polri yang humanis dan responsif di tengah masyarakat. PNO-12 13 Okt 2025, 20:13 WIT
Buka Pelatihan Negosiator, Wakapolda Maluku: Wujudkan Polri yang Lebih Humanis dan Profesional Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H menekankan pentingnya peran negosiator dalam upaya mewujudkan Polri yang lebih humanis dan profesional. Penekanan ini disampaikan Wakapolda saat membuka pelatihan negosiator Polda Maluku yang dihelat di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Jumat (12/10/2025).Pelatihan negosiator merupakan upaya Polda Maluku memperkuat kemampuan komunikasi dan negosiasi personel di lapangan. Pelatihan ini dirancang untuk membekali anggota dengan kemampuan komunikasi persuasif, pengendalian emosi, dan strategi negosiasi dalam menghadapi situasi massa yang dinamis.Dalam sambutannya, Wakapolda juga menekankan kemampuan bernegosiasi bukan sekadar keahlian teknis, tetapi juga bentuk implementasi nilai-nilai presisi dalam menjalankan tugas kepolisian.“Negosiator bukan hanya berbicara, tetapi juga mendengarkan dan memahami situasi. Dengan kemampuan ini, kita bisa mencegah terjadinya eskalasi dan menjaga agar setiap kegiatan masyarakat, termasuk unjuk rasa, tetap berjalan damai,” kata Brigjen Imam Thobroni.Pada kesempatan itu, Brigjen Imam juga menyoroti pentingnya peran Polwan dalam tim negosiator. Kehadiran Polwan, menurutnya, dapat menghadirkan nuansa yang lebih lembut dan empatik dalam komunikasi dengan massa, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan.“Keterlibatan Polwan bukan hanya simbol, tetapi kebutuhan nyata. Polwan sering kali mampu meredam emosi dan menghadirkan pendekatan yang lebih humanis. Ini sejalan dengan semangat Polri yang melindungi dan mengayomi masyarakat,” tambahnya.Pelatihan negosiator diharapkan dapat menghasilkan personel Polri yang memiliki kemampuan komunikasi efektif dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan. Dalam kegiatan pelatihan tersebut, para peserta selain mendapatkan materi secara teoritis, juga mengikuti simulasi lapangan yang menggambarkan berbagai skenario penanganan aksi massa.Melalui pelatihan ini, Polda Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme anggotanya, khususnya dalam pendekatan humanis yang menekankan dialog dan negosiasi sebagai langkah utama dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat. PNO-12 13 Okt 2025, 19:57 WIT
Kunjungi SMA Kristen YKPM, Polresta Ambon Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan kegiatan sambang serta sosialisasi di SMA Kristen YKPM Kota Ambon, Senin (13/10/2025).Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini dipimpin oleh Kabag Log Polresta Ambon, Kompol Jandry F. Alfons, didampingi Kabag SDM AKP Richard W. Hahury, Kasat Binmas AKP Djafar Lessy, Kasat Tahti Iptu D.E. Sapulette, Kasi Humas Polresta Ambon, dan Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Kartini Pelu.Dalam kesempatan tersebut, para personel memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menjaga disiplin dan etika di lingkungan sekolah.“Pelajar harus menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter. Hindari pergaulan negatif yang bisa merusak masa depan, serta jadilah pelopor keamanan dan ketertiban di sekolah,” pesan Kompol Jandry F. Alfons dalam arahannya di hadapan ratusan siswa.Selain memberikan penyuluhan kamtibmas, personel Polresta Ambon juga menyampaikan informasi mengenai tata cara pendaftaran menjadi anggota Polri, termasuk persyaratan administrasi dan tahapan seleksi yang berlangsung secara transparan dan objektif.Para siswa terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama saat membahas peluang menjadi anggota Polri serta tips mempersiapkan diri sejak dini.Tak hanya itu, sosialisasi juga mencakup pengenalan layanan darurat Kepolisian “Call Center 110”, yang dapat digunakan masyarakat dan pelajar untuk melaporkan kejadian atau potensi gangguan keamanan secara cepat dan gratis.Pihak sekolah memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di lingkungan pendidikan.“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan pembinaan dari Polresta Ambon. Edukasi seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab,” ujar perwakilan pihak sekolah.Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab, penuh semangat, dan berakhir dengan tertib pada pukul 09.40 WIT. Melalui kegiatan ini, Polresta Ambon berharap terbangun sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif. PNO-12 13 Okt 2025, 19:47 WIT
Yohanes Kemong Soroti Kontroversi Penghargaan “Pendiri Mimika”: Kritik Tajam untuk Pemda Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun ke-29 Kabupaten Mimika yang semestinya berlangsung penuh sukacita mendadak diwarnai perdebatan hangat. Hal itu terjadi setelah Pemerintah Daerah Mimika memberikan penghargaan kepada sejumlah individu yang disebut sebagai “pendiri Mimika”. Langkah tersebut menuai reaksi keras dari Yohanes Kemong, tokoh masyarakat dan anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, yang menilai keputusan itu tidak berdasar dan berpotensi menyinggung perasaan masyarakat adat — khususnya suku Amume dan Kamoro, dua suku besar yang secara turun-temurun mendiami wilayah Mimika. “Siapakah pendiri Mimika? Apakah manusia yang mendirikan Mimika, atau Allah yang menciptakan Mimika?” tegas Yohanes Kemong saat menyampaikan pendapatnya di hadapan awak media, dengan nada kecewa. Menurutnya, Mimika bukanlah wilayah yang didirikan oleh manusia, melainkan tanah yang diciptakan oleh Tuhan dan diwariskan kepada suku Amume dan Kamoro sebagai penjaga dan pewaris sah. Karena itu, istilah “pendiri Mimika” dianggapnya tidak tepat dan justru merendahkan makna sejarah serta nilai budaya yang melekat dalam identitas masyarakat lokal. Kemong juga mempertanyakan dasar pemberian penghargaan yang dinilai tidak melalui kajian historis maupun konsultasi adat. Ia menyoroti keputusan pemerintah daerah yang menobatkan Maria Retop sebagai salah satu penerima penghargaan “pendiri Mimika”. “Mengapa penghargaan itu diberikan kepada individu yang tidak memiliki hubungan langsung dengan sejarah atau leluhur Amume dan Kamoro? Keputusan seperti ini bisa menimbulkan perpecahan dan melukai hati masyarakat adat,” ujarnya menegaskan. Pernyataan tersebut sontak memicu perdebatan di kalangan masyarakat Mimika. Sebagian menilai bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi tokoh-tokoh pembangunan daerah, namun sebagian lainnya berpendapat bahwa label “pendiri Mimika” mengandung makna simbolis yang terlalu dalam dan sensitif untuk digunakan tanpa persetujuan masyarakat adat. Yohanes Kemong mendesak agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera memberikan klarifikasi resmi terkait dasar pemberian penghargaan tersebut. Ia juga meminta agar Dewan Adat dan perwakilan suku Amume serta Kamoro dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan nilai-nilai identitas dan sejarah masyarakat. “Kami tidak menolak penghargaan bagi tokoh pembangunan. Tapi jangan memakai istilah ‘pendiri Mimika’ yang bisa menimbulkan tafsir keliru. Mimika sudah ada jauh sebelum pemerintahan terbentuk,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Oskar Rettob belum memberikan pernyataan resmi terkait kontroversi tersebut. Namun, sejumlah pihak berharap agar polemik ini segera diselesaikan melalui dialog terbuka antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, demi menjaga keharmonisan di tengah momentum perayaan HUT ke-29 Kabupaten Mimika.     Penulis: Hendrik Editor: GF 13 Okt 2025, 16:13 WIT
Perkuat Pengawasan Internal, Kabid Propam Polda Maluku Sosialisasikan Quick Wins di Polres Buru Papuanewsonline.com, Buru - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) terus memperkuat pengawasan internal dan pembinaan disiplin di jajaran kepolisian wilayah. Pada Sabtu (11/10/2025), Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., memimpin apel pengarahan personel Polres Buru di lapangan Mapolres Buru.Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme anggota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta menyosialisasikan Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri, yang menjadi prioritas dalam mewujudkan Polri yang presisi dan adaptif terhadap tuntutan masyarakat.Apel diikuti oleh Kapolres Buru, Wakapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Buru, personel Polres Buru, serta perwakilan Bidpropam Polda Maluku.Dalam arahannya, Kombes Pol. Indera Gunawan menegaskan bahwa kedisiplinan dan integritas merupakan pondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum di tengah masyarakat.“Saya tekankan kepada seluruh anggota agar selalu menjaga disiplin, etika, dan profesionalisme dalam bertugas. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Indera Gunawan dalam arahannya.Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan mencerminkan citra institusi Polri di mata publik. Oleh karena itu, Bidpropam akan terus melakukan pengawasan melekat (waskat) dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.“Ingat, kepercayaan masyarakat adalah modal utama kita. Laksanakan tugas dengan hati, hindari pelanggaran sekecil apa pun, dan jadikan pengawasan sebagai cermin untuk memperbaiki diri,” tegasnya.Selain itu, Kombes Indera Gunawan turut menyosialisasikan Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri, yang di antaranya meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penguatan sinergitas dengan masyarakat dan instansi lain.“Quick Wins bukan sekadar program, tapi langkah nyata untuk mempercepat perubahan menuju Polri yang semakin dipercaya, dicintai, dan diandalkan masyarakat,” imbuhnya.Apel pengarahan ini juga menjadi momentum bagi jajaran Polres Buru untuk memperkuat komitmen dalam menjaga soliditas, loyalitas, serta semangat pengabdian di setiap pelaksanaan tugas. PNO-12 13 Okt 2025, 13:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT