logo-website
Minggu, 15 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Perdana Pimpinan Apel Gabungan, Kapolda Maluku: Berbuat Baik Dalam Melayani Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, mengajak seluruh personel Polda Maluku untuk senantiasa berbuat baik dalam melayani masyarakat.Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin apel perdana, gabungan personel Polda Maluku yang dihelat di gedung Plaza Presisi Manise, Kota Ambon, Senin (5/8/2024).Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan tiga tugas kepolisian yang harus dilaksanakan dengan baik. Di antaranya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas); melindungi mengayomi dan melayani masyarakat; serta penegakkan hukum."Mari kita laksanakan apa yang menjadi kewajiban dalam tugas kita sebagai anggota Polri. Seluruh personel untuk selalu berbuat baik, karena berbuat baik adalah kunci keberhasilan," pintanya.Setiap personel, lanjut Kapolda, harus bisa melaksanakan tugas sesuai pangkat dan perannya masing-masing. "Karena siapapun dia, masyarakat tetap tau bahwa kita adalah Polisi dan apabila ada pekerjaan yang harus dikerjakan bersama maka laksanakan kerjasama dengan baik," harapnya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengajak seluruh personel agar dapat menghindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun. "Layani masyarakat dengan baik karena itu adalah prestasi kita dan apabila ada permasalahan di internal maka segera diselesaikan dengan cepat dan itu menjadi tanggungjawab pimpinan yang ada di wilayah tersebut," pintanya.Untuk diketahui, apel perdana yang diambil Kapolda Irjen Eddy Sumitro Tambunan untuk pertama kali setelah bertugas di Maluku ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun SIK, Irwasda, dan seluruh pejabat utama Polda Maluku. (PNO-12) 05 Agu 2024, 17:24 WIT
Satgas Yonif 6 Marinir Lakukan Komunikasi Sosial Bersama Warga Maruku Papuanewsonline.com, Dekai – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 6 Marinir, bagian dari Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) di Papua, secara aktif melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, khususnya di wilayah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, dalam rangka tugas pengamanan wilayah, Satgas Yonif 6 Marinir melaksanakan Patroli dengan cara menyapa warga di wilayah Kampung Maruku, Distrik Dekai.Komandan Satgas Yonif 6 Marinir, Letkol Mar Rismanto Manurung, menitipkan pesan kepada para Prajurit yang akan melaksanakan tugas patroli pada hari Jumat tersebut, yakni Pos Logpon pimpinan Lettu Mar Nico. Pesannya, agar Prajurit TNI dapat memanfaatkan waktu penugasan untuk hal-hal positif, bukan sekedar melaksanakan tugas pengamanan wilayah saja. Pesan Letkol Mar Rismanto tersebut rupanya langsung dijawab dengan inisiatif para Prajurit TNI Marinir yang melaksanakan tugas Patroli, khususnya dengan cara melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) para warga yang dijumpainya sepanjang rute Patroli.Dengan tetap mengedepankan aspek pengamanan Patroli, ketika berpapasan dengan warga, para Prajurit Satgas Yonif 6 Marinir mengajak berkomunikasi dan disambut gembira oleh para warga Maruku. Dalam Komsos tersebut, Prajurit TNI Marinir juga menyampaikan pesan kepada para warga untuk selalu menjaga keamanan serta kesehatan. Merasa diperlakukan layaknya saudara dekat, seorang Bapak Papua bernama Rio Otimuka yang sedang menggendong anaknya, dengan gembira berkata, “Shalom, Pak Tentara. Terima kasih pesannya. Tuhan memberkati”.Panglima KOOPS TNI, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan kegiatan, menyampaikan, “Inisiatif Satgas Yonif 6 Marinir menggelar Patroli dengan melaksanakan Komsos di Kampung Maruku, merupakan upaya TNI dalam menjaga keamanan yang kondusif guna mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua”. (PNO-12) 03 Agu 2024, 07:47 WIT
Polda Maluku Ringkus Satu Pengedar Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon - Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku yang diamankan berinisial FK alias Oji. Oji diringkus tanpa perlawanan pada pukul 23.00 WIT saat berada di dalam kos-kosan vila nomor 5, Wailela, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin, 22 Juli 2024.Berhasil dibekuk, penyidik langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan sebanyak 28 paket narkotika berukuran kecil dan besar jenis ganja."Terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminnulla di Ambon, Jumat (2/8/2024).Penangkapan terhadap tersangka berawal dari tim subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi terkait kepemilikan narkotika golongan 1 jenis ganja. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka di kamar kosnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan satu paket ganja yang disimpan di dalam saku celana panjang sebelah kanan. Tak hanya itu, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku ini juga melakukan penggeledahan pada kamar kosnya. Selanjutnya ditemukan 20 paket ganja di dalam plastik klem bening ukuran kecil yang disimpan di dalam plastik berwarna merah putih dan diletakan di dalam lemari pakaian tersangka. Selain itu, tim juga menemukan 7 paket besar yang dikemas dengan plastik klem bening. Tanaman narkotika ini disimpan di dalam kotak kompor portable warna hitam. Tim penyidik juga menyita sebuah handphone samsung A32 dan uang tunai Rp200 ribu sebagai barang bukti."Saat ditemukan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini tim masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu," pungkasnya.(PNO-12) 02 Agu 2024, 15:08 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT