logo-website
Rabu, 22 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Pengobatan Gratis di Saparua Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Papuanewsonline.com, Maluku - Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-77, Polda Maluku melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan terus melaksanakan bakti kesehatan untuk membantu masyarakat kurang mampu.Bakti kesehatan yang digelar kali ini yaitu vaksinasi dan pengobatan gratis kepada masyarakat Negeri Haria dan Porto. Pengobatan dilaksanakan di ruang tunggu Pelabuhan Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (27/6/2023).Pengobatan gratis dan vaksinasi yang dihelat dipimpin oleh Ps. Paur Keskamtibmas Bidang Dokkes Polda Maluku Ipda Siti Nur Asmain Mail, S.Km. Turut hadir Kasubbid Yanmeddokpol Rumkit Bhayangkara Tk III Ambon dr. Victorina Larwuy, S.Ked, beserta sejumlah dokter lainnya.Ipda Siti Nur Asmain Mail, menyampaikan, kegiatan bakti kesehatan yang dilaksanakan atas perintah Kapolda Maluku. "Kegiatan yang kami lakukan dalam rangka hari Bhayangkara ke-77 tahun," katanya.Kegiatan pengobatan gratis yang dilaksanakan bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu."Kami juga memberikan vitamin dan obat-obatan lain. Kami berharap masyarakat bisa lebih dekat dengan institusi Polri khususnya di Pulau pulau Lease ini," harapnya.Sementara itu, Leonard Latuperissa, seorang buru yang ikut melakukan pengobatan gratis menyampaikan terima kasih kepada Polda Maluku atas kegiatan ini. Lelaki 73 tahun ini datang dengan keluhan mata gejala katarak. "Saya menyampaikan terima kasih kepada Polda Maluku yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi warga kurang mampu di Kecamatan Saparua," katanya. (PNO-12) 27 Jun 2023, 21:23 WIT
Isu Keterlibatan Ketua DPRD SBB di Kasus Kapal, Ini Kata Polda Maluku Papuanewsonline.com, Maluku - Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dilakukan berdasarkan asumsi. Penyidik harus memiliki minimal dua alat bukti sesuai ketentuan hukum.Kepolisian Daerah Maluku menyayangkan statemen sejumlah pihak terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2020.Statemen yang disampaikan seolah-olah menyebutkan Polda Maluku sengaja membiarkan ketua DPRD SBB lolos dalam jeratan hukum. Sementara 8 orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka."Kami dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal memiliki dua alat bukti yang cukup. Kami bekerja secara profesional dan menetapkan seseorang  sebagai tersangka tidak berdasarkan asumsi maupun tekanan dari dan oleh siapapun," tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Selasa (27/6/2023).Penyidikan kasus korupsi tersebut dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Semua pihak terkait yang berhubungan dengan pengadaan kapal, telah diperiksa sesuai prosedural hukum yang berlaku. Termasuk Ketua DPRD SBB. Berdasarkan hasil pemeriksaan ketua DPRD memberikan persetujuan pergeseran anggaran karena sudah ada telaah dari eksekutif / Pemerintah Daerah dalam hal ini BPKAD Kabupaten SBB."Jadi penyidik belum menemukan perbuatan melawan hukum Pidana yang dilakukan oleh ketua DPRD dalam memberikan persetujuan pergeseran anggaran. Karena setelah disetujui oleh ketua DPRD maka kewenangan untuk dilakukan pergeseran anggaran ada pada Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan Keputusan Kepala Daerah sesuai regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.Terkait mekanisme pergeseran anggaran mendahului perubahan, selain ketua DPRD, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain diantaranya Sekda SBB tahun 2020 dan 2021; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Kepala Bappeda Tahun 2021; dan Kabid Anggaran pada BPKAD Tahun 2021 terkait Telaahan."Dan dari hasil pemeriksaan penyidik juga belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum oleh ketua DPRD dan pihak lain.Ohoirat menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, penyidik tidak bekerja sendirian. Mulai dari proses penyelidikan hingga statusnya dinaikan ke tingkat penyidikan, maupun penetapan tersangka, selalu melalui proses gelar perkara yang dihadiri oleh  penyidik dan pengawas internal dalam hal ini Itwasda, Propam maupun Bidkum."Penyidik selalu diawasi. Setiap gelar perkara baik di tingkat penyelidikan sampai penyidikan, selalu melibatkan pihak pengawas dari Itwasda, Propam maupun Bidkum.Bahkan kasus ini juga telah digelar bersama Bareskrim Mabes Polri yang juga dihadiri Ahli Pidana. Sehingga kami tidak main-main dalam penanganan setiap kasus," tegasnya.Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sudah ditahan. Mereka diantaranya PC, Kadis Perhubungan Kabupaten SBB tahun 2019-2021, H selaku PPK, tiga Pokja masing-masing CS, MM, dan SMB, serta F sebagai konsultan beserta ARVM, Direktur PT. Kairos Anugerah Marina, dan SP, pemilik PT . Kairos Anugerah Marina yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pasuruan Jawa Timur dalam perkara lain."Kami juga akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut, dan kami mengajak masyarakat yang punya data pendukung lain bisa kerjasama dengan Polri dan tidak membangun opini negatif melalui media, seolah olah Polda Maluku tebang pilih dan melindungi ketua DPRD SBB," katanya. (PNO-12) 27 Jun 2023, 21:15 WIT
Menteri PPPA Apresiasi Terobosan Kreatif Polda Maluku dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Papuanewsonline.com, Maluku - Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini menjadi perhatian Pemerintah. Perkara tersebut saat ini mengalami peningkatan di Indonesia. Termasuk di provinsi Maluku.Terkait penanganan kasus itu, Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI, I.G Ayu Bintang Darmawati, memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.Apresiasi disampaikan secara langsung oleh Menteri PPPA Ayu Darmawati saat bersama Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Pur) Benny Jozua Mamoto dan rombongan mengunjungi Markas Polda Maluku di kota Ambon, Senin (26/6/2023).Polda Maluku dinilai telah memberikan terobosan kreatif, baik dalam penanganan kasus itu, maupun melakukan pencegahan sejak dini kepada anak-anak.Berbagai program terobosan kreatif yang diapresiasi Menteri diantaranya "Polda Maluku Kalesang Anak-anak", "Mangente Sekolah", dan berbagai kegiatan edukasi lainnya. Program yang digulirkan Polwan Polda Maluku ini berlangsung di sekolah-sekolah. Tujuannya untuk memberikan edukasi dalam pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual.Bahkan, Polda Maluku menciptakan lagu "Menjaga Diri" lengkap dengan gerakannya kepada anak-anak mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (Paud) atau taman kanak-kanak (TK).Lounching lagu "Menjaga Diri" dilakukan bersamaan dengan deklarasi "Anti kekerasan terhadap anak" sangat diapresiasi. Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan Polda Maluku Open House untuk memberikan edukasi kepada anak-anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam peringatan hari anak sedunia di Mapolda Maluku."Menteri PPPA menyampaikan apresiasinya karena Polda Maluku terus melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku," kata Kapolda Maluku Lotharia Latif di Ambon, Selasa (27/6/2023).Terobosan lainnya yang diapresiasi Menteri PPPA yaitu pelatihan bahasa isyarat. Pelatihan tersebut dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan perempuan dan anak, khususnya penderita disabilitas. Menariknya, pelatihan yang bekerjasama dengan Yayasan Bahasa itu juga mendapatkan sertifikasi."Saya atas nama Kapolda Maluku menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menteri dan rombongan yang telah meluangkan waktu mengunjungi Mapolda Maluku, untuk kita sharing dan berkoordinasi dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara bersama-sama," kata Kapolda. (PNO-12) 27 Jun 2023, 21:03 WIT
