Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Polri Jamin Netralitas Dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu."Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).Trunoyudo membeberkan berbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS."Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," tandasnya.Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;- UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. - UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.- PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis. - Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik -Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik- Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024 - Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. - Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi- STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri agar Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai. Truno berujar bahwa persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi terutama selama proses pemilihan hingga nanti pencoblosan yang berlangsung pada dua pekan nanti."Kita imbau masyarakat turut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya. (PNO-12)
03 Feb 2024, 10:09 WIT
Kantor Bawaslu Puncak Jaya Dipalang 26 Pandis
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Jaya menjadi pusat perhatian setelah dipalang oleh 26 Pengawas Tingkat Distrik (Pandis) pada Kamis (01/02). Aksi pemalangan ini dipicu oleh tuntutan belum terpenuhinya Dana Perekrutan Panitia Pengawas Desa (Panwas Desa) dan Panitia TPS (PTPS).Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., mengkonfirmasi bahwa pemalangan tersebut merupakan bentuk protes dari para Pengawas Tingkat Distrik yang merasa belum menerima dana yang sebelumnya telah dijanjikan."Proses unjuk rasa berlangsung aman tanpa kendala. Kami telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan mendapat persetujuan bahwa pemalangan Kantor Bawaslu ini disetujui oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya," ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dana yang diminta oleh para Pandis masih menunggu persetujuan dari Bawaslu Provinsi Papua."Kami berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan sehingga pemalangan Kantor Bawaslu dapat segera dibuka, memastikan bahwa proses Pemilu berjalan sesuai rencana tanpa hambatan," tambahnya. (PNO-12)
03 Feb 2024, 09:53 WIT
Tingkatkan Keamanan, Polsek Kimaam Gelar Razia Miras
Papuanewsonline.com, Merauke – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Kapolsek Kimaam Ipda Fransiskus Maraya, S.Sos, bersama anggotanya melaksanakan razia terhadap miras lokal jenis sageru di Kampung Kimaam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Kamis (1/2/2024).Operasi ini dilakukan di perkebunan kelapa milik Bapak Adrianus Caraka, yang seringkali digunakan untuk menyadap sageru atau pohon kelapa yang berbuah jerigen. Menanggapi laporan dari masyarakat, sebanyak 10 personel Polsek Kimaam dipimpin langsung oleh Kapolsek melaksanakan razia dan berhasil mengamankan 20 liter miras lokal jenis sageru, beserta 10 buah mayang kelapa yang sudah disadap dari 10 pohon kelapa.Kapolsek Kimaam, Ipda Fransiskus Maraya, menyatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana dan kasus pemabukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam kesempatan ini, “Kami mengimbau kepada masyarakat Kimaam agar proaktif memberitahukan pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik penyadapan miras lokal jenis sageru atau penjualan miras ilegal, baik itu miras lokal maupun miras pabrik,” tegasnya.Razia ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menjelang Pemilu 2024. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berlangsung damai. (PNO-12)
02 Feb 2024, 21:22 WIT
Kapolres Dogiyai Berhasil Meredam Konflik Antar Caleg Dan Pendukung
Papuanewsonline.com, Dogiyai – Kapolres Dogiyai, Kompol Sarraju, S.H, sukses meredam situasi yang tegang setelah terjadinya perkelahian di lapangan samping kediaman Bupati Dogiyai. Insiden tersebut dipicu oleh konflik internal antar sesama pendukung Partai Hanura terkait permasalahan utang yang belum lunas oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) partai tersebut, pada Kamis (01/02).Menurut Kapolres, kejadian dimulai ketika Caleg DPRD Kabupaten Dogiyai, Sepanya Agapa, hendak melakukan kampanye. Namun, kampanye tersebut terhenti karena dipaksa turun oleh sekelompok pendukungnya. Ternyata, kelompok tersebut meminta pembayaran uang atas utang yang telah dipinjamkan kepada Caleg tersebut."Akibat kesalahpahaman, terjadi perkelahian antar pendukung. Namun, kejadian ini berhasil diredam oleh aparat yang melakukan pengamanan kampanye," ungkap Kapolres.Kapolres menjelaskan bahwa saat ini permasalahan tersebut sedang ditangani oleh Polres Dogiyai. Selanjutnya, akan difasilitasi untuk mencapai penyelesaian masalah pada Jumat, 2 Februari 2024, di Mapolres Dogiyai. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan bersama guna menyelesaikan konflik yang terjadi. (PNO-12)
02 Feb 2024, 21:20 WIT
