logo-website
Minggu, 02 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
YLBH Papua Tengah Launching Perdana, Ini Yang Disampaikan Direktur Bung Yosep Temorubun Papuanewsonline.com- Timika- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Papua Tengah (YLBH Papua Tengah) yang dibentuk di Timika secara resmi dilounching.Acara launching YLBH Papua Tengah ini dilaksanakan di Pua-Pua Cave Jalan Budi Utomo Kabupaten Mimika, Rabu (21/12/2022).Pada kesempatan itu, Direktur YLBH Papua Tengah, Bung Yosep Temorubun mengatakan, YLBH  dibentuk karena kasus pidana maupun kasus kriminal maupun perdata di Timika begitu banyak, namun para pencari keadilan di Timika, selalu sulit untuk mendapat pendampingan hukum. sehingga hadirnya YLBH Papua Tengah menjawab kebutuhan Masyarakat, dimana YLBH Papua Tengah siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada Masyarakat.“ YLBH Papua Tengah hadir untuk memberikan pelayanan hukum secara Prodeo dengan penanganan perkara secara  gratis terhadap masyarakat yang kurang mampu, dan saat ini kami   telah bermitra dengan Polres Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika dan Pengadilan Negeri Mimika,” ujar Yosep.Pengacara yang sering disapa YT ini menyebutkan, pihaknya akan melakukan MoU bersama Polres Mimika, Kejari Mimika dan Pengadilan Negeri Mimika untuk membahas hal-hal seputar penanganan perkara secara Prodeo kepada masyarakat.Selain itu kata Yosep,  YLBH Papua Tengah juga akan melakukan MoU dengan Lemasa dan Lemasko yang menjadi lembaga adat bagi dua suku besar di Kabupaten Mimika, yakni Suku Amungme dan Suku Kamoro.“ Dalam program kerja YLBH nantinya,  akan melakukan sosialisasi hukum di tingkat kelurahan, kampung hingga distrik dengan tujuan  memberikan pemahaman dan penanganan serta  penindakan  hukum kepada masyarakat,” Ungkapnya.Selaku Direktur, Bung  Yosep  berharap dalam eksistensi YLBH Papua Tengah nantinya, selain memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat, YLBH juga akan focus  secara rutin  membahas kejadian-kejadian sosial yang terjadi di tengah masyarakat.“ Pengurus YLBH Papua Tengah  sebanyak 42 Orang, namun seiring berjalanya waktu banyak yang  ingin  bergabung sehingga YLBH akan tetap membuka diri dalam melakukan penambahan jumlah pengurus,” ujar Yosep.Ia menegaskan, Pengurus YLBH  80% berprofesi sebagai Advokat, sedangkan 20% yang tergabung di dalam YLBH memiliki ketrampilan pada bidang masing-masing, seperti aktivis, jurnalis dan sebagainya.“ Kami juga dalam YLBH ini berharap teman-teman dari OKIA dapat  terlibat dalam kepengurusan YLBH, sehingga kita membangun Kabupaten Mimika secara   bersama-sama, dimana saudara-saudara dari OKIA bisa bersama –sama menjadi penyambung lidah untuk Masyarakat, dalam memberikan sosialisasi edukasi dan  pemahaman hukum kepada Masyarakat di Kabupaten Mimika,” harap Yosep. (Stevi) 21 Des 2022, 22:31 WIT
Miris!! Warga RT 06 Kampung Iwaka Terima BLT 50 Ribu Rupiah Papuanewsonline.com, Timika- Warga masyarakat Kampung Iwaka,  Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika mengelu karena menerimah dana BLT 50 Ribu Rupiah per orang. Saat ditemui  Papuanewsonline.com di kampung iwaka, beberapa Masyarakat RT 06 Kampung Iwaka mengaku bingung atas Kejadian Ironis tersebut, pasalnya Pembagian Dana itu, ada masyarakat yang menerima 50 ribu rupiah.  Berdasarkan keterangan salah satu masyarakat  Warga RT 06 , berinsial PU pada Sabtu 26 November 2022 pekan kemarin,  bahwa telah dilakukan pembagian Dana BLT yang secara lansung di Bagikan dari aparatur Kampung Iwaka lansung pada RT Setempat, namun dalam proses pembagian berdasarkan Jumlah Kepala Keluarga itu,  dibagikan secara Variatif karena tidak merata." Torang disini hampir 150 Lebih Kepala Keluarga sedangkan Uang BLT yang dorang kasih itu hanya Rp. 1.800.000, Untuk 11 Kepala Keluarga dan Saya sendiri dapat Rp. 50.000, dan ada yang dapat Rp. 85.000," ungkap  PU .PU mengatakan, sebagai masyarakat dan penerimah mafaat dari dana BLT  bingung mau salahkan siapa terkait masalah tersebut." Heranya ada   Data-data yang dipakai sebagai acuan pembagian dana BLT dari RT sini, kenapa kita hanya dapat uang sedikit ini sedangkan yang lain dapat 1 Juta lebih, Kemudian tidak ada penjelasan yang jelas dari Pihak Kampung maupun RT sini," ucap PU dengan rasah heran.Ia menyebutkan Masalah yang menimpah warga bukan baru terjadi skrng, tapi sudah berulang-ulang kali dilakukan oleh RT maupun perangkat kampung.Terpisah Ketua RT 06 Kampung Iwaka, Arnold Kumiyu  saat dikonfirmasi memberikan keterangan, berbelit belit,  ia menegaskan bahwa Data mestinya dapat Dana BLT Tahun 2022 harusnya 95 KK." Saya punya data soal ini dan saya sendiri sudah tanyakan ke pihak aparatur Kampung iwaka, kenapa Dana BLT yang kami terimah dari RT 06 hanya sejumlah 11 KK ?, Namun jawaban dari Pihak kampung bahwa itu sudah data dari pimpinan diatas," ucal Ketua RT 06 Arnold Kimiyu.Disinggung terkait  dengan data pada tahun 2021 Kemarin apakah menggunakan Data yang serupa yang dipakai tahun 2022,. Arnold Menjawab dengan jelas dan tegas bahwa Data yang dipakai Tahun 2021  sudah yang dipakai ulang di tahun 2022.Arnold menduga, Ada manipulasi data demi memangkas Dana BLT yang seharusnya diterimah Warga RT 06 secara merata.Arnold menegaskan bahwa, dari tahun 2021 penerima BLT di RT 06,  95 KK sehingga data dimaksud juga menjadi acuan pembagian dana BLT tahun 2022, karena tidak ada perubahan data namun anehnya,  masih ada masyarakat yang tidak kebagian dari 95 KK di RT 06 di Kampung Iwaka." Dari sini sudah tergambar jelas bahwa ada dugaan penggelapan dana BLT yang dilakukan oleh Aparatur Kampung Iwaka," Terangnya.Arnold berharap agar Inspektorat dan penegak hukum Kami  segera membentuk satu tim investigasi agar secepatnya mengaudit keuangan di kampung-kampung di Kabupaten ini, terkusus di Kampung iwaka, Karena masih banyak lagi masalah-masalah terkait dana Kampung yang terjadi di Kampung Iwaka." Kalau begini terus, hak-hak rakyat akan di rampok Aparat Kampung, Kami minta pemerintah segara mencopot Aparat Kampung yang tidak jujur dalam bekerja seperti ini sehingga ada efek jerah," Pintahnya.(Arifin) 18 Des 2022, 22:17 WIT
Momentum Hakordia, Lapor Sejumlah Kasus Korupsi Masih Mengendap di Laci Penyidik Kejati Papua Loh!! Papuanewsonline.com, Jakarta- Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar ST Burhanuddin bagi seluruh jajaran Kejaksaan,  belum dijalani secara baik dan maksimal di Daerah Papua.Dengan Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2022, kembali membuka tabir ingatan publik masyarakat Papua tentang sejumlah penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua, yang hingga kinih masih mengendap di laci meja penyidik Kejati Papua.Menanggapi persoalan itu, Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) Dolan Alwindo meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin agar jangan terlalu banyak duduk di belakang meja, namun  dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, segerah turun secara langsung memantau perkembangan perkara yang ditangani Kejati Papua.Alwindo  mengharapkan agar Jaksa Agung memerintahkan  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beserta jajaranya agar secepatnya menetapkan tersangka dalam sejumlah perkara dugaan korupsi yang hingga kini masih mengendap di laci penyidik Kejati Papua." Mengendapanya sejumlah penyidikan perkara di Kejati Papua, ini harus menjadi perhatian serius dari Bapak ST Burhanuddin selaku Pimpinan Kejaksaan di Negara ini," tegas Alwindo melalui keterangan tertulis yang diterimah redaksi Papuanewsonline.com, Selasa (13/12/2022).Aktifis anti korupsi ini menegaskan, Sesuai catatan dan data yang dimiliki APMM, ada beberapa perkara  dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini masi mengendap di laci penyidik Kejaksaan Tinggi Papua." Kami punya data dan ini bentuk laporan kepada yang terhormat bapak Jaksa Agung RI ditempat bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi yang masih mengendal di laci penyidik Kejati Papua, Diantaranya skandal dugaan Korupsi Bupati Boven Digoel, dugaan korupsi APBD Biak Numfor, dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua, dan yang terbaru skandal dugaan korupsi Pesawat dan Helikopter di Timika, perkara ini belum ada kejelasan hukum," ucap Alwindo.Kordinator APMM ini menyebutkan,  perkara skandal korupsi yang sudah disebutkan, merupakan perkara dengan indikasi kerugian Negara milyaran rupiah dan melibatkan pejabat kelas kakap di Daerah." Kejati Papua dalam menangani perkara, biasanya pandai bersilat lidah di Media namun faktanya tidak ada tindaklanjut karena hingga kini belum ada tersangka," tegas Alwindo.Lanjut Alwindo menyebutkan Mengendapnya sejumlah kasus korupsi di Kejati Papua, menunjukan Mandul-nya Kejati Papua dalam penegakan hukum di Papua." Wajar kalau publik tidak percaya dengan institusi Kejaksaan dalam penegakan hukum di Papua, karena Kejati Papua mandul, bagaimana Papua mau maju kalau penegak hukum saja terindikasi masuk angin dalam penanganan perkara," tegas Alwindo.Diberitakan Papuanewsonline.com sebelumnya Penyidikan skandal dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua, memasuki babak baru.Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua memastikan telah mengantongi calon tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum,(Kasipenkum) Kejati Papua, Aguwani, SH menyebutkan, bahwa dengan dinaikan-nya status perkara tersebut ke tahap penyidikan, maka tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah mengantongi calon tersangka.“ Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dengan Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 pada tanggal 24 Agustus 2022, maka dengan sendirinya tim telah mengantongi calon tersangka,” ungkap Kasipenkum Kejaksaan tinggi Papua, Aguwani  melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (8/11/20220.Disinggung terkait ada kepentingan politik dalam penanganan perkara tersebut, Aguwani menjelaskan, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022, adalah murni penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi ole siapapun.“ Penanganan perkara ini  murni penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi, masyarakat diharapkan bersabar, karena saat ini tim penyidik sementara bekerja,’’ Tegasnya.Aguwani menegaskan, Kejaksaan tinggi Papua tetap berkomitmen menuntaskan perkara tersebut, namun ada tahapan-tahapan yang perlu dilengkapi sebagai rangkaian dalam proses penyidikan.“ Dalam perkara ini tinggal ada penambahan keterangan dari beberapa saksi, ditambahkan dengan hasil perhitungan kerugian Negara, maka kita akan menentukan tersangka dalam perkara ini, dan yang pasti kami gelar konfrensi pers mengumumkan tersangka dalam perkara ini untuk diketahui Masyarakat,’’ ucap Aguwani.(Redaksi) 13 Des 2022, 11:52 WIT
Penegak Hukum Diminta Ungkap Skandal Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Pembangunan PLTA di Mamteng Papuanewsonline.com, Jakarta- Aparat penegak hukum di Papua, diminta segerah memeriksa Plt Bupati Memberamo Tengah, Yonas Kenelak terkait Skandal dugaan korupsi proyek fiktif pembangunan PLTA Tahun 2013-2015 di Kabupaten Memberamo Tengah yang bersumber dari APBD tahun 2013-2014 sebesar Rp 22 Milyar. Penegasan ini disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) Dolan Alwindo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2022).Alwindo menegaskan, Dugaan Proyek Fiktif ini terjadi tahun anggaran 2013-2015 dimana, dari APBD Kabupaten Mamteng telah menganggarkan anggaran senilai Rp 22 Milyar guna pekerjaaan Proyek Pembangunan PLTA di Kab Mamberamo Tengah, namun pekerjaan tersebut fiktif padahal anggaranya telah dicairkan." Plt Bupati Mamteng saat ini, Yonas Kenelak diduga kuat terlibat dalam skandal dugaan korupsi ini, karena sesuai data yang kami peroleh,  saat itu, beliau sebagai direktur perusahan yang mengerjakan proyek fiktif ini," tegas Alwindo.Lanjut Alwindo, pada tahun 2013 Pemkab Mamteng menganggarkan Rp 22 Milyar untuk pembangunan PLT sehingga dapat menjawab kebutuhan penerangan bagi warga masyarakat, sehingga di anggarkan dan sudah dicairkan, namun mirisnya pekerjaan tersebut fiktif." Informasi yang kami peroleh, sudah beberapa kali Masyarakat Mamteng berusaha untuk minta  penjelasan tentang penerangan di Mamberamo Tengah tetapi selalu tidak di Indahkan, oleh Pemerintah Daerah, nah ini terkait uang negara dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga kami berharap Kejaksaan Tinggi Papua dan Polda Papua segerah melakukan serangkaian penyelidikan tentang dugaan proyek fiktif ini," tegas Alwindo.Alwindo menambahkan, Kabupaten Memberamo Tengah hingga kini, tidak memiliki PLTA , sehingga Penerangan Di mamteng hanya bergantung pada Solar,  karena hanya ada satu mesin Genset yg  itupun memberikan pelayanan listrik  hanya 2 jam setiap hari.Alwindo meminta Kejati Papua dan Polda Papua segera memanggil Plt Bupati Mamteng, Yonas Kenelak agar melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait paket proyek fitif tersebut.Hingga berita ini tayang, Plt Bupati Mamteng, Yonas Kenelak belum dapat dikonfirmasi, media ini berupaya melakukan konfirmasi baik melalui tlp seluler maupun pesan singkat Via WhatsApp namun tidak ada balasan kendati telepon selulernya sedang aktif.(Redaksi) 13 Des 2022, 09:52 WIT
Kunjungi Papua, Asops Kapolri Terjun Langsung Ke Lapangan Berikan Motifasi Bagi Personil Satgas Papuanewsonline.com, Yahukimo –  Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya I.E., S.H., S.I.K., M.Si dalam kunjungan kerja ke Papua, juga mengunjungi anggota Satgas Preventif  yang sementara melaksanakan tugas dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga masyarakat di kabupaten yahukimo, di Pos Pelabuhan Sungai Logpond, Rabu (7/12/22).Dalam kunjungan tersebut, Asops Kapolri menyampaikan turut berbelasungkawa atas gugurnya anggota Polri dari Polres Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz-2022 pada kejadian penembakan yang terjadi pada tanggal 29 dan 30 November lalu.Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Satgas Ops Damai Cartenz-2022 atas pelaksanaan tugas selama ini.Irjen Pol Agung mengatakan, bahwa tugas sebagai anggota Polri dalam menjaga kamtibmas memang tidak mudah, apalagi di tempat yang penuh dengan keterbatasan, salah satunya di Yahukimo ini.“Rekan-rekan yang di tempatkan di sini, merupakan pasukan terbaik dan terlatih. Tetap semangat, jaga kekompakan dan jaga kesehatan, berikan rasa aman dan kenyamanan bagi Masyarakat,” Ujar Asops.Asops meminta Anggota agar  terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.“Saya berpesan agar tetap menjaga kekompakan, kesehatan dan terus bangun kedekatan serta kerjasama dengan masyarakat di Kabupaten Yahukimo," pesan Irjen Pol Agung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karobinops Soops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., Katim Wasops Itwasum Polri Brigjen Pol Purwolelono, S.I.K., M.M., Kaops Damai Cartenz-2022 Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si., PJU Ops Damai Cartenz-2022 dan Kapolres Yahukimo Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si.(Redaksi) 08 Des 2022, 09:53 WIT
Puslitbang Polri Teliti Kesiapan Pembentukan Mapolda Papua Pegunungan Papuanewsonline.com, Jayapura – Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K menghadiri kegiatan Puslitbang Polri dalam penelitian di Wilayah Papua, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka rencana pembentukan 3 (tiga) Polda baru yaitu Polda Papua Tengah, Polda Papua Selatan dan Polda Papua Pegunungan, Senin (5/12/22).Kegiatan yang dilakukan Puslitbang Polri ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Ade Djaja Subagja (Ketua Tim I), Kompol Rusdi, A.md (Tim I) dan Penata M Yunus (Tim I). Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh LO Provinsi Papua Pegunungan Kombes POl Nicolas Ari Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si, Kapolres Jayawijaya, Kapolres Pegunungan Bintang, Kapolres Membrano Tengah, Kapolres Tolikara, Kapolres Lany Jaya, Kapolres Yahukimo dan Kapolres Puncak Jaya.Kegiatan ini diawali sambutan dari LO Provinsi Papua Pegunungan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H.,M.Si. Dalam sambutan tersebut dirinya mengatakan rencananya Polda baru Provinsi Papua Pegunungan ini nantinya akan membawahi 8 Polres. Kombes Nicolas menyatakan, Pihaknya akan menyiapkan segala sesuatunya seperti Sarpras dan SDM agar  membantu PJ Gubernur Papua Pegunungan dalam menyiapkan  dukungan Kamtibmas."Terkait penerimaan Polri di Papua Pegunungan, agar Puslitbang dapat menyampaikan ke SDM Mabes Polri dapat menurunkan sedikit standar seleksi," ujar Kombes Nicolas.Dilokasi yang sama, Katim I Puslitbang Polri Kombes Pol Ade Djaja Subagja mengatakan agar para Kapolres jajaran agar bisa membangun komunikasi baik dengan LO Wamena yang merupakan sentral dan Barometer keamanan Papua. Selain itu, ia juga meminta kepada Kapolres Jajaran agar menguasai daerah masing-masing sehingga potensi-potensi yang akan berdampak terhadap Kamtibmas dalam hajatan politik nantinya bisa diatasi sejak dini."Untuk pembentukan Polda baru harus memenuhi standar 10.000 orang. Sekda Jayawijaya mengusulkan agar adanya penerimaan Polri khusus Papua Pegunungan, untuk pengamanan Pemilu tahun 2024 nanti," ujarnya.Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi. Dimana Kapolres Nduga menyampaikan bahwa untuk kegiatan sehari-hari masyarakat Nduga tidak terlalu berpengaruh terkait DOB. Dirinya juga menyampaikan saat ini Polres Nduga tidak memiliki Polsek dan Bangunan Mapolres di Nduga."Kami akan siapa mendukung apa yang dilakukan Pemerintah, terutama dalam kesiapan pembentukan Polda baru dan upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif," pungkas Kapolres Nduga.(Redaksi) 07 Des 2022, 03:48 WIT
Kunjungi Papua, Asops Kapolri Apresiasi Kinerja Anggota Damai Cartenz Papuanewsonline.com, Jayapura – Asops Kapolri Irjen Pol. Agung Satya. I.E., S.H., S.I.K., M.Si didampingi Ka Tim Wasops Brigjen Pol. Purwolelono, S.I.K., M.M., beserta rombongan melakukan supervisi Operasi Kepolisian Terpusat “Damai Cartenz-2022” di wilayah hukum Polda Papua secara tatap muka dan zoom meeting.Kedatangan rombongan Asops Kapolri disambut Wakapolda Papua Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H. Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Alfred Papare, S.I.K., Ka Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Pol Muhammad Firman, S.IK., M.Si. serta seluruh pejabat utama Polda Papua di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa (06/12/2022).Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Papua mengatakan bahwa Polri sebagai alat Negara turut mengimplementasikan hal pendekatan-pendekatan dengan membangun interaksi dengan metode soft approach. Konsep ini tertuang didalam pergelaran Operasi Damai Cartenz 2022 yakni antara lain Koteka, Kasuari, Si-Ipar, Peka, Matoa, Papeda, Tifa, Keladi Sagu, Gempita, dan Pace Mace Pol.“Karena seperti yang diyakini oleh kita semua konsistensi pendekatan kemanusiaan dengan kasih di Papua merupakan instrumen terbaik untuk dapat mentransformasi konflik dan persoalan menjadi suatu upaya membina damai dalam jangka panjang,” ucap Wakapolda Papua.Sementara itu, Asops Kapolri mengatakan bahwa didalam Kepolisian yang diingini yakni menjaga kehidupan agar peradaban bisa lebih baik dan ingin membangun kemajuan ini dari Sabang sampai Merauke sebagaimana amanah Inpres No. 9/20 kepada Polri untuk fokus dalam membangun kesejahteraan masyarakat di Papua.“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan dalam operasi ini bahwa perubahan dari kewilayahan menjadi terpusat tentunya bukan hal yang mendasar, namun esensinya operasi harus tetap dilaksanakan dan berhasil guna dan tentunya kita ingin menjalankan standar operasi ini dengan baik untuk dapat mencapai tujuan yang bermartabat,” ungkapnya.Lanjut, Asops Kapolri mengatakan, ingin merumuskan agar operasi ini dapat menjalankan standar pos yang aman di daerah rawan Papua serta kelancaran logistiknya, sehingga evaluasi yang baik dapat menentukan sesuatu yang tepat. Berkaitan dengan perbantuan lainnya  juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Tanah Papua.“Prinsipnya tidak ada kata mundur untuk menghadapai tantangan seberat apapun, namun dengan kepandaian dan kecerdasan kita semuanya, saya harap kita dapat menyusun operasi yang lebih baik di tahun 2023. Spiritnya ditingkatkan bahwa kehidupan adalah nilai yang lebih tinggi dan harus ingin tetap menjaga hal ini,” pungkas Irjen Agung.(Redaksi) 07 Des 2022, 03:32 WIT
Kapolres Dogiyai Minta Masyarakat Hindari Isu Yang Dapat Memecah Belah Ketentraman Papuanewsonline.com, Dogiyai – Banyaknya postingan hoax yang beredar di social media mengenai adanya seorang warga masyarakat yang meninggal dunia setelah berbelanja sebuah Sandal di kios, dan beberapa pesan berantai lainya. Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu, S.I.K angkat suara mengenai hal tersebut.Kapolres saat ditemui diruangannya, Sabtu (03/12) siang kemarin, meminta masyarakat agar jangan terprofokasi dengan informasi bohong tersebut.Kompol Samuel menyebutkan, bahwa isu seperti demikian juga telah ada beberapa waktu lalu mengenai seorang warga masyarakat yang meninggal dunia setelah memakan kue yang dibeli di salah satu kios di Pasar baru, Akemanida, Kabupaten Dogiyai.Pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap isu tersebut dan dipastikan hal tersebut adalah hoax atau tidak benar karena hingga saat ini tidak ditemui kebenarannya.Hal itu dikatakannya karena isu yang beredar tersebut menyangkut pautkan aparat keamanan yakni TNI-Polri bahwa telah memberikan obat-obatan terlarang yang diduga racun pada seluruh sembako yang ada di Kabupaten Dogiyai.“Kami menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak terhasut pada postingan-postingan tersebut, karena hal itu adalah perbuatan oknum yang ingin memberikan suatu permasalahan baru di Kabupaten Dogiyai,” ucapnya.Ia mengatakan bahwa postingan tersebut adalah hoax yang dibuat dan disebarkan oleh pihak- pihak yang tidak ingin adanya kedamaian di Kabupaten Dogiyai.“Terkait hal ini juga saya selaku Kapolres Dogiyai telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum yang telah memposting berita hoax tersebut dan akan kami tindak tegas agar memberikan efek jera kepadanya,” tegas Kompol Samuel D. Tatiratu.Menurutnya, perbuatan tersebut termasuk pada Pasal 28 ayat 2 yakni dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang tidak benar, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu, kelompok bahkan instansi yang dalam hal ini TNI-Polri.“Kami berharap dengan sangat kepada oknum yang telah menybarkan berita hoax tersebut, dapat segera menghapus dan memberikan klarifikasi. Jika hal ini tidak dilakukan, kami aparat TNI-Polri akan menindak tegas kepada oknum tersebut karena telah membuat kebohongan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.Diakhir penyampaiaanya, Kapolres Dogiyai mengatakan bahwa hingga saat ini situasi di Kabupaten Dogiyai masih dikatakan aman, sehingga dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat dapat lebih dewasa dalam menyikapi pemberitaan serta isu yang beredar.“Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 yang akan datang, marilah kita semua jaga perdamaian serta ketentraman yang telah dibangun pasca aksi kerusuhan beberapa waktu lalu. Tunjukkan bahwa situasi di Kabupaten Dogiyai telah aman dan damai sehingga terhindar dari isu yang dapat memecah belah ketentraman yang ada,” tutup Kapolres.(Redaksi) 05 Des 2022, 08:43 WIT
Dugaan Skandal Sex Terlarang Sang Dekan Universitas Victory Sorong, Korban Dikeluarkan Dari kampus Papuanewsonline.com, Sorong- Dugaan Sex menyimpang atau terlarang kembali menghantui dunia pendidikan, kali ini terjadi di Kota Sorong  dimana seorang Dekan pada lembaga pendidikan Universitas Victory Sorong  diduga memaksa seorang mahasiswi guna melakukan hubungan  sex sesama jenis atau kata yang trend di publik yakni, Lesbian.Yang lebih mengerikan dugaan sex menyimpang ini dilakukan oleh Dekan MAM di kediamanya terhadap mahasiswi berinsial CAKM, selain itu  dugaan kekerasan juga dialami mahasiswi CAKM dilakukan secara bersama- sama oleh sang Dekan bejat MAM dan seorang Kaprodi  berinsial LJU di dalam area kampus Univerisitas Victory Sorong.   Rektor Universitas Roximelsen  Suryatty juga sudah mengetahui dugaan aksi bejat bawahannya MAM, namun terkesan menutup mata dan mengaminkan kelakuan bawahannya tersebut, bahkan Rektor Roximelsen Suryatty langsung mengambil keputusan terbalik! Oknum korban mahasiswa CAKM langsung dikeluarkan dari kampus, lantaran dianggap membuka aib sang Dekan.Hal ini dibenarkan mantan Ketua BEM Universitas Victory Sorong, Muhammad Duwi Prayoga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (4/12/2022)." Aksi dugaan persetubuhan sesama jenis (Lesbian, ) ini terjadi di kediaman sang Ibu Dekan  yaitu, di KPR Resident Malibela," ujar Prayoga.Kata Prayoga, dugaan pemaksaan persetubuhan sesama jenis  dari dekan terhadap korban dari tahun 2020." Modus terduga pelaku untuk memuluskan aksi bejatnya terhadap korban, yakni berjanji akan memberikan nilai yang bagus, namun sebaliknya bila pelaku tidak memenuhi keinginan seksualnya, maka pelaku mengancam korban dengan akan mengurangi nilainya, selain  itu pelaku juga mengancam teman-teman dari korban juga akan terkena imbas bila tidak mengikuti nafsu bejatnya, akhirnya korban pasrah, dan terungkap  apa yang dilakukan Ibu Dekan terhadap mahasiswi ini (Lesbian) sudah sering terjadi," ucap Prayoga.Kata Prayoga untuk kekerasan terhadap korban mahasiswi ini terjadi saat Dies Natalis Kampus tanggal 6 Juni Tahun 2022, korban sementara berada di pendopo, Ibu dekan berjalan turun dari tangga menghampiri korban  langsung menamparnya." Saat itu korban bersama teman-temanya bermain Huno, kemudian setelah ditampar, korban dibawa ke samping kampus lalu kembali di aniaya ole Dekan. Berselang beberapa lama, korban dipanggil Kaprodi melalui telepon, namun korban tidak mau menemui Kaprodi, sehingga Kaprodi bergegas mencari korban dibawah gedung, namun mungkin karena banyak mahasiswa dan mahasiswi mondar mandir, sehingga korban dibawa ke  lantai dua, ruangan Podcast, nah diruaangan inilah Ibu Kaprodi dan Ibu Dekan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," ujar  Prayoga.Lanjut Prayoga, setelah korban LJU dan dua terduga pelaku Dekan Ibu MAM dan Ibu Kaprodi LJU berada di dalam ruangan, seketika pintu ruangan tersebut dikunci dari dalam, kemudian kedua terduga pelaku menganiaya korban dengan mencekik leher korban  dan memukulnya, sesuai dengan keterangan korban dirinya dipukul lebih dari sepuluh kali.“ Saat itu korban berteriak minta tolong karena merasa kesakitan namun, ruangan tersebut memang sulit terjangkau atau didengar oleh mahasiswa lain,” Katanya.Usai korban dianiaya. kata Prayoga, korban dibawa oleh Ibu Dekan ke kediaman dari Dekan, dimana korban dirayu oleh Dekan dengan mencoba mengobati luka dari korban, namun korban sudah sangat kecapaian dan kesal terhadap apa yang sudah dilakukan pelaku sehingga, korban menolak rayuan dari terduga pelaku Ibu Dekan.“ Korban di kediaman ibu Dekan hingga pagi baru diantar pulang, nah kejadian kekerasan ini juga sudah berulang-ulang dilakukan terduga ibu Dekan terhadap korban, dimana terjadi juga di kost dan tempat kerja,” Kesalnya.Prayoga menuturkan, pemaksaan persetubuhan sesame jenis terduga pelaku Ibu Dekan terhadap korban sudah sering dilakukan, karena korban dibawa ancaman dan tekanan dari pelaku.Dikatakan Prayoga, terkait dengan kejadian tersebut, korban sudah melaporkan kepada pihak kampus apa yang dialaminya, namun tidak ada respon dari pihak kampus.“ Dasar ini kami mencoba melakukan advokasi dengan melakukan audensi bersama dengan pihak kampus, dimana saat itu Rektor langsung mengambil keputusan bahwa kedua terduga pelaku diberhentikan dari jabatanya, namun pada saat pertemuan kedua, Rektor kembali mempertimbangkan keputusanya, sehinga pada tanggal 18 bulan kemarin kami melakukan aksi dimana Saya sendiri sebagai ketua BEM, namun berlanjut ke tanggal 20 November Saya selaku ketua BEM Univresitas Victory Sorong bersama korban langsung dikeluarkan dari kampus secara sepihak,’’ Kesalnya.         Terpisah Ketua  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Sorong, Bung Angky Damara mengutuk keras kejadian tersebut.Bung Angky menyebutkan, terkait dengan peristiwa luar biasa yang terjadi di Universitas Victori Sorong, pihaknya sudah melakukan diplomasi namun tidak di indahkan oleh pihak kampus.“ Rektor ini sudah tidak layak memimpin Universitas Vicktory Sorong, karena keputusan Rektor Universitas victory yang mengeluarkan 2 mahasiswa/i dari Universitas Vicktory sorong adalah keputusan sepihak yang tidak tepat, karena Rektor diduga turut melindungi kejahatan, sehingga kami mengutuk keras tindakan ini,’’ ungkap Ketua GMNI Bung Angky melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (4/12/2022) malam.Bung Angky mengatakan, Keputusan Rektor tidak tepat dimana mengeluarkan dua mahasiswa hanya karena melakukan aksi demo di kampus, pada hal aksi Demo itu dilakukan karena ada dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan sesame jenis dengan ancaman  dan kekerasan terhadap oknum mahasiswi di kampus tersebut.“ Dengan dikeluarkanya korban dan Ketua BEM, maka Rektor diduga kuat melindungi terduga pelaku Dekan ini, karena  Harusnya terduga pelaku yang di Keluarkan dari kampus bukan mahasiswi yang jadi korban dan Ketua BEM,” Ujarnya.Atas nama GMNI Kota Sorong,  Saya ingatkan Rektor Universitas Victory jangan seenaknya mengambil keputusan untuk mengeluarkan Mahasiswa dan mahasiswi dari kampus victory.“ DPC GMNI Kota Sorong  dengan  5 Komisariatnya akan mengawal kasus ini,  dan menuntut agar Hak dari ke 2 mahasiswa ini di kembalikan,” Tegasnya.Sementara itu, Yosep Titirloloby  Kuasa Hukum Korban mengatakan, sudah membawa persoalan tersebut ke ranah Hukum.“ Terkait dengan pelecehan seksual terhadap korban, sudah secara resmi kami Laporkan oknum Dekan Fakultas Ilmu Komputer pada Universitas Victory Sorong berinsial MAM Ke Polisi,” ucap Yosep melalui pesan singkat via WhatsApp, Minggu (4/12/2022) malam.Yosep yang dikenal Pengacara Flamboyan di Kota Sorong ini mengatakan, Klienya hingga kini merasa tertekan dan trauma atas perbuatan dekan MAM.“ Pelecehan seksual yang dialami klien kami, bermula dari klien kami yang aktif pada berbagai kegiatan di Kampus dimana juga turut hadir terduga pelaku MAM, sehingga Dekan selalu mengajak korban untuk bermain ke rumahnya di Manibela,’’ tandas Yosep.Kata Yosep, tindakan pelecehan yang dialami klienya, dilakukan berulang-ulang kali oleh terduga pelaku Dekan dengan ancaman, sehingga pelaku harus mengikuti kemaunya. “ Lembaga Bantuan Hukum (LBH Gerimis) mendampingi korban ke SPKT Polres Kota Sorong dan telah membuat Laporan Polisi secara resmi dengan tanda terima laporan Nomor: LP/B/966/XI/2022/SPKT/POLRES SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT,” jelas Yosep.Yosep berharap agar Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kota Sorong sehingga memberikan efek jera kepada terduga pelaku.“ Kuat dugaan peristiwa yang terjadi terhadap klien kami, juga sudah dialami oleh mahasiswi lain yang jadi korban di kampus tersebut, yang dilakukan oknum Dekan ini, namun mungkin para korban masih takut jadi belum melaporkan oknum Dekan yang memiliki kelainan seksual tersebut, karena sesuai kronologis yang dialami klien kami, Oknum Dekan ini memiliki kejiwaan menyukai sesama jenis,’’ Tutupnya. Hingga berita ini tayang, Pihak Kampus Universitas Victory Sorong belum dapat dikonfirmasi.(Stefi) 04 Des 2022, 21:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT