logo-website
Rabu, 25 Mar 2026,  WIT

Astaga!! Bupati Yoas Beon Diduga Jadi Tukang Tipu Bagi Masyarakat Nduga

Pernyataan Bupati Kabupaten Nduga Yoas Beon Tentang Belum Ada Pencairan APBD Triwulan Satu Merupakan Opini Tanpa Fakta Sehingga Menyesatkan Publik

Papuanewsonline.com - 25 Mar 2026, 21:02 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bupati Kabupaten Nduga Yaos Beon

Papuanewsonline,com.Nduga, - Bupati Yoas Beon diduga  mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan masyarakat-nya  sendiri di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Dugaan pernyataan hoax yang diucapkan Yoas Beon  terhadap masyarakat ini terjadi dalam pertemuan bersama di Kabupaten Nduga pada Sabtu (21/3).

Yang dikatakan Bupati berkaitan tentang pencairan anggaran APBD Kabupaten Nduga Triwulan satu yang belum masuk ke Kas Daerah, dalam hal ini belum dicairakan, sehingga menghambat pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kabupaten Nduga.

Apa yang dikatakan Bupati Yoas Beon tidak sesuai kenyataan, karena setelah pertemuan itu, ada beberapa masyarakat yang memperoleh informasi kalau dana APBD Triwulan satu telah dicairkan dan sudah digunakan.

Hal ini memicu reaksi Masyarakat Nduga  yang merasa ditipu oleh Bupati Yoas Beon.

"Kami ditipu oleh Bupati, karena selesai pertemuan kami dapat informasi APBD triwulan satu telah cair," ujar SG salah satu Masyarakat Kabupaten Nduga melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (25/3).

Pernyataan Bupati  Yoas Beon yang kontroversi berimplikasi   melanggar etika dan sumpah Janji Jabatan sebagai kepala daerah

Pernyataan kontroversi oleh kepala daerah dapat dikategorikan melanggar sumpah/janji jabatan jika pernyataan tersebut bertentangan dengan kewajiban, asas pemerintahan yang baik, atau peraturan perundang-undangan, dan berpotensi memicu ketidakharmonisan sosial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah bersumpah untuk memegang teguh UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, dan berbakti kepada nusa dan bangsa.

Informasi dan data yang diterima Media Papuanewsonline.com menyebutkan bahwa Dana APBD untuk Kabupaten Nduga pada Triwulan I telah direalisasikan sebagian, yaitu untuk bulan Januari dan Februari yang sudah terpakai habis. Sementara  untuk bulan Maret memang belum dilakukan pencairan karena belum dikirimkannya laporan penggunaan anggaran bulan Januari dan Februari sebagai salah satu syarat administrasi pencairan berikutnya.

Pernyataan Bupati Nduga tersebut berpotensi menyesatkan dan menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk informasi yang tidak utuh dan menyesatkan serta  membingungkan publik.

Tidak Ada Transparansi dalam pengelolaan   APBD Nduga

Pernyataan Bupati Yoas Beon yang tidak sesuai fakta merupakan  indikasi pengaburan informasi kepada masyarakat, yang mencoba menutupi pengelolaan keuangan daerah, padahal  transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sangat penting dalam menjaga keseimbangan dalam kemajuan daerah pada semua sektor.

Bupati Membisu Tidak ada Tanggapan Saat Dikonfirmasi Awak Media

Terkait persoalan ini Bupati  Kabupaten Nduga Yoas Beon tidak mau menanggapi bahkan terkesan menghindar untuk dikonfirmasi.

Masyarakat Kabupaten Nduga berharap agar Bupati Yoas Beon dapat  memberikan penjelasan yang jujur, terbuka, dan menyeluruh kepada masyarakat, serta melakukan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang telah beredar, sehingga kedepan, setiap informasi terkait keuangan daerah harus disampaikan secara akurat dan tertanggungjawab.

Penulis : Hendrik

Editor.   : GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE