logo-website
Jumat, 14 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Polres Keerom Laksanakan Upacara Pemakaman Jenazah Almarhum Brigpol Anumerta Kiki Supriyadi Papuanewsonline.com, Keerom – Personil Polres Keerom beserta Jajaran, telah melaksanakan pelaksanaan Upacara Pemakaman Jenazah Almarhum Brigpol Anumerta Kiki Supriyadi, Personel Polres Puncak Jaya, di TPU Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kab. Keerom, pada Jumat (27/09/2024).Upacara Pemakaman ini dipimpin langsung oleh Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer. S.H., S.I.K., selaku Inspektur Upacara dan Ipda Saleh Ando, sebagai Komandan Upacara, pelaksanaan Upacara Pemakaman ini turut diikuti oleh 1 (Satu) Peleton Perwira Polres Keerom, 1 (satu) Peleton Bintara Polres Keerom, serta 1 (Satu) Peleton Dalmas Satuan Samapta Polres Keerom.Dalam amanatnya Inspektur Upacara, AKBP Christian Aer menyampaikan bahwa Upacara ini bertujuan untuk mengenang jasa-jasa almarhum dalam menjalankan tugas sebagai Personil Polres Puncak Jaya.“Saya menyampaikan pesan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas demi keamanan masyarakat,” ucapnya. Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa Upacara ini juga menjadi momen refleksi mengenai nilai keberanian dan pengabdian Jenazah Almarhum Brigpol Anumerta Kiki Supriyadi dalam dunia kepolisian."Setiap kata dari amanat yang Saya sampaikan semoga menggugah semangat dan kesadaran penuh tanggung jawab, selain itu, kegiatan ini menciptakan rasa persaudaraan di antara sesama anggota," pungkas AKBP Christian Aer.Usai menyampaikan amanat, dilakukannya Penghormatan terakhir kepada Almarhum Brigpol Anumerta Kiki Supriyadi, yang dipimpin oleh Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh peserta Upacara.Adapun Kronologi kejadian yang mengakibatkan gugurnya Jenazah Alm. Brigpol Kiki Supriyadi adalah penyerangan yang terjadi pada saat personil Polsek Ilu sebanyak 4 orang kembali dari Kota Mulia yang saat itu melintasi Kali Pagargom, Distrik Kalome, Kabupaten Puncak Jaya.Penghormatan terakhir merupakan tanda kasih dan rasa kehilangan yang mendalam dari seluruh peserta upacara. Diiringi dengan doa, semua pihak berdiri dengan hikmat untuk memberikan penghormatan kepada almarhum. PNO-12 29 Sep 2024, 14:11 WIT
Satgas TNI Wujudkan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Papua. Dalam Inpres tersebut, tiga tugas yang harus dilaksanakan TNI meliputi dukungan pengamanan, mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan pelayanan dasar, serta Komunikasi Sosial yang inklusif.Sesuai landasan hukum tersebut, maka TNI menempatkan Satuan-Satuan Tugas (Satgas) di wilayah Papua guna mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. Situasi keamanan yang stabil dan kondusif merupakan prioritas utama yang harus diwujudkan di Papua agar seluruh stakeholder dan warga masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta perannya dengan baik dalam membangun Papua. Hal ini menjadi penting mengingat masih adanya gangguan keamanan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang masih sering terjadi di wilayah Papua. Gangguan keamanan OPM tentunya menghambat proses percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.Banyak gangguan keamanan yang telah dilakukan oleh OPM, baik intimidasi dan kekerasan kepada warga sipil tidak bersenjata, pemerkosaan, bahkan pembunuhan juga kerap dilakukan, baik terhadap warga sipil tidak bersenjata maupun Aparat Keamanan TNI-Polri. Insiden pembunuhan OPM terhadap Glen Malcolm Conning, warga Selandia Baru yang juga merupakan Pilot Helikopter PT Intan Angkasa Air Service, pada hari Senin (5/8/2024) merupakan rangkaian kejahatan OPM yang telah mengganggu keamanan dan berdampak terhadap proses pembangunan Papua. “Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pada hari Selasa (6/8), TNI telah berhasil mengamankan Alama serta mengevakuasi jenasah Pilot Glen, Tenaga Kesehatan, Guru dan Balita, tanpa adanya permintaan lebih dahulu, baik dari pihak keluarga korban maupun Pemerintah Selandia Baru, namun murni wujud tindakan kemanusiaan”, ucap Dansatgas Media KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho, dalam pernyataan tertulisnya kepada media. Hal serupa juga telah dilakukan dalam keberhasilan pembebasan sandera Pilot Susi Air atas nama Kapten Pilot Phillip Mark Mehrtens pada hari Sabtu (21/9/2024). Pembebasan Kapten Pilot Phillip Mark Mehrtens merupakan implementasi tindakan kemanusiaan TNI bersama seluruh stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan Papua yang aman dan damai.Letkol Arh Yogi Nugroho, juga menambahkan, Aparat Keamanan TNI dan Polri terus melaksanakan tugas pengamanan wilayah Papua, sehingga Papua tetap aman, kondusif dan terbebas dari gangguan keamanan oleh OPM. Tugas keamanan wilayah Papua tersebut merupakan implementasi dukungan TNI dan Polri terhadap program Pemerintah RI dalam percepatan pembangunan kesejahteraan Papua. PNO-12 28 Sep 2024, 17:39 WIT
Polda Maluku dan Imigrasi Lakukan Pendataan dan Pengawasan Terhadap 19 Eks ABK WNA di Tual Papuanewsonline.com, Ambon - Setelah penandatanganan MoU terkait penanganan orang asing, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Maluku bersama Direktorat Intelkam Polda Maluku melakukan pendataan dan pengawasan warga negara asing (WNA) di kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.Dari hasil pengawasan sejak Selasa-Rabu (24-25/9/2024), terdata sebanyak 19 orang WNA yang berasal dari Negara Thailand dan Myanmar. Mereka merupakan mantan ABK Kapal Thailand.Tim gabungan yang melakukan pendataan dan pengawasan orang asing dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen, Divisi Intelijen Kanwil Kemenkumham, Suyitno."Dalam kegiatan tersebut berhasil didata sebanyak 19 orang WNA asal Thailand dan Myanmar eks crew kapal asing yang tinggal di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.Ik, Jumat (27/9/2024).Selain melakukan pendataan, tim gabungan juga melakukan tatap muka dengan para WNA. Tim ingin mendengar aspirasi dari para WNA terkait status kewarganegara mereka yang telah tinggal dan menetap di Indonesia.Dalam pertemuan itu, para WNA ingin menetap di Indonesia. Mereka berharap dapat dijadikan sebagai warga negara Indonesia. Sebab, para WNA ini telah berkeluarga/menikah dengan warga lokal, sudah beranak cucu, dan telah tinggal di Indonesia kurang lebih antara 10 -26 tahun di Indonesia.Para WNA juga berharap pemerintah Indonesia bisa membantu mereka untuk mewujudkan status kewarganegaraan. Ini agar mereka tidak ketakutan atau cemas dengan masa depan keluarga mereka jika sampai dideportasi."Para WNA mengaku mereka yang berdomisili di kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara Kurang lebih 42 orang. Namun saat ini banyak yang sudah keluar dari Kota Tual untuk mencari pekerjaan, sehingga keberadaan mereka saat ini tidak diketahui dan sulit dihubungi," tambahnya.Atas harapan para WNA, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku menjelaskan, untuk menaturalisasi WNA menjadi WNI membutuhkan proses dan pentahapan yang tidak mudah. Pihak Keimigrasian dan Polda Maluku meminta WNA lebih kooperatif jika sewaktu waktu diperlukan untuk kepentingan proses lebih lanjut."Para WNA juga diingatkan untuk tidak mengikuti Pemilihan Umum karena mereka belum memiliki status kewarganegaraan Indonesia," katanya.Proses pendataan yang dilakukan adalah langkah awal untuk proses naturalisasi kewarganegaraan. Setelah pendataan Divisi Keimigrasian akan berkoordinasi dengan kedutaan negara asal WNA yakni Tahiland dan Myanmar.Setelah mendapatkan pengakuan dari negara asal para WNA maka akan diterbitkan Paspor. Dari Paspor kemudian akan diterbitkan ITAS (ijin tinggal terbatas). ITAS kemudian dikonversi menjadi ITAP (Ijin tjnggal Tetap). ITAP kemudian dikonversi menjadi SKIM (Surat Keterangan keimigrasian). Setelah memperoleh SKIM barulah diajukan ke Dirjen AHU (Administrasi dan Hukum) Kementrian Hukum dan Ham RI)."Selanjutnya baru dilakukan penetapan Status kewarganegaraan," ungkap Kombes Areis.Pentahapan proses WNA eks ABK ke WNI akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat yang berkompeten guna kejelasan penetapan status warga negara asing eks ABK menjadi WNI."WNA yang ditemukan ini dulunya adalah ABK namun karena ada sebagian yang mengalami kekerasan di atas kapal dan sebagian lagi pada saat terjadi moratorium memutuskan untuk menetap di darat dan tidak kembali lagi ke kapal, sehingga sudah sekian tahun lamanya ada yang sudah menikah dan beranak cucu," pungkasnya. PNO-12 27 Sep 2024, 19:59 WIT
Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024 Papuanewsonline.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional. Divpropam Polri memastikan bahwa para anggota netral saat Pilkada 2024.Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis yang ingin dilakukan. Dia menyebutkan langkah strategis ini sengaja disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota."Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye," jelas Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).Dia menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi."Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada," terang Karim."Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu," sambungnya.Tak hanya itu, dia menyebukan langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Dia menjelaskan pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman."Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik," sebut Karim."Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," pungkasnya. PNO-12 27 Sep 2024, 19:36 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT