logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Kapolres Dogiyai Minta Masyarakat Hindari Isu Yang Dapat Memecah Belah Ketentraman

Papuanewsonline.com - 05 Des 2022, 08:43 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Kapolres Dogiyai, Kompol Samuel D Tatiratu, SIK

Papuanewsonline.com, Dogiyai – Banyaknya postingan hoax yang beredar di social media mengenai adanya seorang warga masyarakat yang meninggal dunia setelah berbelanja sebuah Sandal di kios, dan beberapa pesan berantai lainya. Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu, S.I.K angkat suara mengenai hal tersebut.

Kapolres saat ditemui diruangannya, Sabtu (03/12) siang kemarin, meminta masyarakat agar jangan terprofokasi dengan informasi bohong tersebut.

Kompol Samuel menyebutkan, bahwa isu seperti demikian juga telah ada beberapa waktu lalu mengenai seorang warga masyarakat yang meninggal dunia setelah memakan kue yang dibeli di salah satu kios di Pasar baru, Akemanida, Kabupaten Dogiyai.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap isu tersebut dan dipastikan hal tersebut adalah hoax atau tidak benar karena hingga saat ini tidak ditemui kebenarannya.

Hal itu dikatakannya karena isu yang beredar tersebut menyangkut pautkan aparat keamanan yakni TNI-Polri bahwa telah memberikan obat-obatan terlarang yang diduga racun pada seluruh sembako yang ada di Kabupaten Dogiyai.

“Kami menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak terhasut pada postingan-postingan tersebut, karena hal itu adalah perbuatan oknum yang ingin memberikan suatu permasalahan baru di Kabupaten Dogiyai,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa postingan tersebut adalah hoax yang dibuat dan disebarkan oleh pihak- pihak yang tidak ingin adanya kedamaian di Kabupaten Dogiyai.

“Terkait hal ini juga saya selaku Kapolres Dogiyai telah memerintahkan Satuan Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum yang telah memposting berita hoax tersebut dan akan kami tindak tegas agar memberikan efek jera kepadanya,” tegas Kompol Samuel D. Tatiratu.

Menurutnya, perbuatan tersebut termasuk pada Pasal 28 ayat 2 yakni dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang tidak benar, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu, kelompok bahkan instansi yang dalam hal ini TNI-Polri.

“Kami berharap dengan sangat kepada oknum yang telah menybarkan berita hoax tersebut, dapat segera menghapus dan memberikan klarifikasi. Jika hal ini tidak dilakukan, kami aparat TNI-Polri akan menindak tegas kepada oknum tersebut karena telah membuat kebohongan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Diakhir penyampaiaanya, Kapolres Dogiyai mengatakan bahwa hingga saat ini situasi di Kabupaten Dogiyai masih dikatakan aman, sehingga dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat dapat lebih dewasa dalam menyikapi pemberitaan serta isu yang beredar.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 yang akan datang, marilah kita semua jaga perdamaian serta ketentraman yang telah dibangun pasca aksi kerusuhan beberapa waktu lalu. Tunjukkan bahwa situasi di Kabupaten Dogiyai telah aman dan damai sehingga terhindar dari isu yang dapat memecah belah ketentraman yang ada,” tutup Kapolres.(Redaksi)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE