Badai Di Korps Adhyaksa: Isu Febrie Diminta Mundur Dan Misteri Brankas Emas Ratusan Miliar
Perkembangan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU memunculkan berbagai spekulasi, sementara klarifikasi resmi masih dinantikan.
Papuanewsonline.com - 09 Jul 2026, 23:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kejaksaan Agung tengah menjadi sorotan setelah muncul isu yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna menghadapi proses hukum yang disebut sedang ditangani kepolisian. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak Istana terkait informasi tersebut.
Di tengah belum adanya klarifikasi resmi, perhatian publik juga tertuju pada langkah penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang beredar, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya dugaan pengadaan batu bara PT PLN, pengembangan kasus investasi PT Asabri, serta perkara utang piutang PT CBS dengan anak usaha Krakatau Steel, PT KNI.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan menemukan sejumlah aset bernilai besar. Di antaranya uang tunai sekitar Rp67 miliar yang disebut diamankan dari sebuah kafe dan tempat penukaran uang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Selain itu, dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik juga disebut menemukan brankas yang berisi sekitar 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai USD4,76 juta dan SGD14 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan dari lokasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Perkembangan kasus ini juga memunculkan berbagai analisis mengenai dinamika hubungan antarlembaga penegak hukum. Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya pengamanan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh personel TNI setelah pelaksanaan penggeledahan. Di sisi lain, muncul pula isu mengenai pergerakan sejumlah orang ke Mapolda Metro Jaya yang kemudian dibantah oleh Mabes TNI. Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan adanya konflik antarlembaga sebagaimana berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Sejumlah pengamat juga menyoroti dugaan pola pencucian uang yang tengah diselidiki aparat penegak hukum. Dugaan tersebut mengarah pada skema penyamaran aliran dana melalui transaksi korporasi, kepemilikan logam mulia, valuta asing, hingga investasi pada sektor usaha. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penyidikan sehingga belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Di tengah berkembangnya berbagai informasi, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum. Proses hukum yang sedang berlangsung masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait isu yang beredar mengenai Febrie Adriansyah maupun perkembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Demikian pula pihak Istana belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kabar yang menyebut adanya permintaan pengunduran diri terhadap Jampidsus. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Penulis: Jid
Editor: OF