Kapolda Papua Pimpin Rapat Kesiapan Ibadah Hari Pekabaran Injil Ke-169 Dan KKR Polresta Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K didamping Ketua FKUB Prov. Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk, M.Th. memimpin pelaksanaan rapat kesiapan pelaksanaan Ibadah Syukur Hari Pekabaran Injil ke-169 dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Polresta Jayapura Kota yang akan dilaksanakan di GOR Cenderawasih Kota Jayapura pada tanggal 5 Februari dan 6 Februari.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sentani Meeting Room Swissbell Hotel Jayapura, dan hadir dalam kegiatan antara lain Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Papua, Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K., Sekretaris Umum PGGP, Silutubun, Wakil Sekretaris PGGP, Pdt Kornelius Sutriyono, Para Panitia Ibadah Syukur Hari Pekabaran Injil Ke-169 Tahun 2024 dan Para Panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Polresta Jayapura Kota.Di kesempatan tersebut, Kapolda Papua mengatakan bahwa dua kegiatan ini sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu tahun ini.“Saya yakini jika kita awali sebuah event dengan giat ibadah, event tsb khususnya Pemilu bisa terlaksana dengan aman dan damai,” ucap Kapolda Papua.Kapolda menyampaikan agar masing-masing bagian pada dua kegiatan tersebut pada tanggal 5 Februari dan 6 Februari bisa berkolaborasi dan berkoordinasi.“Saya minta tanggal 3 sudah mulai setting persiapan kegiatan sehingga saat pelaksanaan kegiatan tidak ada hambatan dan kegiatan berjalan dengan lancar. Setiap ada kendala kegiatan langsung laporkan ke saya,” tuturnya.Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Papua mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolda Papua atas respon positif dua acara akbar pada tanggal 5 dan 6 Februari nanti.“Inti acara besok ini adalah doa yang harus kita naikkan. Tanggal 5 tim doa PGGP harus sudah harus siap karena akan ada doa massal khusus Pemilu nanti tanggal 5 dan 6 Februari 2024,” pungkasnya. (PNO-12)
02 Feb 2024, 10:13 WIT
Polda Papua Gelar Dialog Interaktif 60 Menit Bahas Tangkal Hate Speech Jelang Pemilu
Papuanewsonline.com, Jayapura – Bertempat di Stasiun LPP TVRI Papua telah dilaksanakan Dialog Interaktif Papua 60 Menit dengan tema "Tangkal Hate Speech Jelang Pemilu 2024", Rabu (31/01/2024) malam.Acara ini bertujuan untuk menangkal ujaran kebencian yang ada di media sosial saat menjelang Pemilihan Umum 2024Dialog Interaktif tersebut menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Kasubdit V Tipidsiber Ditkrimsus Polda Papua, AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H, S.I.K, Kabid PKP Dinas Kominfo Prov Papua, Anshar Irianto dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua/ Penggiat Media Sosial Eveerth Z. Joumilen.Pada sesi pembuka, AKBP Wisnu menyampaikan Langkah langkah yang dilakukan oleh Polda Papua sudah jauh mulai dari tahapan pemilu dan sudah siap dalam menyongsong pemilu damai.“Di Polda Papua sendiri kami sudah mencanangkan operasi Kepolisian, dengan sandi Operasi Mantap Brata Cartenz 2024, dan sudah dimulai dari tahapan awal pemilu yang terlibat dalam rangka operasi kami itu bukan hanya siber saja dan semua ikut andil dalan menghadapi pemilu,” ucap AKBP Wisnu.AKBP Wisnu mengatakan banyak orang menganggap bahwa hate speech ini merupakan hal yang lumrah dalam mengemukakan pendapat, yang dapat ia tekankan disini adalah hate speech is not freedom of speech, ujaran kebencian itu bukan kebebasan berpendapat.“Kami dari awal tahapan pemilu kami mencoba mengubah pola pikir masyarakat mind set dimana kita memiliki 1 fungsi Kepolisian Humas dan juga Binmas yang mana melakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan dan juga pemberian masukan kepada masyarakat serta penyuluhan terkait dengan penggunaan media sosial yang baik,” ungkapnya.Sementara itu, Anshar Irianto mengatakan pihaknya sendiri sudah melakukan deklarasi yang dimana bersifat netral tidak ada tindakan khusus terkait penyebaran hate speech ini sendiri.“Kami melakukan beberapa kegiatan literasi literasi digital kepada anak anak muda dan juga komunitas, dengan harapan seminimal mungkin bisa membantu memperkecil ujaran ujaran kebencian dan bagaimana menggunakan kata kata yang baik di media sosial,” tuturnya.Di kesempatan yang sama, Eveerth Z. Joumile mengatakan pihaknya hanya fokus pada media dimana media media yang tergabung di dalam komunitasnya.“Jadi bagaimana caranya apabila ada berita yang tidak benar kami langsung melakukan pemberitaan yang sebenarnya atau mengcounter berita yang beredar tersebut menjadi berita yang sebenarnya,” pungkas Eveerth Z. Joumile. (PNO-12)
02 Feb 2024, 10:01 WIT
Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Surabaya Ke Kejagung
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012, yakni rinciannya alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000.Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011 dimana mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu."Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI," katanya.Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.Setelah penyidik melengkapi petunjuk formil maupun materil, kemudian pada 16 Januari 2024 telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung.Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI adalah sebesar Rp 13.213.174.883. (PNO-12)
02 Feb 2024, 09:42 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru