logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Dugaan Skandal Sex Terlarang Sang Dekan Universitas Victory Sorong, Korban Dikeluarkan Dari kampus

Rektor Roximelsen Suryatty Terkesan Tutup Mata Terhadap Tabiat Bawahan

Papuanewsonline.com - 04 Des 2022, 21:26 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Sorong- Dugaan Sex menyimpang atau terlarang kembali menghantui dunia pendidikan, kali ini terjadi di Kota Sorong  dimana seorang Dekan pada lembaga pendidikan Universitas Victory Sorong  diduga memaksa seorang mahasiswi guna melakukan hubungan  sex sesama jenis atau kata yang trend di publik yakni, Lesbian.

Yang lebih mengerikan dugaan sex menyimpang ini dilakukan oleh Dekan MAM di kediamanya terhadap mahasiswi berinsial CAKM, selain itu  dugaan kekerasan juga dialami mahasiswi CAKM dilakukan secara bersama- sama oleh sang Dekan bejat MAM dan seorang Kaprodi  berinsial LJU di dalam area kampus Univerisitas Victory Sorong  Rektor Universitas Roximelsen  Suryatty juga sudah mengetahui dugaan aksi bejat bawahannya MAM, namun terkesan menutup mata dan mengaminkan kelakuan bawahannya tersebut, bahkan Rektor Roximelsen Suryatty langsung mengambil keputusan terbalik! Oknum korban mahasiswa CAKM langsung dikeluarkan dari kampus, lantaran dianggap membuka aib sang Dekan.

Hal ini dibenarkan mantan Ketua BEM Universitas Victory Sorong, Muhammad Duwi Prayoga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (4/12/2022).

" Aksi dugaan persetubuhan sesama jenis (Lesbian, ) ini terjadi di kediaman sang Ibu Dekan  yaitu, di KPR Resident Malibela," ujar Prayoga.

Kata Prayoga, dugaan pemaksaan persetubuhan sesama jenis  dari dekan terhadap korban dari tahun 2020.

" Modus terduga pelaku untuk memuluskan aksi bejatnya terhadap korban, yakni berjanji akan memberikan nilai yang bagus, namun sebaliknya bila pelaku tidak memenuhi keinginan seksualnya, maka pelaku mengancam korban dengan akan mengurangi nilainya, selain  itu pelaku juga mengancam teman-teman dari korban juga akan terkena imbas bila tidak mengikuti nafsu bejatnya, akhirnya korban pasrah, dan terungkap  apa yang dilakukan Ibu Dekan terhadap mahasiswi ini (Lesbian) sudah sering terjadi," ucap Prayoga.

Kata Prayoga untuk kekerasan terhadap korban mahasiswi ini terjadi saat Dies Natalis Kampus tanggal 6 Juni Tahun 2022, korban sementara berada di pendopo, Ibu dekan berjalan turun dari tangga menghampiri korban  langsung menamparnya.

" Saat itu korban bersama teman-temanya bermain Huno, kemudian setelah ditampar, korban dibawa ke samping kampus lalu kembali di aniaya ole Dekan. Berselang beberapa lama, korban dipanggil Kaprodi melalui telepon, namun korban tidak mau menemui Kaprodi, sehingga Kaprodi bergegas mencari korban dibawah gedung, namun mungkin karena banyak mahasiswa dan mahasiswi mondar mandir, sehingga korban dibawa ke  lantai dua, ruangan Podcast, nah diruaangan inilah Ibu Kaprodi dan Ibu Dekan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," ujar  Prayoga.

Lanjut Prayoga, setelah korban LJU dan dua terduga pelaku Dekan Ibu MAM dan Ibu Kaprodi LJU berada di dalam ruangan, seketika pintu ruangan tersebut dikunci dari dalam, kemudian kedua terduga pelaku menganiaya korban dengan mencekik leher korban  dan memukulnya, sesuai dengan keterangan korban dirinya dipukul lebih dari sepuluh kali.

“ Saat itu korban berteriak minta tolong karena merasa kesakitan namun, ruangan tersebut memang sulit terjangkau atau didengar oleh mahasiswa lain,” Katanya.

Usai korban dianiaya. kata Prayoga, korban dibawa oleh Ibu Dekan ke kediaman dari Dekan, dimana korban dirayu oleh Dekan dengan mencoba mengobati luka dari korban, namun korban sudah sangat kecapaian dan kesal terhadap apa yang sudah dilakukan pelaku sehingga, korban menolak rayuan dari terduga pelaku Ibu Dekan.

“ Korban di kediaman ibu Dekan hingga pagi baru diantar pulang, nah kejadian kekerasan ini juga sudah berulang-ulang dilakukan terduga ibu Dekan terhadap korban, dimana terjadi juga di kost dan tempat kerja,” Kesalnya.

Prayoga menuturkan, pemaksaan persetubuhan sesame jenis terduga pelaku Ibu Dekan terhadap korban sudah sering dilakukan, karena korban dibawa ancaman dan tekanan dari pelaku.

Dikatakan Prayoga, terkait dengan kejadian tersebut, korban sudah melaporkan kepada pihak kampus apa yang dialaminya, namun tidak ada respon dari pihak kampus.

“ Dasar ini kami mencoba melakukan advokasi dengan melakukan audensi bersama dengan pihak kampus, dimana saat itu Rektor langsung mengambil keputusan bahwa kedua terduga pelaku diberhentikan dari jabatanya, namun pada saat pertemuan kedua, Rektor kembali mempertimbangkan keputusanya, sehinga pada tanggal 18 bulan kemarin kami melakukan aksi dimana Saya sendiri sebagai ketua BEM, namun berlanjut ke tanggal 20 November Saya selaku ketua BEM Univresitas Victory Sorong bersama korban langsung dikeluarkan dari kampus secara sepihak,’’ Kesalnya.        

 Terpisah Ketua  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Sorong, Bung Angky Damara mengutuk keras kejadian tersebut.

Bung Angky menyebutkan, terkait dengan peristiwa luar biasa yang terjadi di Universitas Victori Sorong, pihaknya sudah melakukan diplomasi namun tidak di indahkan oleh pihak kampus.

“ Rektor ini sudah tidak layak memimpin Universitas Vicktory Sorong, karena keputusan Rektor Universitas victory yang mengeluarkan 2 mahasiswa/i dari Universitas Vicktory sorong adalah keputusan sepihak yang tidak tepat, karena Rektor diduga turut melindungi kejahatan, sehingga kami mengutuk keras tindakan ini,’’ ungkap Ketua GMNI Bung Angky melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (4/12/2022) malam.

Bung Angky mengatakan, Keputusan Rektor tidak tepat dimana mengeluarkan dua mahasiswa hanya karena melakukan aksi demo di kampus, pada hal aksi Demo itu dilakukan karena ada dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan sesame jenis dengan ancaman  dan kekerasan terhadap oknum mahasiswi di kampus tersebut.

“ Dengan dikeluarkanya korban dan Ketua BEM, maka Rektor diduga kuat melindungi terduga pelaku Dekan ini, karena  Harusnya terduga pelaku yang di Keluarkan dari kampus bukan mahasiswi yang jadi korban dan Ketua BEM,” Ujarnya.

Atas nama GMNI Kota Sorong,  Saya ingatkan Rektor Universitas Victory jangan seenaknya mengambil keputusan untuk mengeluarkan Mahasiswa dan mahasiswi dari kampus victory.

“ DPC GMNI Kota Sorong  dengan  5 Komisariatnya akan mengawal kasus ini,  dan menuntut agar Hak dari ke 2 mahasiswa ini di kembalikan,” Tegasnya.

Sementara itu, Yosep Titirloloby  Kuasa Hukum Korban mengatakan, sudah membawa persoalan tersebut ke ranah Hukum.

“ Terkait dengan pelecehan seksual terhadap korban, sudah secara resmi kami Laporkan oknum Dekan Fakultas Ilmu Komputer pada Universitas Victory Sorong berinsial MAM Ke Polisi,” ucap Yosep melalui pesan singkat via WhatsApp, Minggu (4/12/2022) malam.

Yosep yang dikenal Pengacara Flamboyan di Kota Sorong ini mengatakan, Klienya hingga kini merasa tertekan dan trauma atas perbuatan dekan MAM.

“ Pelecehan seksual yang dialami klien kami, bermula dari klien kami yang aktif pada berbagai kegiatan di Kampus dimana juga turut hadir terduga pelaku MAM, sehingga Dekan selalu mengajak korban untuk bermain ke rumahnya di Manibela,’’ tandas Yosep.

Kata Yosep, tindakan pelecehan yang dialami klienya, dilakukan berulang-ulang kali oleh terduga pelaku Dekan dengan ancaman, sehingga pelaku harus mengikuti kemaunya.

“ Lembaga Bantuan Hukum (LBH Gerimis) mendampingi korban ke SPKT Polres Kota Sorong dan telah membuat Laporan Polisi secara resmi dengan tanda terima laporan Nomor: LP/B/966/XI/2022/SPKT/POLRES SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT,” jelas Yosep.

Yosep berharap agar Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kota Sorong sehingga memberikan efek jera kepada terduga pelaku.

“ Kuat dugaan peristiwa yang terjadi terhadap klien kami, juga sudah dialami oleh mahasiswi lain yang jadi korban di kampus tersebut, yang dilakukan oknum Dekan ini, namun mungkin para korban masih takut jadi belum melaporkan oknum Dekan yang memiliki kelainan seksual tersebut, karena sesuai kronologis yang dialami klien kami, Oknum Dekan ini memiliki kejiwaan menyukai sesama jenis,’’ Tutupnya.

Hingga berita ini tayang, Pihak Kampus Universitas Victory Sorong belum dapat dikonfirmasi.(Stefi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE