Pengacaranya Diperiksa KPK, Kediaman Tersangka Lukas Enembe Terlihat Sepi
Papuanewsonline.com - 25 Nov 2022, 19:50 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura- Kediaman tersangka suap dan gratifikasi Lukas Enembe terlihat sepi pasca Lembaga antirasuah KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua pengacara Lukas Enembe di Gedung Merah Putih, Rabu (24/11).
Kediaman tersangka Lukas Enembe di Koya, Kota Jayapura terlihat
sepi, tidak seperti biasanya di jaga masyarakat.
Pada lorong masuk dari jalan
utama menuju perbatasan Indonesia dan PNG, terlihat lenggang bahkan tidak ada
penjaga ataupun masyarakat, bahkan di gerbang pintu masuk kediaman Gubernur
Papua ini, terlihat sepi, hanya di jaga oleh dua orang Masyarakat, sedangkan
pada halaman rumah tak terlihat aktifitas Masyarakat seperti biasanya.
Simon sala satu Warga yang
bermukim disekitar kediaman Lukas mengatakan, dari hari Senin (21/11) kediaman
orang nomor 1 Provinsi Papua ini sepi.
“ Kelihatan tidak ada orang dari
hari Senin, Masyarakat juga tidak ada,” ujar Simon, Jumat (25/11/2022).
Sementara
itu diketahui, Pengacara Lukas diperiksa penyidik KPK, Pemeriksaan tersebut
untuk memantapkan berkas perkara dari tersangka Lukas Enembe dalam
dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau
proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Plt juru
bicara KPK, Ali Fikri membenarkan
pemeriksaan tersebut.
"
Benar hari ini Pemeriksaan sesuai jadwal panggilan dari penyidik untuk beberapa
pihak guna pengambilan keterangan di Gedung Merah Putih Komisi
Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi,Jakarta Selatan,"
ucap Ali melalui pesan singkat via WahatsApp, Rabu (24/11/2022).
Kepala
pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan
para pihak yang diperiksa yakni, . Dr. S. Roy Rening SH., M.H(Pengacara Lukas Enembe), Drs. Aloysius Renwarin (Pengacara Lukas Enembe) , Fredrik Bane (PT
Tabi Bangun Papua), Komang ( Karyawan PT Tabi Bangun Papua), Yani Ardiningrum (Mantan PT Tabi Bangun
Papua), Andres Horman (Mantan Manager Teknik PT
Tabi Bangun Papua), Dommy (Swasta), Yonater Karomba (Swasta), Mustafa (Direktur PT Papua Maju Perkasa), Andres Horman (Mantan
Manager Teknik PT Tabi Bangun Papua).
Ali
kembali menegaskan, bila para saksi Mangkir dalam panggilan kedua penyidik
KPK, maka Saksi Akan Dijemput Paksa
Ia
mengatakan, Lembaga Antirasua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan
upaya penjemputan paksa terhadap Para saksi yang mangkir dalam panggilan
penyidik untuk diperiksa terkait skandal dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"
Soal mangkirnya para saksi, maka sesuai ketentuan hukum dilakukan jemput
paksa terhadap saksi," tegas Ali.(Redaksi)