Breaking News: Eksepsi Terdakwa Johanes Rettob Ditolak Majelis Hakim PN Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura- Eksepsi terdakwa Johanes Rettob ditolak seluruhnya oleh  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura.Penolakan Eksepsi dari Johanes Rettob tersebut, dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela yang digelar pada Pengadilan Tipikor di  Jayapura, Selasa (27/6/2023)Usai membacakan putusan sela, Ketua Majelis Hakim Thobias Benggian, SH didampingi Hakim karir Linn Carol Hamadi, SH dan Andi Mattalatta, SH selaku Hakim Adchok  memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua untuk melanjutkan pemeriksaan perkara pokok.Sidang perkara skandal dugaan korupsi ini, akan kembali digelar Tanggal 4 Juli 2023, dengan rentang waktu satu minggu dua kali sidang, yakni Hari selasa dan hari Jumat.Hal ini dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani.SH.MH." Benar, eksepsi dari terdakwa Johanes Rettob dan Silvi Herawaty ditolak seluruhnya oleh Majelis hakim pada sidang hari ini, sehingga kita akan masuk pada sidang lanjutan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Aguwani.Terkait rangkaian pengembangan perkara skandal dugaan korupsi ini, Aguwani menegaskan, penyidik Kejati Papua akan kembali membidik dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dimaksud." Untuk TPPU, sementara ada dalam tahapan proses ya, nanti kelanjutan informasinya akan kita kabari," Terangnya.Diketahui, Johanes Rettob dan Silvi Herawty merupakan terdakwa korupsi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helicopter Pemkab Mimika. Dimana sesuai perhitungan kerugian keuangan  Negara dalam skandal korupsi ini, senilai Rp 69 Miliar Rupiah.(PNO/02)Editor: Piter 27 Jun 2023, 20:59 WIT
Polda Maluku Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak Papuanewsonline.com, Maluku - Sepanjang tahun 2022 Polda Maluku berhasil menyelesaikan sebanyak 410 kasus perempuan dan anak atau sekitar 78,1% dari crime total (CT) sejumlah 525 kasus.Hingga Juni 2023, data CT dengan kasus serupa tercatat sebanyak 268 dan crime clearence (CC)  sejumlah 210 kasus atau sekitar 78,3%.Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum, menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam proses hukum kasus tersebut. Bahkan, para pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polda Maluku akan memberikan ancaman pasal terberat. Hal itu dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku, dan menjadi pembelajaran terhadap yang lain."Dengan data yang ada membuktikan kami tidak main-main dalam menegakan hukum kepada para pelaku kejahatan. Hukuman sangat maksimal yaitu ada yang seumur hidup dan sebagainya," tegas Irjen Latif.Selain menindak tegas para pelaku sesuai prosedur hukum, Polda Maluku juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mawas diri.Polri sebagai alat negara mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Diantaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia."Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya. Karena pencegahan adalah tugas semua pihak," pintanya.Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah ini. "Kami akan terus melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun himbauan-himbauan kepada masyarakat, dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum," pungkasnya. (PNO-12) 27 Jun 2023, 20:55 WIT
Kapolda Resmikan Gapura dan Kesatrian Widodo Budidarmo Ditpolairud Polda Maluku Papuanewsonline.com, Maluku - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lothatia Latif SH.,M. Hum meresmikan Gapura dan Kesatrian Widodo Budidarmo Direktorat Polairud Polda Maluku. Peresmian yang ditandai dengan penandatangan batu prasasti dan pengguntingan pita ini berlangsung di Markas Ditpolairud Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (27/6/2023).Pada peresmian tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun SH.,M.Hum, dan turut dihadiri para pejabat utama Polda Maluku.Kapolda Maluku Lotharia Latif, dalam arahannya mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan ini berkat kerjakeras dan doa seluruh personil. Kegiatan hari ini dimulai dari pelaksanaan upacara di taman makam pahlawan hingga tabur di laut. Kemudian dilanjutkan dengan peresmian Gapura dan Kesatrian Widodo Budidarmo. "Alhamdulillah siang ini kita dapat resmikan secara baik, semoga ke depan Ditpolairud Polda Maluku menjadi satuan yang selalu dicintai, modern dan dapat dipercaya oleh masyarakat," harapnya.Irjen Latif mengatakan Jenderal (Purn) Widodo Budidarmo merupakan sosok Kapolri yang ke-7. Pada masanya, beliau merupakan salah satu perintis pelopor Polair. Di tahun 1963 beliau langsung memimpin untuk memberangkatkan 10 kapal dari Jepang menuju Indonesia. Kapal-kapal ini diperuntukan oleh Polair pada masa itu.Widodo Budidarmo juga pernah menjabat sebagai Panglima Korps Polairud tahun 1964 - 1968. Ini merupakan suatu catatan dan semangat bagi generasi Polair saat ini.Seluruh jajaran Polairud Polda Maluku diharapkan kesiapannya dalam menghadapi agenda nasional, Pemilu 2024. Agenda tersebut diprediksi akan meningkatkan perkembangan dinamika politik. Hal ini dapat berpotensi menimbulkan benturan dan konflik dalam bentuk perselisihan maupun kontak fisik. Sehingga dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu.Olehnya itu, seluruh personel Polairud diharapkan dapat berpegang teguh dan berpedoman pada netralitas. "Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh instansi di perairan yang senantiasa memberikan saran dan selalu bekerja sama untuk terciptanya Maluku yang aman dan damai serta dedikasi yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Maluku," pungkasnya.Di akhir kegiatan, Kapolda Maluku juga menyerahkan buku Vadmikum kepada para Kasat Polair jajaran Polda Maluku secara simbolis. Juga diserahkan foto biografi Widodo Budidarmo kepada Direktur Polairud Polda Maluku Kombes Pol Handoyo Santoso. (PNO-12) 27 Jun 2023, 20:34 WIT
Pembekalan Siswa Diktukba Polri, Wakapolda Papua: Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya Papuanewsonline.com, Jayapura– Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A 2023 bertempat di Aula Elsama Numberi SPN Polda Papua, Senin (26/06/2023).Turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, S.H, S.I.K., Ka SPN Polda Papua Kombes Pol Marison Tober Hamonangan Sirait, S.I.K., PJU SPN Polda Papua dan para siswa Diktukba Polri sebanyak 311 siswa.Dalam kesempatannya, Wakapolda Papua mengatakan bahwa dalam menjadi Anggota Polri, hal yang perlu dipedomani yaitu Tribrata dan Catur Prasetya, jadikanlah hal tersebut menjadi pegangan kemanupun bertugas sebagai Insan Polri maka setiap langkah yang kau lakukan akan menjadi anggota Polri yang baik dan benar.“Kita harus memiliki prinsip kita tidak kemana mana tapi ada dimana-mana, jangan menghianati Institusi dengan melakukan pelanggaran,” ucap Wakapolda Papua.Lebih lanjut, Wakapolda menekankan dalam melaksanakan tugas jangan lupakan Tuhanmu, jangan lupakan orang tuamu dan jangan lupakan saudara maupun temanmu. 3 hal tersebut jika dilakukan maka kalian akan selamat tetapi jika kalian lupakan maka kalian akan menjadi penghianat.“Apa yang telah menjadi doktrin selama pendidikan untuk dipegang teguh, jangan mengikuti hal hal yang negatif serta dari 311 siswa ini kalian akan melihat siapa yang akan maju atau siapa yang akan gugur,” ungkapnya.Diakhir sambutan, Brigjen Ramdani menyampaikan untuk banyak berkaca dan banyak bercermin maka kalian akan paham atas diri kalian sendiri, pedomani yang telah menjadi arahan dari pejabat Polda dengan harapan kalian akan lebih baik dari kita semua. (PNO-12) 27 Jun 2023, 19:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT